<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penambahan Bank Wakaf Mikro Tergantung Modal Sosial</title><description>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penambahan jumlah Bank Wakaf Mikro untuk mendukung pembiayaan kepada UMKM.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/27/320/2084347/penambahan-bank-wakaf-mikro-tergantung-modal-sosial</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/07/27/320/2084347/penambahan-bank-wakaf-mikro-tergantung-modal-sosial"/><item><title>Penambahan Bank Wakaf Mikro Tergantung Modal Sosial</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/27/320/2084347/penambahan-bank-wakaf-mikro-tergantung-modal-sosial</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/07/27/320/2084347/penambahan-bank-wakaf-mikro-tergantung-modal-sosial</guid><pubDate>Sabtu 27 Juli 2019 13:42 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/27/320/2084347/penambahan-bank-wakaf-mikro-tergantung-modal-sosial-SpTgHOwk8i.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Perbankan (Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/27/320/2084347/penambahan-bank-wakaf-mikro-tergantung-modal-sosial-SpTgHOwk8i.jpg</image><title>Perbankan (Reuters)</title></images><description>BANYUWANGI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penambahan jumlah Bank Wakaf Mikro untuk mendukung pembiayaan kepada usaha kecil, mikro, maupun ultra mikro, masih tergantung dengan besaran modal sosial yang terkumpul.

&quot;Tentunya tergantung dari modal sosial yang terkumpul, kalau itu ada, bisa terlaksana,&quot; kata Direktur Lembaga Keuangan Mikro OJK Suparlan melansir laman antaranews, Banyuwangi, Sabtu (27/7/2019).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Bank Wakaf Mikro Sudah Salurkan Pembiayaan Rp9,72 Miliar
Suparlan mengatakan target Bank Wakaf Mikro sebanyak 100 bank bisa terpenuhi apabila terkumpul modal sosial yang berasal dari donatur atau investor.
&amp;nbsp;
Menurut dia, pembentukan Bank Wakaf Mikro ini membutuhkan modal usaha sebanyak Rp4,2 miliar yang akan dimanfaatkan untuk pembiayaan sebanyak Rp1,2 miliar dan operasional Rp3 miliar.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Presiden Jokowi: Bank Wakaf Mikro Kembangkan Ekonomi Umat
&quot;Jadi realisasi 100 Bank Wakaf Mikro, realisasinya tergantung dari dana yang tersedia,&quot; kata Suparlan.

Pembentukan Bank Wakaf Mikro didasari oleh keinginan dan komitmen OJK bersama pemerintah untuk berperan nyata dalam peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.Lembaga keuangan mikro syariah ini menyediakan pembiayaan dengan  imbal hasil rendah setara dengan tiga persen setahun dan memberikan  pendampingan berbasis kelompok.

Pelaksanaan bank ini melibatkan pesantren, karena lembaga pendidikan  berbasis agama ini mempunyai potensi untuk pemberdayaan umat dan  berperan dalam mengikis kesenjangan ekonomi.

Pengawasan bank yang lahir sejak 2017 ini dilakukan OJK yang  berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UMKM, pesantren, lembaga  amil zakat serta tokoh masyarakat yang amanah.

Hingga saat ini baru tercatat sebanyak 51 Bank Wakaf Mikro yang  tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah nasabah per Maret 2019  sebesar 15.236 dan penyaluran pembiayaan mencapai Rp18,54 miliar.</description><content:encoded>BANYUWANGI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penambahan jumlah Bank Wakaf Mikro untuk mendukung pembiayaan kepada usaha kecil, mikro, maupun ultra mikro, masih tergantung dengan besaran modal sosial yang terkumpul.

&quot;Tentunya tergantung dari modal sosial yang terkumpul, kalau itu ada, bisa terlaksana,&quot; kata Direktur Lembaga Keuangan Mikro OJK Suparlan melansir laman antaranews, Banyuwangi, Sabtu (27/7/2019).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Bank Wakaf Mikro Sudah Salurkan Pembiayaan Rp9,72 Miliar
Suparlan mengatakan target Bank Wakaf Mikro sebanyak 100 bank bisa terpenuhi apabila terkumpul modal sosial yang berasal dari donatur atau investor.
&amp;nbsp;
Menurut dia, pembentukan Bank Wakaf Mikro ini membutuhkan modal usaha sebanyak Rp4,2 miliar yang akan dimanfaatkan untuk pembiayaan sebanyak Rp1,2 miliar dan operasional Rp3 miliar.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Presiden Jokowi: Bank Wakaf Mikro Kembangkan Ekonomi Umat
&quot;Jadi realisasi 100 Bank Wakaf Mikro, realisasinya tergantung dari dana yang tersedia,&quot; kata Suparlan.

Pembentukan Bank Wakaf Mikro didasari oleh keinginan dan komitmen OJK bersama pemerintah untuk berperan nyata dalam peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.Lembaga keuangan mikro syariah ini menyediakan pembiayaan dengan  imbal hasil rendah setara dengan tiga persen setahun dan memberikan  pendampingan berbasis kelompok.

Pelaksanaan bank ini melibatkan pesantren, karena lembaga pendidikan  berbasis agama ini mempunyai potensi untuk pemberdayaan umat dan  berperan dalam mengikis kesenjangan ekonomi.

Pengawasan bank yang lahir sejak 2017 ini dilakukan OJK yang  berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UMKM, pesantren, lembaga  amil zakat serta tokoh masyarakat yang amanah.

Hingga saat ini baru tercatat sebanyak 51 Bank Wakaf Mikro yang  tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah nasabah per Maret 2019  sebesar 15.236 dan penyaluran pembiayaan mencapai Rp18,54 miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
