<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Akhiri Sengketa WTO, Indonesia Buka Impor Daging Ayam Potong dari Brasil</title><description>Pemerintah Indonesia akan membuka kesempatan impor daging ayam potong dari Brasil.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/07/320/2089105/akhiri-sengketa-wto-indonesia-buka-impor-daging-ayam-potong-dari-brasil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/07/320/2089105/akhiri-sengketa-wto-indonesia-buka-impor-daging-ayam-potong-dari-brasil"/><item><title>Akhiri Sengketa WTO, Indonesia Buka Impor Daging Ayam Potong dari Brasil</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/07/320/2089105/akhiri-sengketa-wto-indonesia-buka-impor-daging-ayam-potong-dari-brasil</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/07/320/2089105/akhiri-sengketa-wto-indonesia-buka-impor-daging-ayam-potong-dari-brasil</guid><pubDate>Rabu 07 Agustus 2019 21:16 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/07/320/2089105/akhiri-sengketa-wto-indonesia-buka-impor-daging-ayam-potong-dari-brasil-0IC9PXFNM0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ayam (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/07/320/2089105/akhiri-sengketa-wto-indonesia-buka-impor-daging-ayam-potong-dari-brasil-0IC9PXFNM0.jpg</image><title>Ayam (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan membuka kesempatan impor daging ayam potong dari Brasil. Hal ini sebagai akhir dari sengketa dagang yang dilaporkan Brasil ke World Trade Organization (WTO) sejak 2014 lalu.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan, berdasarkan sengketa tersebut WTO menetapkan Indonesia telah menyalahi berbagai ketentuan dalam perdagangan internasional. Oleh sebab itu, Indonesia harus membuka kesempatan impor daging ayam potong tersebut.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Buwas Sebut Anjloknya Harga Ayam karena Permainan kartel
&quot;Jadi kita buka dulu aturannya, jangan kita melarang. Karena tidak mungkin menyatakan tidak bisa. Kalau melanggar ketetapan WTO yah kita pasti salah,&quot; ujar Enggar ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Dia menyatakan, jika Indonesia tetap mempertahankan menutup keran impor daging ayam potong tersebut, maka Brasil dapat melakukan retaliasi atau tindakan balasan terhadap produk impor asal Indonesia yang masuk ke negara itu. Hal ini akan diikuti juga oleh sejumlah negara lainnya, sehingga sangat merugikan Indonesia.
 
&amp;nbsp;Baca juga: KPPU Lakukan Penyelidikan soal Disparitas Harga Ayam
&quot;Kalau tidak (buka impor), Brasil memiliki hak untuk melakukan retaliasi dengan berbagai produk yang sama atau produk lainnya. Ini juga akan diikuti 19 negara lainnya,&quot; ungkapnya.

Kendati demikian, Enggar memastikan, usai keran impor dari Brasil dibuka, maka akan diatur ketentuan lainnya untuk melindungi industri daging ayam potong dalam negeri. Tentunya yang tidak bertentangan dengan aturan WTO.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Sempat Anjlok, Harga Ayam Potong di Peternak Mulai Naik ke Rp18.000/Kg
&quot;Kemudian kita akan buat trade remedies, dengan ketentuan halal dan juga segala macamnya lagi, yang tidak melanggar WTO,&quot; ujarnya.
Enggar menekankan, impor daging ayam potong ini akan dilakukan jika  memang ada permintaan dari pengusaha dalam negeri. Di samping harus  mengikuti persyaratan yang akan ditetapkan pemerintah.

&quot;(Jadi tergantung permintaannya juga) kalau ada yang mau dan berani  mengajukan. (Kalau pun enggak ada yang mengajukan izinnya), yang penting  kita sudah buka dulu (sesuai keputusan WTO),&quot; jelasnya.

Untuk diketahui, Brasil menggugat Indonesia melalui WTO pada 2014  lalu dan diputuskan memenangkan gugatan tersebut pada 2017. Namun,  keputusan WTO itu dinilai tak pernah diimplementasikan oleh Indonesia.

Indonesia disebut terus menghalangi impor ayam dari perusahaan  Brasil. Lantaran, ekspor daging ayam potong dari Brasil tidak disertai  dengan sertifikat kebersihan internasional dan sertifikat halal oleh  pemerintah negara Islam.

Oleh sebab itu, Brasil kembali menggugat Indonesia Juni 2019. Negara  pengekspor unggas terbesar di dunia itu meminta untuk membuka panel  penyelidikan terkait kebijakan Indonesia mengenai impor unggas.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan membuka kesempatan impor daging ayam potong dari Brasil. Hal ini sebagai akhir dari sengketa dagang yang dilaporkan Brasil ke World Trade Organization (WTO) sejak 2014 lalu.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan, berdasarkan sengketa tersebut WTO menetapkan Indonesia telah menyalahi berbagai ketentuan dalam perdagangan internasional. Oleh sebab itu, Indonesia harus membuka kesempatan impor daging ayam potong tersebut.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Buwas Sebut Anjloknya Harga Ayam karena Permainan kartel
&quot;Jadi kita buka dulu aturannya, jangan kita melarang. Karena tidak mungkin menyatakan tidak bisa. Kalau melanggar ketetapan WTO yah kita pasti salah,&quot; ujar Enggar ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Dia menyatakan, jika Indonesia tetap mempertahankan menutup keran impor daging ayam potong tersebut, maka Brasil dapat melakukan retaliasi atau tindakan balasan terhadap produk impor asal Indonesia yang masuk ke negara itu. Hal ini akan diikuti juga oleh sejumlah negara lainnya, sehingga sangat merugikan Indonesia.
 
&amp;nbsp;Baca juga: KPPU Lakukan Penyelidikan soal Disparitas Harga Ayam
&quot;Kalau tidak (buka impor), Brasil memiliki hak untuk melakukan retaliasi dengan berbagai produk yang sama atau produk lainnya. Ini juga akan diikuti 19 negara lainnya,&quot; ungkapnya.

Kendati demikian, Enggar memastikan, usai keran impor dari Brasil dibuka, maka akan diatur ketentuan lainnya untuk melindungi industri daging ayam potong dalam negeri. Tentunya yang tidak bertentangan dengan aturan WTO.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Sempat Anjlok, Harga Ayam Potong di Peternak Mulai Naik ke Rp18.000/Kg
&quot;Kemudian kita akan buat trade remedies, dengan ketentuan halal dan juga segala macamnya lagi, yang tidak melanggar WTO,&quot; ujarnya.
Enggar menekankan, impor daging ayam potong ini akan dilakukan jika  memang ada permintaan dari pengusaha dalam negeri. Di samping harus  mengikuti persyaratan yang akan ditetapkan pemerintah.

&quot;(Jadi tergantung permintaannya juga) kalau ada yang mau dan berani  mengajukan. (Kalau pun enggak ada yang mengajukan izinnya), yang penting  kita sudah buka dulu (sesuai keputusan WTO),&quot; jelasnya.

Untuk diketahui, Brasil menggugat Indonesia melalui WTO pada 2014  lalu dan diputuskan memenangkan gugatan tersebut pada 2017. Namun,  keputusan WTO itu dinilai tak pernah diimplementasikan oleh Indonesia.

Indonesia disebut terus menghalangi impor ayam dari perusahaan  Brasil. Lantaran, ekspor daging ayam potong dari Brasil tidak disertai  dengan sertifikat kebersihan internasional dan sertifikat halal oleh  pemerintah negara Islam.

Oleh sebab itu, Brasil kembali menggugat Indonesia Juni 2019. Negara  pengekspor unggas terbesar di dunia itu meminta untuk membuka panel  penyelidikan terkait kebijakan Indonesia mengenai impor unggas.</content:encoded></item></channel></rss>
