<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BKN Buka-bukaan Kendala Pelamar CPNS</title><description>Pemerintah resmi membuka seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Oktober 2019.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/31/320/2085915/bkn-buka-bukaan-kendala-pelamar-cpns</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/07/31/320/2085915/bkn-buka-bukaan-kendala-pelamar-cpns"/><item><title>BKN Buka-bukaan Kendala Pelamar CPNS</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/31/320/2085915/bkn-buka-bukaan-kendala-pelamar-cpns</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/07/31/320/2085915/bkn-buka-bukaan-kendala-pelamar-cpns</guid><pubDate>Rabu 31 Juli 2019 14:55 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/31/320/2085915/bkn-buka-bukaan-kendala-pelamar-cpns-8PoIDrD70I.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Pembekalan CPNS (Taufik/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/31/320/2085915/bkn-buka-bukaan-kendala-pelamar-cpns-8PoIDrD70I.jpg</image><title>Foto: Pembekalan CPNS (Taufik/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah resmi membuka  seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Oktober 2019.  Untuk rencana pelaksanaan seleksi CPNS pada Oktober 2019 akan dibuka dengan dua jenis pilihan, yakni seleksi CPNS dan PPPK Tahap Kedua.

Dalam hajatan ini, diprediksi pelamar CPNS maupun PPPK mencapai 5,5 juta orang.

&quot;Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 yang mencakup 100.000 ribu formasi CPNS dan 100.000 formasi PPPK Tahap Kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi PPPK Tahap Pertama,&quot; kata Kepala BKN Bima Haria Wibisina di Jakarta, Rabu (31/7/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Dibuka Oktober, Pelamar CPNS 2019 Diprediksi 5,5 Juta Orang
Sementara itu, Bima juga menyampaikan sejumlah kendala yang dialami pelamar CPNS 2018. Berikut kendalanya seperti dirangkum Okezone:

1. Database kependudukan yang tidak update, terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat

2. Sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan
&amp;nbsp;Baca Juga: Siap-Siap, Formasi CPNS dan Pegawai Kontrak Pemerintah 2019 Ditetapkan 175.000 Pegawai
3. KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli, dan

4. Sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap. Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah resmi membuka  seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Oktober 2019.  Untuk rencana pelaksanaan seleksi CPNS pada Oktober 2019 akan dibuka dengan dua jenis pilihan, yakni seleksi CPNS dan PPPK Tahap Kedua.

Dalam hajatan ini, diprediksi pelamar CPNS maupun PPPK mencapai 5,5 juta orang.

&quot;Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 yang mencakup 100.000 ribu formasi CPNS dan 100.000 formasi PPPK Tahap Kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi PPPK Tahap Pertama,&quot; kata Kepala BKN Bima Haria Wibisina di Jakarta, Rabu (31/7/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Dibuka Oktober, Pelamar CPNS 2019 Diprediksi 5,5 Juta Orang
Sementara itu, Bima juga menyampaikan sejumlah kendala yang dialami pelamar CPNS 2018. Berikut kendalanya seperti dirangkum Okezone:

1. Database kependudukan yang tidak update, terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat

2. Sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan
&amp;nbsp;Baca Juga: Siap-Siap, Formasi CPNS dan Pegawai Kontrak Pemerintah 2019 Ditetapkan 175.000 Pegawai
3. KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli, dan

4. Sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap. Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi
</content:encoded></item></channel></rss>
