<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gandeng JICA, KKP Tingkatkan Kualitas Koperasi Perikanan RI</title><description>Data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menyebutkan ada sekitar 2.884 koperasi perikanan di Indonesia</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/26/320/2083935/gandeng-jica-kkp-tingkatkan-kualitas-koperasi-perikanan-ri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/07/26/320/2083935/gandeng-jica-kkp-tingkatkan-kualitas-koperasi-perikanan-ri"/><item><title>Gandeng JICA, KKP Tingkatkan Kualitas Koperasi Perikanan RI</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/26/320/2083935/gandeng-jica-kkp-tingkatkan-kualitas-koperasi-perikanan-ri</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/07/26/320/2083935/gandeng-jica-kkp-tingkatkan-kualitas-koperasi-perikanan-ri</guid><pubDate>Jum'at 26 Juli 2019 16:27 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/26/320/2083935/gandeng-jica-kkp-tingkatkan-kualitas-koperasi-perikanan-ri-LhUamCt4Ow.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hasil Tangkap Ikan Nelayan (Foto: Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/26/320/2083935/gandeng-jica-kkp-tingkatkan-kualitas-koperasi-perikanan-ri-LhUamCt4Ow.jpg</image><title>Hasil Tangkap Ikan Nelayan (Foto: Setkab)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjalin kerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dalam memberikan pelatihan selama dua minggu kepada koperasi perikanan Indonesia.
&amp;ldquo;Program kerja sama ini merupakan pelatihan untuk sumber daya manusia yang menangani koperasi sektor kelautan dan perikanan nasional agar bisa belajar dari Jepang untuk mewujudkan koperasi nasional yang lebih mandiri,&amp;rdquo; ujar Sekretaris Jenderal yang juga merangkap Plt Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Nilanto Perbowo, dalam keterangannya, Jumat (26/7/2019).
Baca Juga: Lindungi Tenaga Kerja, KKP Wajibkan Perusahaan Miliki HAM Perikanan
Data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) tahun 2018 menyebutkan ada sekitar 2.884 koperasi perikanan di Indonesia yang meliputi 2.802 unit Skala Usaha Mikro, 69 unit Skala Usaha Kecil 69, dan 13 unit Skala Usaha Menengah. Jumlah koperasi perikanan ini mengisi 2,09 % dari  sekitar 138.140 unit jumlah seluruh koperasi yang ada di Indonesia. Dari 2.802 koperasi perikanan, hanya sekitar 58% atau 1.687 yang aktif, dan yang mempunyai Nomor Induk Koperasi (NIK) hanya sekitar 271 unit.
Menurut Nilanto, jika koperasi perikanan yang ada dikelola dengan baik akan memberikan kontribusi besar terhadap iklim usaha industri sektor kelautan dan perikanan nasional.
&amp;ldquo;Kami menginginkan koperasi perikanan kita bisa lebih mapan dengan manajemen yang profesional guna mendukung usaha-usaha di sektor kelautan dan perikanan nasional. Oleh karenanya, kami mengarah pada koperasi Jepang, dalam hal ini Fisheries Cooperative Association (FCA) yang memang sudah berhasil mengembangkan koperasi perikanan di sana,&amp;rdquo; ujarnya.
Baca Juga: Izin 2.183 Kapal Perikanan Expired, Negara Rugi Rp137 Miliar
Untuk itu, Nilanto menyatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memfasilitasi pengembangan sumber daya manusia (SDM) kelautan dan perikanan (KP), utamanya bagi para personil yang memiliki potensi untuk memberikan sumbangsih dalam pembangunan koperasi sektor KP di Indonesia. Secara khusus, untuk mengembangkan kelembagaan dan memperbaiki berbagai sistem pada lembaga koperasi perikanan.
&amp;ldquo;Program ini merupakan kesempatan baik bagi para stakeholders koperasi sektor KP untuk membahas bagaimana mengupayakan usaha bersama antara pemerintah dan stakeholders dalam mengembangkan koperasi sektor KP yang dapat menjadi salah satu pilar kesejahteraan ekonomi pembangunan KP,&amp;rdquo; tegasnya.JICA Fisheries Policy Adviser Nomura Ichiro, pada kesempatan yang  sama menjelaskan, bahwa koperasi perikanan di Jepang atau yang disebut  sebagai Fisheries Cooperative Association (FCA) sudah  tercantum dalam  Undang-Undang (UU) tentang FCA tahun 1948. Adapun tujuan UU ini adalah  untuk mempromosikan pengembangan sistem koperasi nelayan/pembudidaya dan  pengolah hasil perikanan, meningkatkan produktivitas dan status sosial  ekonominya, serta berkontribusi pada perekonomian nasional negara  Jepang.
Selanjutnya, Nomura Ichiro juga menjelaskan fungsi utama dari FCA  untuk aktivitas ekonomi yang meliputi bisnis pemasaran ikan, mulai dari  transportasi, pengolahan, serta penyimpanan dan penjualan hasil  tangkapan ikan dan produk lainnya. Terdapat juga bisnis simpan pinjam  yang menyediakan pinjaman untuk biaya usaha dan hidup para anggotanya.  Selain itu, FCA juga melakukan bisnis pengadaan dengan menyediakan  pasokan yang dibutuhkan untuk menjalankan usaha (alat tangkap/peralatan  lainnya, suku cadang, es dan bahan bakar) atau biaya hidup para  anggotanya.
&amp;ldquo;Operasional fasilitas umum di pelabuhan perikanan juga dikelola oleh  FCA. Beberapa di antaranya fasilitas penambatan, kegiatan penyelamatan  untuk kecelakaan di laut dan perbaikan alat tangkap ikan, usaha  restoran, serta toko seafood. Terakhir, FCA memberikan bantuan kerja  sama dan kesejahteraan dengan memberikan asuransi dan menyediakan dana,&amp;rdquo;  terang Nomura Ichiro.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjalin kerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dalam memberikan pelatihan selama dua minggu kepada koperasi perikanan Indonesia.
&amp;ldquo;Program kerja sama ini merupakan pelatihan untuk sumber daya manusia yang menangani koperasi sektor kelautan dan perikanan nasional agar bisa belajar dari Jepang untuk mewujudkan koperasi nasional yang lebih mandiri,&amp;rdquo; ujar Sekretaris Jenderal yang juga merangkap Plt Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Nilanto Perbowo, dalam keterangannya, Jumat (26/7/2019).
Baca Juga: Lindungi Tenaga Kerja, KKP Wajibkan Perusahaan Miliki HAM Perikanan
Data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) tahun 2018 menyebutkan ada sekitar 2.884 koperasi perikanan di Indonesia yang meliputi 2.802 unit Skala Usaha Mikro, 69 unit Skala Usaha Kecil 69, dan 13 unit Skala Usaha Menengah. Jumlah koperasi perikanan ini mengisi 2,09 % dari  sekitar 138.140 unit jumlah seluruh koperasi yang ada di Indonesia. Dari 2.802 koperasi perikanan, hanya sekitar 58% atau 1.687 yang aktif, dan yang mempunyai Nomor Induk Koperasi (NIK) hanya sekitar 271 unit.
Menurut Nilanto, jika koperasi perikanan yang ada dikelola dengan baik akan memberikan kontribusi besar terhadap iklim usaha industri sektor kelautan dan perikanan nasional.
&amp;ldquo;Kami menginginkan koperasi perikanan kita bisa lebih mapan dengan manajemen yang profesional guna mendukung usaha-usaha di sektor kelautan dan perikanan nasional. Oleh karenanya, kami mengarah pada koperasi Jepang, dalam hal ini Fisheries Cooperative Association (FCA) yang memang sudah berhasil mengembangkan koperasi perikanan di sana,&amp;rdquo; ujarnya.
Baca Juga: Izin 2.183 Kapal Perikanan Expired, Negara Rugi Rp137 Miliar
Untuk itu, Nilanto menyatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memfasilitasi pengembangan sumber daya manusia (SDM) kelautan dan perikanan (KP), utamanya bagi para personil yang memiliki potensi untuk memberikan sumbangsih dalam pembangunan koperasi sektor KP di Indonesia. Secara khusus, untuk mengembangkan kelembagaan dan memperbaiki berbagai sistem pada lembaga koperasi perikanan.
&amp;ldquo;Program ini merupakan kesempatan baik bagi para stakeholders koperasi sektor KP untuk membahas bagaimana mengupayakan usaha bersama antara pemerintah dan stakeholders dalam mengembangkan koperasi sektor KP yang dapat menjadi salah satu pilar kesejahteraan ekonomi pembangunan KP,&amp;rdquo; tegasnya.JICA Fisheries Policy Adviser Nomura Ichiro, pada kesempatan yang  sama menjelaskan, bahwa koperasi perikanan di Jepang atau yang disebut  sebagai Fisheries Cooperative Association (FCA) sudah  tercantum dalam  Undang-Undang (UU) tentang FCA tahun 1948. Adapun tujuan UU ini adalah  untuk mempromosikan pengembangan sistem koperasi nelayan/pembudidaya dan  pengolah hasil perikanan, meningkatkan produktivitas dan status sosial  ekonominya, serta berkontribusi pada perekonomian nasional negara  Jepang.
Selanjutnya, Nomura Ichiro juga menjelaskan fungsi utama dari FCA  untuk aktivitas ekonomi yang meliputi bisnis pemasaran ikan, mulai dari  transportasi, pengolahan, serta penyimpanan dan penjualan hasil  tangkapan ikan dan produk lainnya. Terdapat juga bisnis simpan pinjam  yang menyediakan pinjaman untuk biaya usaha dan hidup para anggotanya.  Selain itu, FCA juga melakukan bisnis pengadaan dengan menyediakan  pasokan yang dibutuhkan untuk menjalankan usaha (alat tangkap/peralatan  lainnya, suku cadang, es dan bahan bakar) atau biaya hidup para  anggotanya.
&amp;ldquo;Operasional fasilitas umum di pelabuhan perikanan juga dikelola oleh  FCA. Beberapa di antaranya fasilitas penambatan, kegiatan penyelamatan  untuk kecelakaan di laut dan perbaikan alat tangkap ikan, usaha  restoran, serta toko seafood. Terakhir, FCA memberikan bantuan kerja  sama dan kesejahteraan dengan memberikan asuransi dan menyediakan dana,&amp;rdquo;  terang Nomura Ichiro.</content:encoded></item></channel></rss>
