<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Organda Sebut Tarif Tol Pandaan-Malang Kemahalan, Ini Alasannya!</title><description>belum memutuskan menaikkan tarif bus Patas non-ekonomi yang melintasi tol tersebut.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/07/320/2088944/organda-sebut-tarif-tol-pandaan-malang-kemahalan-ini-alasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/07/320/2088944/organda-sebut-tarif-tol-pandaan-malang-kemahalan-ini-alasannya"/><item><title>Organda Sebut Tarif Tol Pandaan-Malang Kemahalan, Ini Alasannya!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/07/320/2088944/organda-sebut-tarif-tol-pandaan-malang-kemahalan-ini-alasannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/07/320/2088944/organda-sebut-tarif-tol-pandaan-malang-kemahalan-ini-alasannya</guid><pubDate>Rabu 07 Agustus 2019 18:02 WIB</pubDate><dc:creator>Avirista Midaada</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/07/320/2088944/organda-sebut-tarif-tol-pandaan-malang-kemahalan-ini-alasannya-z0eQ0pNXQh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bus AKAP (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/07/320/2088944/organda-sebut-tarif-tol-pandaan-malang-kemahalan-ini-alasannya-z0eQ0pNXQh.jpg</image><title>Bus AKAP (Okezone)</title></images><description>SURABAYA &amp;ndash; Pasca-penetapan tarif tol Pandaan-Malang per 9 Agustus 2019 pukul 00.00, pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Timur, belum memutuskan menaikkan tarif bus Patas non-ekonomi yang melintasi tol tersebut.

Wakil Ketua Organda Jawa Timur Firmansyah menyatakan belum ada kenaikan tarif bus patas non-ekonomi pasca pemberlakuan tarif tol.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Molor 2 Bulan, Proyek Underpass Karanglo Ditargetkan Selesai Akhir Agustus
&quot;Sampai saat ini pasca penetapan tarif tol Pandaan-Malang, tarif bus Patas masih belum ada kenaikan. Kalau kita hitung - hitung memang mahal menambah biaya operasional kami,&quot; ujar Firmansyah saat dihubungi okezone, Rabu (7/8/2019).

Dia menuturkan, kebijakan kenaikan tarif bus non-ekonomi tersebut sebenarnya diserahkan ke perusahaan bus masing-masing. &quot;Karena sifatnya non-ekonomi, yang mana tarif non-ekonomi itu ditentukan sendiri oleh perusahaan otobis atau PO-nya,&quot; tambahnya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Tol Serang-Panimbang Ditaksir Investor, WIKA: Kami Jual
Namun dirinya mengaku akan meninjau kembali tarif tersebut seiring beroperasinya tol sepanjang 38,48 kilometer tersebut.

&quot;Sampai saat ini masih tetap, tetapi ada kemungkinan bisa lebih dari itu (kenaikan),&quot; lanjutnya.
Hal ini berbeda pada bus ekonomi yang tarifnya diatur oleh pemerintah  daerah masing - masing sesuai kota asal dan tujuannya serta  terminalnya.

&quot;Kalau yang bus ekonomi diatur tarif batas atas dan bawahnya oleh  pemerintah. Ini disertai dengan izin trayek atau kartu pengawasan di  Terminal Pandaan,&quot; bebernya.

Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  telah menetapkan tarif tol Pandaan-Malang sepanjang 38,48 kilometer  sebesar Rp 898 per kilometernya. Sebelumnya tol dengan nilai investasi  Rp 6 Triliun ini dioperasikan secara gratis sejak diresmikan Presiden  Joko Widodo pada 13 Mei 2019.

Tarif tol tersebut berlaku pada ruas tol yang sudah beroperasi mulai  Pandaan hingga seksi 3 pada pintu keluar Karanglo, Singosari.</description><content:encoded>SURABAYA &amp;ndash; Pasca-penetapan tarif tol Pandaan-Malang per 9 Agustus 2019 pukul 00.00, pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Timur, belum memutuskan menaikkan tarif bus Patas non-ekonomi yang melintasi tol tersebut.

Wakil Ketua Organda Jawa Timur Firmansyah menyatakan belum ada kenaikan tarif bus patas non-ekonomi pasca pemberlakuan tarif tol.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Molor 2 Bulan, Proyek Underpass Karanglo Ditargetkan Selesai Akhir Agustus
&quot;Sampai saat ini pasca penetapan tarif tol Pandaan-Malang, tarif bus Patas masih belum ada kenaikan. Kalau kita hitung - hitung memang mahal menambah biaya operasional kami,&quot; ujar Firmansyah saat dihubungi okezone, Rabu (7/8/2019).

Dia menuturkan, kebijakan kenaikan tarif bus non-ekonomi tersebut sebenarnya diserahkan ke perusahaan bus masing-masing. &quot;Karena sifatnya non-ekonomi, yang mana tarif non-ekonomi itu ditentukan sendiri oleh perusahaan otobis atau PO-nya,&quot; tambahnya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Tol Serang-Panimbang Ditaksir Investor, WIKA: Kami Jual
Namun dirinya mengaku akan meninjau kembali tarif tersebut seiring beroperasinya tol sepanjang 38,48 kilometer tersebut.

&quot;Sampai saat ini masih tetap, tetapi ada kemungkinan bisa lebih dari itu (kenaikan),&quot; lanjutnya.
Hal ini berbeda pada bus ekonomi yang tarifnya diatur oleh pemerintah  daerah masing - masing sesuai kota asal dan tujuannya serta  terminalnya.

&quot;Kalau yang bus ekonomi diatur tarif batas atas dan bawahnya oleh  pemerintah. Ini disertai dengan izin trayek atau kartu pengawasan di  Terminal Pandaan,&quot; bebernya.

Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  telah menetapkan tarif tol Pandaan-Malang sepanjang 38,48 kilometer  sebesar Rp 898 per kilometernya. Sebelumnya tol dengan nilai investasi  Rp 6 Triliun ini dioperasikan secara gratis sejak diresmikan Presiden  Joko Widodo pada 13 Mei 2019.

Tarif tol tersebut berlaku pada ruas tol yang sudah beroperasi mulai  Pandaan hingga seksi 3 pada pintu keluar Karanglo, Singosari.</content:encoded></item></channel></rss>
