<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pembangunan PLTU Sudah Dilengkapi Monitor Emisi?</title><description>Pembangkit listrik yang ada di Jakarta dan sekitarnya terbukti tidak memberikan kontribusi besar bagi lingkungan,</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/03/320/2087262/pembangunan-pltu-sudah-dilengkapi-monitor-emisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/03/320/2087262/pembangunan-pltu-sudah-dilengkapi-monitor-emisi"/><item><title>Pembangunan PLTU Sudah Dilengkapi Monitor Emisi?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/03/320/2087262/pembangunan-pltu-sudah-dilengkapi-monitor-emisi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/03/320/2087262/pembangunan-pltu-sudah-dilengkapi-monitor-emisi</guid><pubDate>Sabtu 03 Agustus 2019 19:38 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/03/320/2087262/pembangunan-pltu-sudah-dilengkapi-monitor-emisi-NgLPpZQlVB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: PLTU Paiton (Dok PJB)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/03/320/2087262/pembangunan-pltu-sudah-dilengkapi-monitor-emisi-NgLPpZQlVB.jpg</image><title>Foto: PLTU Paiton (Dok PJB)</title></images><description>JAKARTA - Pembangkit listrik yang ada di Jakarta dan sekitarnya terbukti tidak memberikan kontribusi besar bagi lingkungan, khususnya kondisi udara Jakarta.

Hal ini terjadi karena sebagian besar pembangkit listrik yang digunakan di Jakarta adalah gas alam, yang kandungan pencemarnya rendah.

Sementara untuk PLTU (berbahan bakar batu bara) yang ada telah dilengkapi dengan continuous emission monitoring system (CEMS) yang berfungsi untuk memonitor emisi secara kontinyu.
&amp;nbsp;Baca Juga: PLN Mengelak Disebut Biang Keladi Polusi Udara Jakarta, Lantas Siapa?
Demikian kesimpulan yang diambil berdasarkan simulasi perkiraan sebaran konsentrasi emisi yang terdispersi ke atmosfer.

Simulasi dilakukan oleh Pusat Penelitian Pengembangan PLN (PLN Research Institute), dan dituangkan dalam laporan berjudul &amp;#147;Kajian Dampak Emisi Pembangkit yang Berpengaruh terhadap Kondisi Udara Jakarta&amp;#148;, diterbitkan 7 Februari 2019. Demikian dikutip dalam keterangan tertulis PLN, Jakarta, Sabtu (3/8/2019).
&amp;nbsp;
Berdasarkan RUPTL PT PLN (Persero) Tahun 2019-2028, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Wanhar memaparkan, kebijakan pengembangan ketenagalistrikan di Indonesia sangat memperhatikan kebijakan penurunan emisi dan Gas Rumah Kaca (GRK) Nasional.

&quot;RUPTL PLN 2019-2028 menargetkan penerapan bauran energi pembangkit listrik dengan komposisi batu bara 54,4%, EBT 23,2%, gas alam 22% dan BBM 0,4%,&quot; katanya.
&amp;nbsp;Baca Juga: PLTU Paiton Mampu Bertahan 25 Tahun, Apa Rahasianya?
Melalui penerapan bauran 23% EBT,  jelas Wanhar, Pemerintah telah menargetkan penurunan emisi sebesar 137 juta ton CO2, yang berarti penurunan 28% dari skenario tanpa EBT yang bisa mencapai 488 juta ton CO2 pada 2028.
Khusus untuk penggunaan Clean Coal Technology pada PLTU Batubara  (Supercritical), Ditjen Ketenagalistrikan menghitung  pada tahun 2017  lalu telah berhasil menurunkan emisi GRK sebesar 0,69 juta tonCO2.

Pada 2019 ini, diproyeksikan faktor emisi pembangkit di Indonesia  bisa turun pada level 0,807 ton CO2/MWh. Angka itu diusahakan akan terus  menurun hingga pada tahun 2028 nanti bisa menjadi 0,702 ton CO2/MWH.

Untuk mengestimasi sebaran emisi pembangkit digunakan persamaan model  Gaussian, dengan mempertimbangkan kondisi meteorologi dan topografi  daerah Jakarta, Bogor, Depok Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Pembangkit listrik eksisting yang menjadi obyek kajian adalah PLTGU  Muara Karang  Blok, PLTGU Tanjung Priok, PLTGU Muara Tawar, PLTU Lontar,  dan PLTU Suralaya Unit 8 PLN.

Dari hasil perhitungan dan modelling PM 2,5 didapatkan bahwa jika  pencemaran udara didefinisikan sebagai konsentrasi yang tidak melebihi  nilai target kualitas udara ambien, maka pada saat ini PLTU Indramayu  memiliki jarak aman 3 km, PLTU Suralaya 1- 8 memiliki jarak aman 7 km  dan PLTU Lontar memiliki jarak aman 1 kilometer dari Stack.
Aktivitas pengkajian itu dilakukan sebagai upaya pertama dalam   tindakan pencegahan dampak emisi  terhadap lingkungan sekitar dan   manusia, serta seberapa  jauh sebaran konsentrasi emisi dari titik   penyebab.

Parameter gas emisi yang disimulasikan dalam kajian tersebut  adalah   parameter yang wajib dipantau sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup   no 21 tahun 2008  tentang baku mutu Emisi Sumber tidak bergerak bagi   usaha dan/atau kegiatan pembangkit tenaga listrik termal  yaitu SO2,   NOx2, total partikulat, dan opasitas.

Namun selain itu, dalam kajian tersebut juga dilakukan analisis   terhadap konsentrasi  mercuri  (Hg), karena  dalam aturan baru yang   sedang dirancang, kandungan itu akan dimasukkan sebagai parameter   tambahan.

Gas buang atau emisi didefinisikan sebagai hasil pembakaran bahan   bakar fosil seperti batubara, gas alam dan minyak yang didispersikan ke   udara, tergantung pada komposisi bahan bakar serta jenis dan ukuran   boiler.

Emisi merupakan salah penyumbang pencemaran udara yang dapat berdampak pada kesehatan manusia, dan lingkungan sekitar.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pembangkit listrik yang ada di Jakarta dan sekitarnya terbukti tidak memberikan kontribusi besar bagi lingkungan, khususnya kondisi udara Jakarta.

Hal ini terjadi karena sebagian besar pembangkit listrik yang digunakan di Jakarta adalah gas alam, yang kandungan pencemarnya rendah.

Sementara untuk PLTU (berbahan bakar batu bara) yang ada telah dilengkapi dengan continuous emission monitoring system (CEMS) yang berfungsi untuk memonitor emisi secara kontinyu.
&amp;nbsp;Baca Juga: PLN Mengelak Disebut Biang Keladi Polusi Udara Jakarta, Lantas Siapa?
Demikian kesimpulan yang diambil berdasarkan simulasi perkiraan sebaran konsentrasi emisi yang terdispersi ke atmosfer.

Simulasi dilakukan oleh Pusat Penelitian Pengembangan PLN (PLN Research Institute), dan dituangkan dalam laporan berjudul &amp;#147;Kajian Dampak Emisi Pembangkit yang Berpengaruh terhadap Kondisi Udara Jakarta&amp;#148;, diterbitkan 7 Februari 2019. Demikian dikutip dalam keterangan tertulis PLN, Jakarta, Sabtu (3/8/2019).
&amp;nbsp;
Berdasarkan RUPTL PT PLN (Persero) Tahun 2019-2028, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Wanhar memaparkan, kebijakan pengembangan ketenagalistrikan di Indonesia sangat memperhatikan kebijakan penurunan emisi dan Gas Rumah Kaca (GRK) Nasional.

&quot;RUPTL PLN 2019-2028 menargetkan penerapan bauran energi pembangkit listrik dengan komposisi batu bara 54,4%, EBT 23,2%, gas alam 22% dan BBM 0,4%,&quot; katanya.
&amp;nbsp;Baca Juga: PLTU Paiton Mampu Bertahan 25 Tahun, Apa Rahasianya?
Melalui penerapan bauran 23% EBT,  jelas Wanhar, Pemerintah telah menargetkan penurunan emisi sebesar 137 juta ton CO2, yang berarti penurunan 28% dari skenario tanpa EBT yang bisa mencapai 488 juta ton CO2 pada 2028.
Khusus untuk penggunaan Clean Coal Technology pada PLTU Batubara  (Supercritical), Ditjen Ketenagalistrikan menghitung  pada tahun 2017  lalu telah berhasil menurunkan emisi GRK sebesar 0,69 juta tonCO2.

Pada 2019 ini, diproyeksikan faktor emisi pembangkit di Indonesia  bisa turun pada level 0,807 ton CO2/MWh. Angka itu diusahakan akan terus  menurun hingga pada tahun 2028 nanti bisa menjadi 0,702 ton CO2/MWH.

Untuk mengestimasi sebaran emisi pembangkit digunakan persamaan model  Gaussian, dengan mempertimbangkan kondisi meteorologi dan topografi  daerah Jakarta, Bogor, Depok Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Pembangkit listrik eksisting yang menjadi obyek kajian adalah PLTGU  Muara Karang  Blok, PLTGU Tanjung Priok, PLTGU Muara Tawar, PLTU Lontar,  dan PLTU Suralaya Unit 8 PLN.

Dari hasil perhitungan dan modelling PM 2,5 didapatkan bahwa jika  pencemaran udara didefinisikan sebagai konsentrasi yang tidak melebihi  nilai target kualitas udara ambien, maka pada saat ini PLTU Indramayu  memiliki jarak aman 3 km, PLTU Suralaya 1- 8 memiliki jarak aman 7 km  dan PLTU Lontar memiliki jarak aman 1 kilometer dari Stack.
Aktivitas pengkajian itu dilakukan sebagai upaya pertama dalam   tindakan pencegahan dampak emisi  terhadap lingkungan sekitar dan   manusia, serta seberapa  jauh sebaran konsentrasi emisi dari titik   penyebab.

Parameter gas emisi yang disimulasikan dalam kajian tersebut  adalah   parameter yang wajib dipantau sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup   no 21 tahun 2008  tentang baku mutu Emisi Sumber tidak bergerak bagi   usaha dan/atau kegiatan pembangkit tenaga listrik termal  yaitu SO2,   NOx2, total partikulat, dan opasitas.

Namun selain itu, dalam kajian tersebut juga dilakukan analisis   terhadap konsentrasi  mercuri  (Hg), karena  dalam aturan baru yang   sedang dirancang, kandungan itu akan dimasukkan sebagai parameter   tambahan.

Gas buang atau emisi didefinisikan sebagai hasil pembakaran bahan   bakar fosil seperti batubara, gas alam dan minyak yang didispersikan ke   udara, tergantung pada komposisi bahan bakar serta jenis dan ukuran   boiler.

Emisi merupakan salah penyumbang pencemaran udara yang dapat berdampak pada kesehatan manusia, dan lingkungan sekitar.
</content:encoded></item></channel></rss>
