<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Selain Mobil Listrik, Kendaraan Berbasis Gas Diusulkan Bebas Ganjil Genap   </title><description>Asosiasi Perusahaan Compressed Natural Gas Indonesia minta untuk bebaskan kendaraan berbasis gas dari aturan ganjil genap</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/12/320/2091060/selain-mobil-listrik-kendaraan-berbasis-gas-diusulkan-bebas-ganjil-genap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/12/320/2091060/selain-mobil-listrik-kendaraan-berbasis-gas-diusulkan-bebas-ganjil-genap"/><item><title>Selain Mobil Listrik, Kendaraan Berbasis Gas Diusulkan Bebas Ganjil Genap   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/12/320/2091060/selain-mobil-listrik-kendaraan-berbasis-gas-diusulkan-bebas-ganjil-genap</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/12/320/2091060/selain-mobil-listrik-kendaraan-berbasis-gas-diusulkan-bebas-ganjil-genap</guid><pubDate>Senin 12 Agustus 2019 19:56 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/12/320/2091060/selain-mobil-listrik-kendaraan-berbasis-gas-diusulkan-bebas-ganjil-genap-LNKVuRWJeE.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Kendaraan Berbasis Gas Diusulkan Bebas Ganjil Genap</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/12/320/2091060/selain-mobil-listrik-kendaraan-berbasis-gas-diusulkan-bebas-ganjil-genap-LNKVuRWJeE.jpeg</image><title>Foto: Kendaraan Berbasis Gas Diusulkan Bebas Ganjil Genap</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas penerapan aturan sistem ganjil genap di Ibu Kota. Terdapat 25 ruas jalan yang akan terkena sistem ganjil genap dari sebelumnya hanya 9 ruas jalan
Menurut Ketua Asosiasi Perusahaan Compressed Natural Gas Indonesia (APCNG) Robbi R Sukardi, Pemprov DKI Jakarta diminta untuk memberikan membebaskan kendaraan berbasis gas (CNG) dari aturan ganjil genap. Pasalnya, kendaraan berbasis gas juga tak kalah ramah lingkungan dengan kendaraan listrik.
Baca Juga: Kemenhub Terapkan Sistem Ini, Kapal Ilegal Bisa Dilacak
Selain itu, menurut Robbi, kendaraan gas juga memiliki kontribusi besar terhadap pengurangan angka impor BBM pemerintah. Sebab, penggunaan gas ini jauh lebih efisien dibandingkan energi impor lainya.

&quot;Jika kendaraan berbasis listrik diberikan kebebasan dalam aturan mobil ganjil genap, seharusnya kendaraan yang menggunakan gas bumi juga mendapatkan hak yang sama. Kendaraan berbasis gas juga terbukti ramah lingkungan, efisien dan bahkan bukan energi impor, sehingga membantu pemerintah dalam mengurangi subsidi impor BBM,&quot; ujarnya.
Baca Juga: Mindset Masyarakat soal Terminal Bus: Kotor dan Kumuh
Jika dibandingkan Bahan Bakar Minyak (BBM) harga gas bumi untuk kendaraan lebih efisien. Contohnya, saat ini setiap sopir bajaj yang mengisi CNG baik di SPBG yang telah dibangun oleh Pemerintah melalui Pertamina atau SPBG milik PGN, dan SPBG milik Pemda DKI Jakpro, bisa hemat Rp60 ribu - Rp80 ribu per hari dari bahan bakar.
&quot;Penggunaan gas bumi terbukti lebih efisien dan yang utama dapat mendukung perbaikan lingkungan seperti di Jakarta. Kami memberi apresiasi atas upaya dan inisiatif Gubernur Anies Baswedan untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta dengan energi bersih,&quot; tegas Robbi.Robbi menambahkan, saat ini di Jakarta dan sekitarnya terdapat SPBG  sebanyak 23 stasiun. Sementara terdapat lebih dari 11 ribu kendaraan  yang telah menggunakan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan sumber  energinya.
&quot;Banyak angkutan umum di Jakarta yang sudah menggunakan gas bumi  seperti Transjakarta, Taksi dan bajaj. Seharusnya pemerintah memiliki  komitmen yang sama untuk mendukung perluasan pemanfaatan gas bagi sektor  transportasi,&quot; tambah Robbi, dikutip dari Antaranews, Senin  (12/8/2019).
Sebagai informasi sebelumnya, sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor  66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, Pemprov DKI Jakarta  membebaskan kendaraan listrik melewati jalur ganjil genap. Gubernur  Anies Baswedan beralasan kendaraan listrik tidak ikut menyumbangkan  emisi atau polusi udara.
Dalam beberapa bulan terakhir, tingkat polusi di ibukota sangat  tinggi. Misalnya, pada Minggu (11/8),  berdasarkan data AirVisual  sekitar pukul 07.00 WIB, indeks kualitas udara atau air quality index  (AQI) Jakarta sebesar 171, yang berarti sangat buruk.
&quot;Kalau Anda menggunakan mobil listrik, motor listrik, anda tidak  terkena kebijakan ganjil genap. Kendaraan listrik tidak ikut menyumbang  emisi atau polusi udara,&quot; ujar Anies beberapa waktu lalu.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas penerapan aturan sistem ganjil genap di Ibu Kota. Terdapat 25 ruas jalan yang akan terkena sistem ganjil genap dari sebelumnya hanya 9 ruas jalan
Menurut Ketua Asosiasi Perusahaan Compressed Natural Gas Indonesia (APCNG) Robbi R Sukardi, Pemprov DKI Jakarta diminta untuk memberikan membebaskan kendaraan berbasis gas (CNG) dari aturan ganjil genap. Pasalnya, kendaraan berbasis gas juga tak kalah ramah lingkungan dengan kendaraan listrik.
Baca Juga: Kemenhub Terapkan Sistem Ini, Kapal Ilegal Bisa Dilacak
Selain itu, menurut Robbi, kendaraan gas juga memiliki kontribusi besar terhadap pengurangan angka impor BBM pemerintah. Sebab, penggunaan gas ini jauh lebih efisien dibandingkan energi impor lainya.

&quot;Jika kendaraan berbasis listrik diberikan kebebasan dalam aturan mobil ganjil genap, seharusnya kendaraan yang menggunakan gas bumi juga mendapatkan hak yang sama. Kendaraan berbasis gas juga terbukti ramah lingkungan, efisien dan bahkan bukan energi impor, sehingga membantu pemerintah dalam mengurangi subsidi impor BBM,&quot; ujarnya.
Baca Juga: Mindset Masyarakat soal Terminal Bus: Kotor dan Kumuh
Jika dibandingkan Bahan Bakar Minyak (BBM) harga gas bumi untuk kendaraan lebih efisien. Contohnya, saat ini setiap sopir bajaj yang mengisi CNG baik di SPBG yang telah dibangun oleh Pemerintah melalui Pertamina atau SPBG milik PGN, dan SPBG milik Pemda DKI Jakpro, bisa hemat Rp60 ribu - Rp80 ribu per hari dari bahan bakar.
&quot;Penggunaan gas bumi terbukti lebih efisien dan yang utama dapat mendukung perbaikan lingkungan seperti di Jakarta. Kami memberi apresiasi atas upaya dan inisiatif Gubernur Anies Baswedan untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta dengan energi bersih,&quot; tegas Robbi.Robbi menambahkan, saat ini di Jakarta dan sekitarnya terdapat SPBG  sebanyak 23 stasiun. Sementara terdapat lebih dari 11 ribu kendaraan  yang telah menggunakan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan sumber  energinya.
&quot;Banyak angkutan umum di Jakarta yang sudah menggunakan gas bumi  seperti Transjakarta, Taksi dan bajaj. Seharusnya pemerintah memiliki  komitmen yang sama untuk mendukung perluasan pemanfaatan gas bagi sektor  transportasi,&quot; tambah Robbi, dikutip dari Antaranews, Senin  (12/8/2019).
Sebagai informasi sebelumnya, sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor  66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, Pemprov DKI Jakarta  membebaskan kendaraan listrik melewati jalur ganjil genap. Gubernur  Anies Baswedan beralasan kendaraan listrik tidak ikut menyumbangkan  emisi atau polusi udara.
Dalam beberapa bulan terakhir, tingkat polusi di ibukota sangat  tinggi. Misalnya, pada Minggu (11/8),  berdasarkan data AirVisual  sekitar pukul 07.00 WIB, indeks kualitas udara atau air quality index  (AQI) Jakarta sebesar 171, yang berarti sangat buruk.
&quot;Kalau Anda menggunakan mobil listrik, motor listrik, anda tidak  terkena kebijakan ganjil genap. Kendaraan listrik tidak ikut menyumbang  emisi atau polusi udara,&quot; ujar Anies beberapa waktu lalu.</content:encoded></item></channel></rss>
