<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Masuki Era Industri 4.0, Menteri Bambang: Sertifikasi Akan Tingkatkan Standar Upah</title><description>Pemerintah berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), yang juga menjadi fokus dalam RPJMN 2020-2024.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/14/320/2091844/masuki-era-industri-4-0-menteri-bambang-sertifikasi-akan-tingkatkan-standar-upah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/14/320/2091844/masuki-era-industri-4-0-menteri-bambang-sertifikasi-akan-tingkatkan-standar-upah"/><item><title>Masuki Era Industri 4.0, Menteri Bambang: Sertifikasi Akan Tingkatkan Standar Upah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/14/320/2091844/masuki-era-industri-4-0-menteri-bambang-sertifikasi-akan-tingkatkan-standar-upah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/14/320/2091844/masuki-era-industri-4-0-menteri-bambang-sertifikasi-akan-tingkatkan-standar-upah</guid><pubDate>Rabu 14 Agustus 2019 15:55 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/14/320/2091844/masuki-era-industri-4-0-menteri-bambang-sertifikasi-akan-tingkatkan-standar-upah-hKmMdZ7WgL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bambang Brodjonegoro (Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/14/320/2091844/masuki-era-industri-4-0-menteri-bambang-sertifikasi-akan-tingkatkan-standar-upah-hKmMdZ7WgL.jpg</image><title>Bambang Brodjonegoro (Antara)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), yang juga menjadi fokus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Salah satunya yang akan ditempuh adalah sertifikasi kompetensi tenaga kerja.

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan, sertifikasi pada tenaga kerja menjadi hal yang sangat penting untuk menunjukkan kompetensinya. Menurutnya, di era industri 4.0 ijazah kelulusan suatu pendidikan saja tidaklah cukup.
&amp;nbsp;Baca juga: Masyarakat Masih Gagal Paham dengan Perubahan Era Industri 4.0
&quot;Kalau ijazah, seperti lulus SMA atau SMK, itu hanya membuktikan kita sudah melewati semuanya dengan nilai yang cukup, sehingga sudah bisa mengikuti pendidikan selanjutnya. Tapi tidak menunjukan apa-apa tentang keahlian kita,&quot; ujar dia dalam diskusi mengenai sumber daya manusia di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
&amp;nbsp;
Menurut dia, nantinya sertifikasi akan diberikan ke semua level pekerjaan, seperti pada tukang ledeng, tukang kunci, hingga buruh bangunan. &quot;Kalau di luar negeri itu pekerja bangunan punya sertifikat kompetensi,&quot; kata Bambang.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Menperin: Diaspora Bisa Ambil Peluang Bisnis di Era Industri 4.0 
Dia menyatakan, sertifikasi bakal memudahkan tenaga kerja untuk mendapatkan upah yang layak. Lantaran sertifikasi membuat adanya acuan upah yang lebih jelas.
&quot;Sehingga tidak lagi memberi upah sembarangan, karena kalau kita  tidak punya sertifikat kompetensi, si pemberi kerja mau memberikan upah  akan memperhitungkannya,&quot; kata dia.

Selain itu, sertifikasi juga bakal memudahkan tenaga kerja untuk  mendapatkan pekerjaan. Sebab dengan kepemilikan sertifikasi, pihak  penerima kerja mengetahui secara jelas kompetensi yang dimiliki pelamar  kerja.

&quot;Jadi dia bisa menunjukkan, kalau dia mampu menjadi plumber, menjadi construction worker, dan sebagainya,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), yang juga menjadi fokus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Salah satunya yang akan ditempuh adalah sertifikasi kompetensi tenaga kerja.

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan, sertifikasi pada tenaga kerja menjadi hal yang sangat penting untuk menunjukkan kompetensinya. Menurutnya, di era industri 4.0 ijazah kelulusan suatu pendidikan saja tidaklah cukup.
&amp;nbsp;Baca juga: Masyarakat Masih Gagal Paham dengan Perubahan Era Industri 4.0
&quot;Kalau ijazah, seperti lulus SMA atau SMK, itu hanya membuktikan kita sudah melewati semuanya dengan nilai yang cukup, sehingga sudah bisa mengikuti pendidikan selanjutnya. Tapi tidak menunjukan apa-apa tentang keahlian kita,&quot; ujar dia dalam diskusi mengenai sumber daya manusia di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
&amp;nbsp;
Menurut dia, nantinya sertifikasi akan diberikan ke semua level pekerjaan, seperti pada tukang ledeng, tukang kunci, hingga buruh bangunan. &quot;Kalau di luar negeri itu pekerja bangunan punya sertifikat kompetensi,&quot; kata Bambang.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Menperin: Diaspora Bisa Ambil Peluang Bisnis di Era Industri 4.0 
Dia menyatakan, sertifikasi bakal memudahkan tenaga kerja untuk mendapatkan upah yang layak. Lantaran sertifikasi membuat adanya acuan upah yang lebih jelas.
&quot;Sehingga tidak lagi memberi upah sembarangan, karena kalau kita  tidak punya sertifikat kompetensi, si pemberi kerja mau memberikan upah  akan memperhitungkannya,&quot; kata dia.

Selain itu, sertifikasi juga bakal memudahkan tenaga kerja untuk  mendapatkan pekerjaan. Sebab dengan kepemilikan sertifikasi, pihak  penerima kerja mengetahui secara jelas kompetensi yang dimiliki pelamar  kerja.

&quot;Jadi dia bisa menunjukkan, kalau dia mampu menjadi plumber, menjadi construction worker, dan sebagainya,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
