<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Petinggi Angkasa Pura II Ditangkap KPK, Begini Respons Kementerian BUMN</title><description>Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero)</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/01/320/2086226/petinggi-angkasa-pura-ii-ditangkap-kpk-begini-respons-kementerian-bumn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/01/320/2086226/petinggi-angkasa-pura-ii-ditangkap-kpk-begini-respons-kementerian-bumn"/><item><title>Petinggi Angkasa Pura II Ditangkap KPK, Begini Respons Kementerian BUMN</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/01/320/2086226/petinggi-angkasa-pura-ii-ditangkap-kpk-begini-respons-kementerian-bumn</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/01/320/2086226/petinggi-angkasa-pura-ii-ditangkap-kpk-begini-respons-kementerian-bumn</guid><pubDate>Kamis 01 Agustus 2019 09:25 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/01/320/2086226/petinggi-angkasa-pura-ii-ditangkap-kpk-begini-respons-kementerian-bumn-GHNWOtmykI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Korupsi (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/01/320/2086226/petinggi-angkasa-pura-ii-ditangkap-kpk-begini-respons-kementerian-bumn-GHNWOtmykI.jpg</image><title>Ilustrasi Korupsi (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat bicara atas ditangkapnya salah satu petinggi PT Angkasa Pura II (Persero). Pemerintah pun menghormati apa yang dilakukan KPK.
Baca Juga: KPK OTT Petinggi PT Angkasa Pura II
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo mengatakan, Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero) sebagaimana yang disampaikan oleh KPK.

&quot;Kementerian BUMN menghormati azas praduga tak bersalah, bersama PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Inti (Persero) siap bekerjasama dengan KPK dalam menangani kasus ini,&quot; ujarnya, dalam keterangannya, Kamis (1/8/2019).
Baca Juga: OTT Direksi PT Angkasa Pura II, 4 Orang Digiring ke Gedung KPK
Dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum.&quot;Selanjutnya, Kementerian BUMN meminta manajemen Angkasa Pura II dan  PT Inti untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap  berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal  kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air,&quot; ujarnya.
Asal tahu saja, KPK mengamankan lima orang yang salah satunya merupakan petinggi PT Angkasa Pura II (Persero).
Dalam OTT itu, tim KPK menemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi  transaksi antara dua pihak BUMN. &amp;lrm;Dua pihak BUMN tersebut ialah PT  Angkasa Pura II dan PT INTI.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat bicara atas ditangkapnya salah satu petinggi PT Angkasa Pura II (Persero). Pemerintah pun menghormati apa yang dilakukan KPK.
Baca Juga: KPK OTT Petinggi PT Angkasa Pura II
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo mengatakan, Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero) sebagaimana yang disampaikan oleh KPK.

&quot;Kementerian BUMN menghormati azas praduga tak bersalah, bersama PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Inti (Persero) siap bekerjasama dengan KPK dalam menangani kasus ini,&quot; ujarnya, dalam keterangannya, Kamis (1/8/2019).
Baca Juga: OTT Direksi PT Angkasa Pura II, 4 Orang Digiring ke Gedung KPK
Dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum.&quot;Selanjutnya, Kementerian BUMN meminta manajemen Angkasa Pura II dan  PT Inti untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap  berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal  kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air,&quot; ujarnya.
Asal tahu saja, KPK mengamankan lima orang yang salah satunya merupakan petinggi PT Angkasa Pura II (Persero).
Dalam OTT itu, tim KPK menemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi  transaksi antara dua pihak BUMN. &amp;lrm;Dua pihak BUMN tersebut ialah PT  Angkasa Pura II dan PT INTI.</content:encoded></item></channel></rss>
