<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Keterbukaan Informasi, Sri Mulyani: Banyak yang Tak Mengerti Data</title><description>Menteri Keuangan Sri Mulyani menyanggupi tantangan pemerintah terkait keterbukaan informasi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/29/20/2084973/soal-keterbukaan-informasi-sri-mulyani-banyak-yang-tak-mengerti-data</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/07/29/20/2084973/soal-keterbukaan-informasi-sri-mulyani-banyak-yang-tak-mengerti-data"/><item><title>Soal Keterbukaan Informasi, Sri Mulyani: Banyak yang Tak Mengerti Data</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/29/20/2084973/soal-keterbukaan-informasi-sri-mulyani-banyak-yang-tak-mengerti-data</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/07/29/20/2084973/soal-keterbukaan-informasi-sri-mulyani-banyak-yang-tak-mengerti-data</guid><pubDate>Senin 29 Juli 2019 14:59 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/29/20/2084973/soal-keterbukaan-informasi-sri-mulyani-banyak-yang-tak-mengerti-data-DAivIwOtYh.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/29/20/2084973/soal-keterbukaan-informasi-sri-mulyani-banyak-yang-tak-mengerti-data-DAivIwOtYh.jpeg</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyanggupi tantangan pemerintah terkait keterbukaan informasi kepada publik karena merupakan amanat undang-undang sehingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) wajib menjalankan tugas itu.

&amp;ldquo;Transparansi publik soal keuangan menjadi amanat Undang-Undang Keuangan dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi serta bisa memberikan dampak positif bagi pemerintah dan masyarakat,&quot; katanya seperti dikutip Antaranews, Jakarta, Senin (29/7/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Gandeng Youtuber hingga Selebgram, Taktik Sri Mulyani Sebarkan Informasi Keuangan
Salah satu upaya yang telah ditempuh oleh Kementerian Keuangan dalam membuka informasi adalah dengan adanya web resmi maupun aplikasi PPID Kemenkeu yang bisa diakses dan diunduh oleh seluruh masyarakat Indonesia secara gratis dan praktis.

Menurutnya, jika Kemenkeu ikut berperan dalam memberikan pelayanan informasi yang terbuka maka pihaknya turut memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang transparan, akurat, dan kredibel.

&quot;Keterbukaan transparansi informasi yang akurat kredibel dan detail merupakan sesuatu berhak diperoleh masyarakat mengenai pemerintahan. Tidak hanya kementerian, namun juga lembaga maupun badan publik,&quot; katanya.
&amp;nbsp;Baca Juga: Pemerintah Butuh Dana USD3 Triliun untuk Pembangunan BerkelanjutanSelain itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa tantangan tidak hanya  sekedar membuka informasi kepada publik, melainkan juga berkewajiban  untuk memberi edukasi untuk masyarakat dalam membaca data yang  dipublikasikan terutama tentang keuangan negara.

Hal tersebut berkaitan dengan salah satu upaya untuk meminimalisasi  terjadinya salah interpretasi tentang angka pada masyarakat yang tidak  tahu cara membacanya maupun malas membaca.

&quot;Tantangan bukan hanya menyajikan tapi juga mengedukasi. Banyak yang  tidak mengerti data yang disajikan jadi kita tingkatkan analisa  kualitatif juga,&quot; ujarnya.

Dia melanjutkan pada era sekarang tentu sangat beresiko membuka data  keuangan negara tanpa memberikan edukasi karena maraknya oknum yang  melakukan disinformasi sehingga terkadang menimbulkan suatu pergesekan  di tengah masyarakat.

&quot;Saya harap di Kemenkeu punya passion bukan hanya keterbukaan  informasi tapi juga memerangi kesalahan informasi sehingga dapat  mengurangi berita yang tidak baik,&amp;rdquo; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyanggupi tantangan pemerintah terkait keterbukaan informasi kepada publik karena merupakan amanat undang-undang sehingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) wajib menjalankan tugas itu.

&amp;ldquo;Transparansi publik soal keuangan menjadi amanat Undang-Undang Keuangan dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi serta bisa memberikan dampak positif bagi pemerintah dan masyarakat,&quot; katanya seperti dikutip Antaranews, Jakarta, Senin (29/7/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Gandeng Youtuber hingga Selebgram, Taktik Sri Mulyani Sebarkan Informasi Keuangan
Salah satu upaya yang telah ditempuh oleh Kementerian Keuangan dalam membuka informasi adalah dengan adanya web resmi maupun aplikasi PPID Kemenkeu yang bisa diakses dan diunduh oleh seluruh masyarakat Indonesia secara gratis dan praktis.

Menurutnya, jika Kemenkeu ikut berperan dalam memberikan pelayanan informasi yang terbuka maka pihaknya turut memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang transparan, akurat, dan kredibel.

&quot;Keterbukaan transparansi informasi yang akurat kredibel dan detail merupakan sesuatu berhak diperoleh masyarakat mengenai pemerintahan. Tidak hanya kementerian, namun juga lembaga maupun badan publik,&quot; katanya.
&amp;nbsp;Baca Juga: Pemerintah Butuh Dana USD3 Triliun untuk Pembangunan BerkelanjutanSelain itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa tantangan tidak hanya  sekedar membuka informasi kepada publik, melainkan juga berkewajiban  untuk memberi edukasi untuk masyarakat dalam membaca data yang  dipublikasikan terutama tentang keuangan negara.

Hal tersebut berkaitan dengan salah satu upaya untuk meminimalisasi  terjadinya salah interpretasi tentang angka pada masyarakat yang tidak  tahu cara membacanya maupun malas membaca.

&quot;Tantangan bukan hanya menyajikan tapi juga mengedukasi. Banyak yang  tidak mengerti data yang disajikan jadi kita tingkatkan analisa  kualitatif juga,&quot; ujarnya.

Dia melanjutkan pada era sekarang tentu sangat beresiko membuka data  keuangan negara tanpa memberikan edukasi karena maraknya oknum yang  melakukan disinformasi sehingga terkadang menimbulkan suatu pergesekan  di tengah masyarakat.

&quot;Saya harap di Kemenkeu punya passion bukan hanya keterbukaan  informasi tapi juga memerangi kesalahan informasi sehingga dapat  mengurangi berita yang tidak baik,&amp;rdquo; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
