<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MRT Rugi Rp507 Juta, PLN Bayar Kompensasi 20%   </title><description>MRT Jakarta merupakan pelanggan premium PLN sehingga pembayaran kompensasi berdasarkan kesepakatan bersama</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/08/320/2089362/mrt-rugi-rp507-juta-pln-bayar-kompensasi-20</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/08/320/2089362/mrt-rugi-rp507-juta-pln-bayar-kompensasi-20"/><item><title>MRT Rugi Rp507 Juta, PLN Bayar Kompensasi 20%   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/08/320/2089362/mrt-rugi-rp507-juta-pln-bayar-kompensasi-20</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/08/320/2089362/mrt-rugi-rp507-juta-pln-bayar-kompensasi-20</guid><pubDate>Kamis 08 Agustus 2019 14:27 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/08/320/2089362/mrt-rugi-rp507-juta-pln-bayar-kompensasi-20-SRrYRpQMF9.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: GM PLN Disjaya M Ikhsan Asaad (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/08/320/2089362/mrt-rugi-rp507-juta-pln-bayar-kompensasi-20-SRrYRpQMF9.jpeg</image><title>Foto: GM PLN Disjaya M Ikhsan Asaad (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memastikan akan membayarkan kompensasi pada pihak PT MRT Jakarta atas insiden mati listrik yang terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2019. Pemadaman listrik berjam-jam membuat operasional MRT berhenti total.
Baca Juga: Buat Tim Investigasi Mati Listrik Serentak, PLN Gandeng Pakar dari 7 PTN
General Manager PLN Disjaya M Ikhsan Asaad menyatakan, MRT Jakarta merupakan pelanggan premium sehingga pembayaran kompensasi berdasarkan kesepakatan bersama dalam Service Level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.

&quot;MRT kebetulan sudah jadi pelanggan premium Disjaya, jadi kita akan lakukan kompensasi sesuai ketentuan dan kontrak yang sudah kita sepakati bersama,&quot; ujarnya saat ditemui di PLTD Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Baca Juga: Tak Potong Gaji Pegawai, PLN Bayar Kompensasi Pakai Dana Internal
Menurutnya, berdasarkan perjanjian tersebut nilai kompensasi yang harus dibayarkan PLN kepada MRT Jakarta sebesar 20% dari beban biaya.
&quot;Jadi bukan kerugian, tapi beban biaya,&quot; imbuhnya.
MRT Jakarta diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp507 juta akibat mati listrik di DKI Jakarta. Hal itu berdasarkan penghitungan dari aspek reputasi, moril, dan financial bagi MRT Jakarta dan para penggunanya.
Ikhsan menyatakan, nilai pasti kompensasi kepada pihak MRT Jakarta  masih dihitung. Pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan Direktur  Utama MRT Jakarta Wiliam Sabandar pada Rabu (7/8/2019), untuk membahas  biaya kompensasi.
&quot;Sehingga siang ini, tim kami dan tim-nya (MRT Jakarta) akan segera ketemu untuk memformulasikan (biaya kompensasi),&quot; katanya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, pelanggan premium di Jakarta memiliki  sumber pasokan listrik dari dua pembangkit. Sehingga jika salah satu  pembangkit mengalami permasalahan, pasokan listrik dapat tersedia dari  pembangkit lainnya.
Tentu dengan mendapat layanan itu, pelanggan premium membayarkan  tarif listrik yang lebih tinggi. Sayangnya, pada insiden mati listrik  tersebut kedua pembangkit juga tak berfungsi, membuat pasokan listrik  tak terpenuhi.
&quot;Tapi memang memang kemarin semuanya fail, sehingga kita harus berikan kompensasi,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memastikan akan membayarkan kompensasi pada pihak PT MRT Jakarta atas insiden mati listrik yang terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2019. Pemadaman listrik berjam-jam membuat operasional MRT berhenti total.
Baca Juga: Buat Tim Investigasi Mati Listrik Serentak, PLN Gandeng Pakar dari 7 PTN
General Manager PLN Disjaya M Ikhsan Asaad menyatakan, MRT Jakarta merupakan pelanggan premium sehingga pembayaran kompensasi berdasarkan kesepakatan bersama dalam Service Level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.

&quot;MRT kebetulan sudah jadi pelanggan premium Disjaya, jadi kita akan lakukan kompensasi sesuai ketentuan dan kontrak yang sudah kita sepakati bersama,&quot; ujarnya saat ditemui di PLTD Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Baca Juga: Tak Potong Gaji Pegawai, PLN Bayar Kompensasi Pakai Dana Internal
Menurutnya, berdasarkan perjanjian tersebut nilai kompensasi yang harus dibayarkan PLN kepada MRT Jakarta sebesar 20% dari beban biaya.
&quot;Jadi bukan kerugian, tapi beban biaya,&quot; imbuhnya.
MRT Jakarta diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp507 juta akibat mati listrik di DKI Jakarta. Hal itu berdasarkan penghitungan dari aspek reputasi, moril, dan financial bagi MRT Jakarta dan para penggunanya.
Ikhsan menyatakan, nilai pasti kompensasi kepada pihak MRT Jakarta  masih dihitung. Pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan Direktur  Utama MRT Jakarta Wiliam Sabandar pada Rabu (7/8/2019), untuk membahas  biaya kompensasi.
&quot;Sehingga siang ini, tim kami dan tim-nya (MRT Jakarta) akan segera ketemu untuk memformulasikan (biaya kompensasi),&quot; katanya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, pelanggan premium di Jakarta memiliki  sumber pasokan listrik dari dua pembangkit. Sehingga jika salah satu  pembangkit mengalami permasalahan, pasokan listrik dapat tersedia dari  pembangkit lainnya.
Tentu dengan mendapat layanan itu, pelanggan premium membayarkan  tarif listrik yang lebih tinggi. Sayangnya, pada insiden mati listrik  tersebut kedua pembangkit juga tak berfungsi, membuat pasokan listrik  tak terpenuhi.
&quot;Tapi memang memang kemarin semuanya fail, sehingga kita harus berikan kompensasi,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
