<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Ditangkap KPK, Direktur Keuangan AP II Bakal Dipecat</title><description>Kementerian BUMN menegaskan tidak menoleransi para direksi, komisaris yang melakukan tindak pidana korupsi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/01/320/2086553/ditangkap-kpk-direktur-keuangan-ap-ii-bakal-dipecat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/01/320/2086553/ditangkap-kpk-direktur-keuangan-ap-ii-bakal-dipecat"/><item><title>   Ditangkap KPK, Direktur Keuangan AP II Bakal Dipecat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/01/320/2086553/ditangkap-kpk-direktur-keuangan-ap-ii-bakal-dipecat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/01/320/2086553/ditangkap-kpk-direktur-keuangan-ap-ii-bakal-dipecat</guid><pubDate>Kamis 01 Agustus 2019 19:11 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/01/320/2086553/ditangkap-kpk-direktur-keuangan-ap-ii-bakal-dipecat-Sr3eog33nS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Dok. Kementerian BUMN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/01/320/2086553/ditangkap-kpk-direktur-keuangan-ap-ii-bakal-dipecat-Sr3eog33nS.jpg</image><title>(Foto: Dok. Kementerian BUMN)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian BUMN menegaskan tidak menoleransi para direksi, komisaris, maupun jajaran pegawai BUMN lain, yang melakukan tindak pidana korupsi.

&quot;Ibu Menteri BUMN Rini Soemarno begitu mengetahui ada jajaran BUMN yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka,  maka pihak yang terlibat korupsi tersebut akan langsung diberhentikan,&quot; ujar Asisten Deputi Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan II Kementerian BUMN Muhammad Khoerur Roziqin di Jakarta, Kamis (1/8/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Petinggi Angkasa Pura II Ditangkap KPK, Begini Respons Kementerian BUMN
Roziqin menjelaskan bahwa hal tersebut sudah merupakan komitmen awal dan dipahami seluruh komisaris, direksi, maupun jajaran pegawai BUMN lainnya.

&quot;TIdak ada toleransi sama sekali. Siapapun yang terkena OTT akan diberhentikan dan ini sudah dipahami oleh semua jajaran BUMN,&quot; tegasnya.

&amp;nbsp;Baca Juga: OTT Direksi PT Angkasa Pura II, 4 Orang Digiring ke Gedung KPKSemua sistem saat ini, menurut Roziqin, sudah dibangun sedemikian  rapi sehingga jika terjadi pelanggaran maka Kementerian BUMN memberikan  tindakan sangat tegas.

&quot;Selalu begitu, jadi begitu ada OTT maka arahnya selalu ke situ (keputusan pemberhentian),&quot; katanya seperti dikutip Antaranews.

Saat ditanya apakah Kementerian BUMN sudah menyiapkan pengganti  direksi BUMN yang terkena OTT tersebut, Roziqin mengatakan hal tersebut  akan diproses lebih lanjut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap  lima direktur PT Angkasa Pura II (Persero) pada Kamis dini hari.
KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura dari direksi Angkasa Pura II.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan  membenarkan adanya OTT yang digelar di Jakarta Selatan itu.

Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direktur   Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI.

Tim KPK telah mengamankan lima orang yang terdiri atas unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT INTI dan pegawai  BUMN terkait.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian BUMN menegaskan tidak menoleransi para direksi, komisaris, maupun jajaran pegawai BUMN lain, yang melakukan tindak pidana korupsi.

&quot;Ibu Menteri BUMN Rini Soemarno begitu mengetahui ada jajaran BUMN yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka,  maka pihak yang terlibat korupsi tersebut akan langsung diberhentikan,&quot; ujar Asisten Deputi Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan II Kementerian BUMN Muhammad Khoerur Roziqin di Jakarta, Kamis (1/8/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Petinggi Angkasa Pura II Ditangkap KPK, Begini Respons Kementerian BUMN
Roziqin menjelaskan bahwa hal tersebut sudah merupakan komitmen awal dan dipahami seluruh komisaris, direksi, maupun jajaran pegawai BUMN lainnya.

&quot;TIdak ada toleransi sama sekali. Siapapun yang terkena OTT akan diberhentikan dan ini sudah dipahami oleh semua jajaran BUMN,&quot; tegasnya.

&amp;nbsp;Baca Juga: OTT Direksi PT Angkasa Pura II, 4 Orang Digiring ke Gedung KPKSemua sistem saat ini, menurut Roziqin, sudah dibangun sedemikian  rapi sehingga jika terjadi pelanggaran maka Kementerian BUMN memberikan  tindakan sangat tegas.

&quot;Selalu begitu, jadi begitu ada OTT maka arahnya selalu ke situ (keputusan pemberhentian),&quot; katanya seperti dikutip Antaranews.

Saat ditanya apakah Kementerian BUMN sudah menyiapkan pengganti  direksi BUMN yang terkena OTT tersebut, Roziqin mengatakan hal tersebut  akan diproses lebih lanjut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap  lima direktur PT Angkasa Pura II (Persero) pada Kamis dini hari.
KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura dari direksi Angkasa Pura II.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan  membenarkan adanya OTT yang digelar di Jakarta Selatan itu.

Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direktur   Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI.

Tim KPK telah mengamankan lima orang yang terdiri atas unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT INTI dan pegawai  BUMN terkait.</content:encoded></item></channel></rss>
