<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gara-Gara Mati Lampu Gaji Karyawan PLN Dipotong Dinilai Tak Adil</title><description>PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan membayar ganti rugi kepada pelanggannya akibat mati listrik.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/07/320/2088858/gara-gara-mati-lampu-gaji-karyawan-pln-dipotong-dinilai-tak-adil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/07/320/2088858/gara-gara-mati-lampu-gaji-karyawan-pln-dipotong-dinilai-tak-adil"/><item><title>Gara-Gara Mati Lampu Gaji Karyawan PLN Dipotong Dinilai Tak Adil</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/07/320/2088858/gara-gara-mati-lampu-gaji-karyawan-pln-dipotong-dinilai-tak-adil</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/07/320/2088858/gara-gara-mati-lampu-gaji-karyawan-pln-dipotong-dinilai-tak-adil</guid><pubDate>Rabu 07 Agustus 2019 13:44 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/07/320/2088858/gara-gara-mati-lampu-gaji-karyawan-pln-dipotong-dinilai-tak-adil-49lduRWpGA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Petugas Cek Pembangkit Listrik (Dok PLN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/07/320/2088858/gara-gara-mati-lampu-gaji-karyawan-pln-dipotong-dinilai-tak-adil-49lduRWpGA.jpg</image><title>Foto: Petugas Cek Pembangkit Listrik (Dok PLN)</title></images><description> 
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan membayar ganti rugi kepada pelanggannya akibat mati listrik yang terjadi pada Minggu 4 Agustus 2019. Dana kompensasi itu diperkirakan mencapai Rp839,88 Miliar yang rencananya sebagian akan diambil dari gaji karyawan.

&amp;nbsp;
 
&amp;nbsp;Baca Juga: Imbas Mati Listrik, Gaji Pegawai PLN Dipotong
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, langkah PLN yang akan memangkas gaji karyawannya untuk mengganti rugi matinya listrik tidak pas dan tidak profesional.



&quot;Masa karyawan jadi korban,&quot; saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (7/8/2019).

&amp;nbsp;Baca Juga: Listrik Padam 2 Hari, Dahlan Iskan: ke Mana 'Kopassus' PLN?

Fadli menilai, ganti rugi tersebut tidak adil apabila menggunakan gaji karyawan, padahal yang melakukan kesalahan adalah PLN maka perusahaan harus bertanggungjawab menyelesaikan itu, bukan justru mengorbankan karyawan.

Menurutnya persoalan ganti rugi tersebut sudah ada dalam aturan undang-undang.&amp;nbsp; &quot;Aturan yang itu yang harus dimainkan, atau direksi mengambil suatu diskresi seperti ganti kerugian masyarakat baik materil maupun imateril,&quot; paparnya.

&amp;nbsp;
Wakil Ketua Partai Gerindra itu juga mengkritisi sikap Presiden Joko  Widodo (Jokowi) yang tidak mengambil tindakan tegas terhadap jajaran PLN  saat bertemu.



&quot;Rakyat kecewa terhadap pemerintah terhadap PLN , terhadap BUMN kok  bisa terjadi ini, presiden itu mengeksekusi, melihat itu misalnya apa  diberhentikan atau siapa, jadi bukan sebagai seperti pengamat gitu loh,&quot;  ungkapnya.



Sebelumnya Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN, Djoko Raharjo  Abumanan mengatakan, pemberian kompensasi ini secara automatis akan  diberikan kepada pelanggan dari tagihan listriknya. PLN sudah memiliki  data rinci mengenai berapa pelanggan yang terkena dampak dari padamnya  listrik ini.



&amp;ldquo;Kompensasi PLN langsung otomatis. Pelanggan yang terdampak sudah tahu ya jumlahnya,&amp;rdquo; ujarnya.



Berdasarkan data PLN, pemberian kompensasi ini ditunjukkan kepada  21,9 juta pelanggan yang berada di wilayah Banten, DKI Jakarta dan Jawa  Barat. Adapun nilai kompensasinya hampir menyentuh angka Rp840 miliar.</description><content:encoded> 
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan membayar ganti rugi kepada pelanggannya akibat mati listrik yang terjadi pada Minggu 4 Agustus 2019. Dana kompensasi itu diperkirakan mencapai Rp839,88 Miliar yang rencananya sebagian akan diambil dari gaji karyawan.

&amp;nbsp;
 
&amp;nbsp;Baca Juga: Imbas Mati Listrik, Gaji Pegawai PLN Dipotong
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, langkah PLN yang akan memangkas gaji karyawannya untuk mengganti rugi matinya listrik tidak pas dan tidak profesional.



&quot;Masa karyawan jadi korban,&quot; saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (7/8/2019).

&amp;nbsp;Baca Juga: Listrik Padam 2 Hari, Dahlan Iskan: ke Mana 'Kopassus' PLN?

Fadli menilai, ganti rugi tersebut tidak adil apabila menggunakan gaji karyawan, padahal yang melakukan kesalahan adalah PLN maka perusahaan harus bertanggungjawab menyelesaikan itu, bukan justru mengorbankan karyawan.

Menurutnya persoalan ganti rugi tersebut sudah ada dalam aturan undang-undang.&amp;nbsp; &quot;Aturan yang itu yang harus dimainkan, atau direksi mengambil suatu diskresi seperti ganti kerugian masyarakat baik materil maupun imateril,&quot; paparnya.

&amp;nbsp;
Wakil Ketua Partai Gerindra itu juga mengkritisi sikap Presiden Joko  Widodo (Jokowi) yang tidak mengambil tindakan tegas terhadap jajaran PLN  saat bertemu.



&quot;Rakyat kecewa terhadap pemerintah terhadap PLN , terhadap BUMN kok  bisa terjadi ini, presiden itu mengeksekusi, melihat itu misalnya apa  diberhentikan atau siapa, jadi bukan sebagai seperti pengamat gitu loh,&quot;  ungkapnya.



Sebelumnya Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN, Djoko Raharjo  Abumanan mengatakan, pemberian kompensasi ini secara automatis akan  diberikan kepada pelanggan dari tagihan listriknya. PLN sudah memiliki  data rinci mengenai berapa pelanggan yang terkena dampak dari padamnya  listrik ini.



&amp;ldquo;Kompensasi PLN langsung otomatis. Pelanggan yang terdampak sudah tahu ya jumlahnya,&amp;rdquo; ujarnya.



Berdasarkan data PLN, pemberian kompensasi ini ditunjukkan kepada  21,9 juta pelanggan yang berada di wilayah Banten, DKI Jakarta dan Jawa  Barat. Adapun nilai kompensasinya hampir menyentuh angka Rp840 miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
