<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tolak Pemotongan Gaji, KSPI Minta Direksi PLN Mundur</title><description>Manajemen PT PLN (Persero) berencana melakukan pemotongan gaji karyawannya untuk membayar biaya kompensasi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/08/320/2089196/tolak-pemotongan-gaji-kspi-minta-direksi-pln-mundur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/08/320/2089196/tolak-pemotongan-gaji-kspi-minta-direksi-pln-mundur"/><item><title>Tolak Pemotongan Gaji, KSPI Minta Direksi PLN Mundur</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/08/320/2089196/tolak-pemotongan-gaji-kspi-minta-direksi-pln-mundur</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/08/320/2089196/tolak-pemotongan-gaji-kspi-minta-direksi-pln-mundur</guid><pubDate>Kamis 08 Agustus 2019 08:39 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/08/320/2089196/tolak-pemotongan-gaji-kspi-minta-direksi-pln-mundur-OtRnOqaxnj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Jokowi soal Pemadaman Listrik (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/08/320/2089196/tolak-pemotongan-gaji-kspi-minta-direksi-pln-mundur-OtRnOqaxnj.jpg</image><title>Foto: Jokowi soal Pemadaman Listrik (Okezone)</title></images><description> 
JAKARTA - Manajemen PT PLN (Persero) berencana melakukan pemotongan gaji karyawannya untuk membayar biaya kompensasi. Hal tersebut imbas dari mati listrik yang terjadi hingga dua hari lamanya di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat hingga Jawa Tengah.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak rencana PLN yang akan memotong gaji karyawannya untuk membayar kerugian akibat padamnya listrik. Sebab pemotongan upah akibat padamnya listrik melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.

&quot;Kami tidak setuju pemotongan upah karyawan untuk ganti rugi akibat padamnya listrik kemarin,&quot; ujarnya saat dihubungi Okezone, Kamis (8/8/2019)
&amp;nbsp;Baca Juga: PLN Diminta Buka-bukaan soal Kompensasi Listrik Mati
Menurut Iqbal, padamnya listrik itu seharusnya menjadi tanggung jawa dari Direksi PLN dan Menteri terkait. Sebab pemadaman itu bukan kesalahan dari karyawan.

&quot;Mereka harus mengundurkan diri untuk memperlihatkan jiwa ksatria. Jangan hanya berlindung di balik Presiden, karena permasalahan ini bukan hal teknis yang menjadi tanggung jawab Presiden,&quot; tegas Iqbal.

&quot;Tidak hanya dipotong gajinya, tapi seluruh direksi direksi harus dipecat dan menteri terkait harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab,&amp;rdquo; imbuhnya
&amp;nbsp;Baca Juga: Serikat Pekerja PLN Tolak Gaji Dipotong Buat Bayar Kompensasi Listrik Mati
Mengenai biaya ganti rugi kepada konsumen, Iqbal menilai PLN harus memberikan ganti rugi dengan membebaskan 100% biaya listrik konsumen dalam bulan berjalan.

&amp;ldquo;Bukan dengan cara memotong gaji karyawan PLN,&amp;rdquo; tegasnya.




</description><content:encoded> 
JAKARTA - Manajemen PT PLN (Persero) berencana melakukan pemotongan gaji karyawannya untuk membayar biaya kompensasi. Hal tersebut imbas dari mati listrik yang terjadi hingga dua hari lamanya di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat hingga Jawa Tengah.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak rencana PLN yang akan memotong gaji karyawannya untuk membayar kerugian akibat padamnya listrik. Sebab pemotongan upah akibat padamnya listrik melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.

&quot;Kami tidak setuju pemotongan upah karyawan untuk ganti rugi akibat padamnya listrik kemarin,&quot; ujarnya saat dihubungi Okezone, Kamis (8/8/2019)
&amp;nbsp;Baca Juga: PLN Diminta Buka-bukaan soal Kompensasi Listrik Mati
Menurut Iqbal, padamnya listrik itu seharusnya menjadi tanggung jawa dari Direksi PLN dan Menteri terkait. Sebab pemadaman itu bukan kesalahan dari karyawan.

&quot;Mereka harus mengundurkan diri untuk memperlihatkan jiwa ksatria. Jangan hanya berlindung di balik Presiden, karena permasalahan ini bukan hal teknis yang menjadi tanggung jawab Presiden,&quot; tegas Iqbal.

&quot;Tidak hanya dipotong gajinya, tapi seluruh direksi direksi harus dipecat dan menteri terkait harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab,&amp;rdquo; imbuhnya
&amp;nbsp;Baca Juga: Serikat Pekerja PLN Tolak Gaji Dipotong Buat Bayar Kompensasi Listrik Mati
Mengenai biaya ganti rugi kepada konsumen, Iqbal menilai PLN harus memberikan ganti rugi dengan membebaskan 100% biaya listrik konsumen dalam bulan berjalan.

&amp;ldquo;Bukan dengan cara memotong gaji karyawan PLN,&amp;rdquo; tegasnya.




</content:encoded></item></channel></rss>
