<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Muncul Wacana PNS Boleh Kerja dari Rumah, BKN: Jangan Buru-Buru</title><description>Pemerintah berencana untuk membuat suatu konsep agar PNS bisa bekerja di luar kantor.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/09/320/2089682/muncul-wacana-pns-boleh-kerja-dari-rumah-bkn-jangan-buru-buru</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/09/320/2089682/muncul-wacana-pns-boleh-kerja-dari-rumah-bkn-jangan-buru-buru"/><item><title>Muncul Wacana PNS Boleh Kerja dari Rumah, BKN: Jangan Buru-Buru</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/09/320/2089682/muncul-wacana-pns-boleh-kerja-dari-rumah-bkn-jangan-buru-buru</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/09/320/2089682/muncul-wacana-pns-boleh-kerja-dari-rumah-bkn-jangan-buru-buru</guid><pubDate>Jum'at 09 Agustus 2019 08:45 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/09/320/2089682/muncul-wacana-pns-boleh-kerja-dari-rumah-bkn-jangan-buru-buru-wYAGlgCFBE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Foto Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/09/320/2089682/muncul-wacana-pns-boleh-kerja-dari-rumah-bkn-jangan-buru-buru-wYAGlgCFBE.jpg</image><title>Ilustrasi: Foto Okezone</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah berencana untuk membuat suatu konsep agar Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bekerja di luar kantor. Hal ini dilakukan untuk merespons perkembangan zaman yang mana hampir seluruh pekerjaan bisa dikerjakan tanpa harus ke kantor.
&amp;nbsp;Baca Juga: Kemenpan RB Wacanakan PNS Bisa Kerja di Rumah
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, hal tersebut masih merupakan wacana. Penerapan ini perlu pendalaman lebih jauh yang mana saat ini masih terus dikaji oleh pihak BKN maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
&amp;ldquo;Jangan buru-buru, ini membutuhkan pikiran luar biasa,&amp;rdquo; ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (9/8/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Penilaian Kerja PNS hingga Penggunaan Anggaran Dipantau Pakai Sistem BSC
Menurut Ridwan, konsep ini muncul untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Di zaman serba canggih ini semua pekerjaan bisa dikerjakan tanpa harus datang ke kantor.
&amp;ldquo;Pergeseran jenis pekerjaan mulai terlihat beberapa tahun belakangan ini. Demikian pula jenis layanan yang dilakukan Pemerintah kepada warganya,&amp;rdquo; katanya.Saat ini saja lanjut Ridwan, sudah ada beberapa pekerjaan di BKN yang  dikerjaakan diluar kantor. Sebagai salah satu contohnya adalah di  bisang kehumasan.
Menurut Ridwan, pekerjaan di Biro Humas BKN sudah terbiasa  mengerjakan materi berita, media sosial, siaran pers dan sebagainya di  luar kantor. Karena semua pekerjaan sudah bisa dikerjakan lewat  perangkat mobile.
&amp;ldquo;Contohnya hari ini, saya di Medan sudah approved berita, siaran pers  dan konten media sosial yang disiapkan oleh anak-anak humas di Jakarta,  hasil liputan di beberapa lokasi di seluruh Indonesia. So, kebutuhan  untuk bertemu di kantor secara fisik mulai berkurang,&amp;rdquo; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah berencana untuk membuat suatu konsep agar Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bekerja di luar kantor. Hal ini dilakukan untuk merespons perkembangan zaman yang mana hampir seluruh pekerjaan bisa dikerjakan tanpa harus ke kantor.
&amp;nbsp;Baca Juga: Kemenpan RB Wacanakan PNS Bisa Kerja di Rumah
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, hal tersebut masih merupakan wacana. Penerapan ini perlu pendalaman lebih jauh yang mana saat ini masih terus dikaji oleh pihak BKN maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
&amp;ldquo;Jangan buru-buru, ini membutuhkan pikiran luar biasa,&amp;rdquo; ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (9/8/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Penilaian Kerja PNS hingga Penggunaan Anggaran Dipantau Pakai Sistem BSC
Menurut Ridwan, konsep ini muncul untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Di zaman serba canggih ini semua pekerjaan bisa dikerjakan tanpa harus datang ke kantor.
&amp;ldquo;Pergeseran jenis pekerjaan mulai terlihat beberapa tahun belakangan ini. Demikian pula jenis layanan yang dilakukan Pemerintah kepada warganya,&amp;rdquo; katanya.Saat ini saja lanjut Ridwan, sudah ada beberapa pekerjaan di BKN yang  dikerjaakan diluar kantor. Sebagai salah satu contohnya adalah di  bisang kehumasan.
Menurut Ridwan, pekerjaan di Biro Humas BKN sudah terbiasa  mengerjakan materi berita, media sosial, siaran pers dan sebagainya di  luar kantor. Karena semua pekerjaan sudah bisa dikerjakan lewat  perangkat mobile.
&amp;ldquo;Contohnya hari ini, saya di Medan sudah approved berita, siaran pers  dan konten media sosial yang disiapkan oleh anak-anak humas di Jakarta,  hasil liputan di beberapa lokasi di seluruh Indonesia. So, kebutuhan  untuk bertemu di kantor secara fisik mulai berkurang,&amp;rdquo; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
