<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fakta di Balik Proyek Krakatau Steel yang Dipaksakan Telan Kerugian Rp10 Triliun   </title><description>Permohonan pengunduran diri Komisaris Independen PT Krakatau Steel Roy Maningkas terkait proyek blast furnace</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/27/320/2083539/fakta-di-balik-proyek-krakatau-steel-yang-dipaksakan-telan-kerugian-rp10-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/07/27/320/2083539/fakta-di-balik-proyek-krakatau-steel-yang-dipaksakan-telan-kerugian-rp10-triliun"/><item><title>Fakta di Balik Proyek Krakatau Steel yang Dipaksakan Telan Kerugian Rp10 Triliun   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/27/320/2083539/fakta-di-balik-proyek-krakatau-steel-yang-dipaksakan-telan-kerugian-rp10-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/07/27/320/2083539/fakta-di-balik-proyek-krakatau-steel-yang-dipaksakan-telan-kerugian-rp10-triliun</guid><pubDate>Sabtu 27 Juli 2019 06:19 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/25/320/2083539/fakta-menarik-proyek-krakatau-steel-yang-dipaksakan-telan-kerugian-rp10-triliun-T7EVWvkqKS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Krakatau Steel (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/25/320/2083539/fakta-menarik-proyek-krakatau-steel-yang-dipaksakan-telan-kerugian-rp10-triliun-T7EVWvkqKS.jpg</image><title>Krakatau Steel (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Apa yang menjadi penyebab meruginya PT Krakatau Steel (Persero) Tbk mulai terungkap. Komisaris Independen Krakatau Steel Roy Maningkas buka-bukaan soal kondisi perusahaan seperti apa.
Okezone pun merangkum sejumlah fakta menarik soal meruginya Krakatau Steel karena adanya proyek yang dipaksakan Kementerian Badan usaha Milik Negara (BUMN). Berikut fakta-faktanya, Sabtu (27/7/2019):
1. Komisaris Krakatau Steel Mengundurkan Diri
Komisaris Independen PT Krakatau Steel Roy Maningkas mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai Dewan Komisaris kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pemegang saham. Permohonan pengunduran diri ini terkait proyek blast furnace.
Menurut Roy, surat pengunduran diri sudah disetujui oleh Kementerian BUMN lewat pesan singkat Whatsapp. Pengunduran diri secara resmi akan beralaku 30 hari sejak hari ini.
&amp;ldquo;Sudah disetujui oleh pak Fajar (Deputi BUMN) 30 hari terhitung sejak pengajuan surat diterbitkan,&amp;rdquo; ujarnya.
Roy mengatakan, pada hari ini permohonan pengunduran diri disampaikan kepada Sekertaris Kementerian BUMN. Pasalnya, surat yang semula akan disampaikan lagi pada Menteri BUMN ini ternyata Rini sedang tidak ada di kantor.
2. Alasan Komisaris Krakatau Steel Mundur
Roy menjelaskan, alasan mengapa dirinya ingin mengundurkan diri adalah karena proyek Blast Furnance yang dipaksakan untuk selesai dalam waktu dua bulan saja. Padahal menurutnya, ada banyak item yang harus diuji terlebih dahulu sebelu benar-benar dioperasikan.
Sebab hal tersebut berkaitan dengan keandalan dan juga keamanan ketika memproduksi. Ditambah lagi, dalam kontrak ujicoba minimal harus dilakukan dalam waktu 6 bulan.
&amp;ldquo;Poinnya saya saya enggak tahu proyek Blast Furnance itu bisa dilanjutkan atau tidak,&amp;rdquo; ucapnya.
3. Proyek yang Bikin Krakatau Steel Rugi
Proyek blast furnace PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang dimulai sejak 2011 disebut sebagai proyek yang serba salah. Sebab bagaimanapun, proyek ini akan merugikan perusahaan.
Komisaris Independen Krakatau Steel Roy Maningkas mengatakan, jika dilanjutkan proyek ini akan mengalami kerugian sekitar Rp1,3 triliun setiap tahunnya. Sedangkan jika dihentikan, maka perseroan akan kehilangan uang sekitar Rp10 triliun.
Pasalnya, sejak dimulai pada 2011, perseroan sudah mengeluarkan uang sekitar USD714 juta atau setara Rp10 triliun. Angka ini mengalami pembengkakan Rp3 triliun dari rencana semula yang hanya Rp7 triliun.4. Kejanggalan Proyek
Dewan Komisaris PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menyayangkan  keputusan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memaksakan  pengujian blast furnace ini untuk selesai hanya dalam waktu dua bulan.  Padahal, ada banyak item yang harus diuji kehandalan dan keamanannya.
Komisaris Independen Krakatau Steel Roy Maningkas mengatakan, proyek  ini seharusnya tidak boleh hanya dilakukan uji coba selama dua bulan  saja. Apalagi dalam kontraknya, proyek ini harus dilakukan pengujian  minimal 6 bulan.
&amp;ldquo;Enggak punya pengalaman. Sekarang mereka berproduksi dengan membuang  gas holdernya ke udara. Artinya ada satu tekanan pokoknya jadi dulu dah  urusan mah belakangan,&amp;rdquo; ujarnya.
Roy menambahkan, alasan mengapa Kementerian BUMN memerintahkan hanya  dilakukan pengujian dua bulan karena tiga hal. Alasan pertama adalah  jangan sampai adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
5. Bos Krakatau Steel Membenarkan Pernyataan Roy Maningkas
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk membenarkan pernyataan soal proyek  blast furnace yang mampu merugikan perusahaan hingga Rp10 triliun.  Proyek serba salah tersebut diungkap oleh Komisaris Independen Krakatau  Steel Roy Maningkas.
Saat dikonfirmasi langsung, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim  mengakui banyak pekerjaan rumah (PR) perusahaan yang harus dibereskan  ke depannya. Salah satu proyek yang dia benarkan adalah blast furnace.
&quot;Itu PR Masa lalu yang saya sedang bereskan,&quot; ujarnya. (fbn)</description><content:encoded>JAKARTA - Apa yang menjadi penyebab meruginya PT Krakatau Steel (Persero) Tbk mulai terungkap. Komisaris Independen Krakatau Steel Roy Maningkas buka-bukaan soal kondisi perusahaan seperti apa.
Okezone pun merangkum sejumlah fakta menarik soal meruginya Krakatau Steel karena adanya proyek yang dipaksakan Kementerian Badan usaha Milik Negara (BUMN). Berikut fakta-faktanya, Sabtu (27/7/2019):
1. Komisaris Krakatau Steel Mengundurkan Diri
Komisaris Independen PT Krakatau Steel Roy Maningkas mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai Dewan Komisaris kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pemegang saham. Permohonan pengunduran diri ini terkait proyek blast furnace.
Menurut Roy, surat pengunduran diri sudah disetujui oleh Kementerian BUMN lewat pesan singkat Whatsapp. Pengunduran diri secara resmi akan beralaku 30 hari sejak hari ini.
&amp;ldquo;Sudah disetujui oleh pak Fajar (Deputi BUMN) 30 hari terhitung sejak pengajuan surat diterbitkan,&amp;rdquo; ujarnya.
Roy mengatakan, pada hari ini permohonan pengunduran diri disampaikan kepada Sekertaris Kementerian BUMN. Pasalnya, surat yang semula akan disampaikan lagi pada Menteri BUMN ini ternyata Rini sedang tidak ada di kantor.
2. Alasan Komisaris Krakatau Steel Mundur
Roy menjelaskan, alasan mengapa dirinya ingin mengundurkan diri adalah karena proyek Blast Furnance yang dipaksakan untuk selesai dalam waktu dua bulan saja. Padahal menurutnya, ada banyak item yang harus diuji terlebih dahulu sebelu benar-benar dioperasikan.
Sebab hal tersebut berkaitan dengan keandalan dan juga keamanan ketika memproduksi. Ditambah lagi, dalam kontrak ujicoba minimal harus dilakukan dalam waktu 6 bulan.
&amp;ldquo;Poinnya saya saya enggak tahu proyek Blast Furnance itu bisa dilanjutkan atau tidak,&amp;rdquo; ucapnya.
3. Proyek yang Bikin Krakatau Steel Rugi
Proyek blast furnace PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang dimulai sejak 2011 disebut sebagai proyek yang serba salah. Sebab bagaimanapun, proyek ini akan merugikan perusahaan.
Komisaris Independen Krakatau Steel Roy Maningkas mengatakan, jika dilanjutkan proyek ini akan mengalami kerugian sekitar Rp1,3 triliun setiap tahunnya. Sedangkan jika dihentikan, maka perseroan akan kehilangan uang sekitar Rp10 triliun.
Pasalnya, sejak dimulai pada 2011, perseroan sudah mengeluarkan uang sekitar USD714 juta atau setara Rp10 triliun. Angka ini mengalami pembengkakan Rp3 triliun dari rencana semula yang hanya Rp7 triliun.4. Kejanggalan Proyek
Dewan Komisaris PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menyayangkan  keputusan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memaksakan  pengujian blast furnace ini untuk selesai hanya dalam waktu dua bulan.  Padahal, ada banyak item yang harus diuji kehandalan dan keamanannya.
Komisaris Independen Krakatau Steel Roy Maningkas mengatakan, proyek  ini seharusnya tidak boleh hanya dilakukan uji coba selama dua bulan  saja. Apalagi dalam kontraknya, proyek ini harus dilakukan pengujian  minimal 6 bulan.
&amp;ldquo;Enggak punya pengalaman. Sekarang mereka berproduksi dengan membuang  gas holdernya ke udara. Artinya ada satu tekanan pokoknya jadi dulu dah  urusan mah belakangan,&amp;rdquo; ujarnya.
Roy menambahkan, alasan mengapa Kementerian BUMN memerintahkan hanya  dilakukan pengujian dua bulan karena tiga hal. Alasan pertama adalah  jangan sampai adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
5. Bos Krakatau Steel Membenarkan Pernyataan Roy Maningkas
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk membenarkan pernyataan soal proyek  blast furnace yang mampu merugikan perusahaan hingga Rp10 triliun.  Proyek serba salah tersebut diungkap oleh Komisaris Independen Krakatau  Steel Roy Maningkas.
Saat dikonfirmasi langsung, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim  mengakui banyak pekerjaan rumah (PR) perusahaan yang harus dibereskan  ke depannya. Salah satu proyek yang dia benarkan adalah blast furnace.
&quot;Itu PR Masa lalu yang saya sedang bereskan,&quot; ujarnya. (fbn)</content:encoded></item></channel></rss>
