<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Kartel Tiket Pesawat Dimulai Awal September   </title><description>KPPU akan melanjutkan kasus dugaan kartel tiket pesawat yang dilakukan oleh Garuda Indonesia dan Lion Air ke tahap persidangan</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/14/320/2091902/sidang-kartel-tiket-pesawat-dimulai-awal-september</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/14/320/2091902/sidang-kartel-tiket-pesawat-dimulai-awal-september"/><item><title>Sidang Kartel Tiket Pesawat Dimulai Awal September   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/14/320/2091902/sidang-kartel-tiket-pesawat-dimulai-awal-september</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/14/320/2091902/sidang-kartel-tiket-pesawat-dimulai-awal-september</guid><pubDate>Rabu 14 Agustus 2019 17:42 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/14/320/2091902/sidang-kartel-tiket-pesawat-dimulai-awal-september-n8KgetQIcA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pesawat. Ilustrasi: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/14/320/2091902/sidang-kartel-tiket-pesawat-dimulai-awal-september-n8KgetQIcA.jpg</image><title>Pesawat. Ilustrasi: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan melanjutkan kasus dugaan kartel tiket pesawat yang dilakukan oleh Garuda Indonesia dan Lion Air ke tahap persidangan. Hal tersebut menyusul telah rampungnya proses pemeriksaan dan pendahuluan.
Baca Juga: Menhub: Penentuan Tarif Tiket Pesawat di RI Berbeda dengan Negara Lain
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Syahputra Saragih mengatakan, sidang terkait dugaan kartel pesawat rencananya akan dilakukan pada awal September 2019 mendatang. Namun Guntur tidak menyebutkan secara rinci tanggal persis akan dilangsungkan persidangan tersebut.
&amp;ldquo;Awal September (Sidang Kartel tiket pesawat) yang jelas saya bukan majelisnya,&amp;rdquo; ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Guntur menambahkan, kasus kartel tiket pesawat ini, memang akan menjadi prioritas dan ditargetkan bisa rampung pada tahun ini.
&amp;ldquo;Tiket sudah masuk pemeriksaan pendahuluan. Sekarang masuk persidangan tapi pemeriksaan pendahuluan. Di antara seri kasus maskapai, tiket yang pertama masuk persidangan,&amp;rdquo; jelasnya.
Baca Juga: Dorong Tiket Murah, Menhub Siap Audit Struktur Cost Industri Penerbangan
Sebelum masuk ke dalam tahap sidang lanjut Guntur, saat ini pihaknya masih mengumpulkan beberapa alat bukti terkait dugaan kartel yang dilakukan oleh dua maskapai tersebut. Hingga saat ini sudah ada dua alat bukti yang cukup memadai untuk dibawa ke tahap selanjutnya.
Menurut Guntur,  tiket pesawat ini masuk ranah KPPU. Pasalnya  maskapai diduga melakukan kartel, secara bersama-sama menaikkan dan  menurunkan tarif tiket dalam beberapa waktu dalam kurun 2018 hingga  2019.
Menurut Guntur, ketentuan itu melanggar Pasal 5 dan 11 Undang-Undang  Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan  Usaha Tidak Sehat. Jika nantinya terbukti maka masing-masing maskapai  bisa dikenakan sanksi lewat keputusan majelis.
&amp;ldquo;Kami sudah masuk tahap persidangan ini masuk ranah KPPU karena  maskapai diduga melakukan kartel secara bersama-sama menaikkan dan  menurunkan tarif tiket dalam beberapa waktu dalam kurun 2018 hingga  2019,&amp;rdquo; ucapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan melanjutkan kasus dugaan kartel tiket pesawat yang dilakukan oleh Garuda Indonesia dan Lion Air ke tahap persidangan. Hal tersebut menyusul telah rampungnya proses pemeriksaan dan pendahuluan.
Baca Juga: Menhub: Penentuan Tarif Tiket Pesawat di RI Berbeda dengan Negara Lain
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Syahputra Saragih mengatakan, sidang terkait dugaan kartel pesawat rencananya akan dilakukan pada awal September 2019 mendatang. Namun Guntur tidak menyebutkan secara rinci tanggal persis akan dilangsungkan persidangan tersebut.
&amp;ldquo;Awal September (Sidang Kartel tiket pesawat) yang jelas saya bukan majelisnya,&amp;rdquo; ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Guntur menambahkan, kasus kartel tiket pesawat ini, memang akan menjadi prioritas dan ditargetkan bisa rampung pada tahun ini.
&amp;ldquo;Tiket sudah masuk pemeriksaan pendahuluan. Sekarang masuk persidangan tapi pemeriksaan pendahuluan. Di antara seri kasus maskapai, tiket yang pertama masuk persidangan,&amp;rdquo; jelasnya.
Baca Juga: Dorong Tiket Murah, Menhub Siap Audit Struktur Cost Industri Penerbangan
Sebelum masuk ke dalam tahap sidang lanjut Guntur, saat ini pihaknya masih mengumpulkan beberapa alat bukti terkait dugaan kartel yang dilakukan oleh dua maskapai tersebut. Hingga saat ini sudah ada dua alat bukti yang cukup memadai untuk dibawa ke tahap selanjutnya.
Menurut Guntur,  tiket pesawat ini masuk ranah KPPU. Pasalnya  maskapai diduga melakukan kartel, secara bersama-sama menaikkan dan  menurunkan tarif tiket dalam beberapa waktu dalam kurun 2018 hingga  2019.
Menurut Guntur, ketentuan itu melanggar Pasal 5 dan 11 Undang-Undang  Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan  Usaha Tidak Sehat. Jika nantinya terbukti maka masing-masing maskapai  bisa dikenakan sanksi lewat keputusan majelis.
&amp;ldquo;Kami sudah masuk tahap persidangan ini masuk ranah KPPU karena  maskapai diduga melakukan kartel secara bersama-sama menaikkan dan  menurunkan tarif tiket dalam beberapa waktu dalam kurun 2018 hingga  2019,&amp;rdquo; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
