<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Harga Anjlok, Banyak Garam Industri Dibuang ke Sungai   </title><description>Anjloknya harga garam ini membuat garam produksi petani tidak terjual</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/14/320/2091911/harga-anjlok-banyak-garam-industri-dibuang-ke-sungai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/14/320/2091911/harga-anjlok-banyak-garam-industri-dibuang-ke-sungai"/><item><title>Harga Anjlok, Banyak Garam Industri Dibuang ke Sungai   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/14/320/2091911/harga-anjlok-banyak-garam-industri-dibuang-ke-sungai</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/14/320/2091911/harga-anjlok-banyak-garam-industri-dibuang-ke-sungai</guid><pubDate>Rabu 14 Agustus 2019 17:52 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/14/320/2091911/harga-anjlok-banyak-garam-industri-dibuang-ke-sungai-XUZIbT0VH6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Petambak Garam (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/14/320/2091911/harga-anjlok-banyak-garam-industri-dibuang-ke-sungai-XUZIbT0VH6.jpg</image><title>Ilustrasi Petambak Garam (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima laporan mengenai anjloknya harga garam di tingkat petani di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satu laporan dari petani di Surabaya mengenai anjloknya harga garam di Jawa Timur.
Baca Juga: KPPU Heran Pengusaha Tak Keberatan soal Garam Impor
Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan, anjloknya harga garam ini membuat garam produksi petani tidak terjual. Alhasil banyak garam produksi petani yang di buang ke sungai.
&amp;ldquo;Pertama tidak hanya anjlok ada yang tidak bisa jual ada yang (garamnya) dibuang ke sungai,&amp;rdquo; ujarnya di Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Baca Juga: Harga Anjlok, KPPU Minta Penjelasan Importir Garam
Menurut Guntur, pihaknya akan melakukan follow up terkait kasus ini. Jika nantinya ditemukan pelanggaran hukum, maka KPPU akan melakukan gugatan kepada pelaku usaha.
Selain itu, KPPU juga meminta pemerintah untuk memperbaiki regulasi impor. Selain itu harga jual garam produksi petani dan impor juga harus dibedakan dan tentunya harus mengutamakan produksi dalam negeri.
&amp;ldquo;Follow up kami akan lihat adakah pelanggaran hukum pelaku usaha. Dan kebijakan pemerintah,&amp;rdquo; ucapnya.
Menurut Guntur secara ekonomi garam impor lebih kompetitif dan murah  harganya dibandingkan garam produksi petani. Oleh karena itu para pelaku  industri memilih untuk membeli garam impor sisa.
Karena kalah bersaing, banyak garam produksi petani yang tidak  terjual. Bahkan ada beberapa garam industri produksi petani yang dibuang  ke sungai.
&amp;ldquo;Pemerintah diminta membuat tarif. Membuat harga garam impor ini  lebih mahal dibandingkan lokal. Kalau sekarang garam lokal itu tidak  akan kompetitif,&amp;rdquo; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima laporan mengenai anjloknya harga garam di tingkat petani di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satu laporan dari petani di Surabaya mengenai anjloknya harga garam di Jawa Timur.
Baca Juga: KPPU Heran Pengusaha Tak Keberatan soal Garam Impor
Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan, anjloknya harga garam ini membuat garam produksi petani tidak terjual. Alhasil banyak garam produksi petani yang di buang ke sungai.
&amp;ldquo;Pertama tidak hanya anjlok ada yang tidak bisa jual ada yang (garamnya) dibuang ke sungai,&amp;rdquo; ujarnya di Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Baca Juga: Harga Anjlok, KPPU Minta Penjelasan Importir Garam
Menurut Guntur, pihaknya akan melakukan follow up terkait kasus ini. Jika nantinya ditemukan pelanggaran hukum, maka KPPU akan melakukan gugatan kepada pelaku usaha.
Selain itu, KPPU juga meminta pemerintah untuk memperbaiki regulasi impor. Selain itu harga jual garam produksi petani dan impor juga harus dibedakan dan tentunya harus mengutamakan produksi dalam negeri.
&amp;ldquo;Follow up kami akan lihat adakah pelanggaran hukum pelaku usaha. Dan kebijakan pemerintah,&amp;rdquo; ucapnya.
Menurut Guntur secara ekonomi garam impor lebih kompetitif dan murah  harganya dibandingkan garam produksi petani. Oleh karena itu para pelaku  industri memilih untuk membeli garam impor sisa.
Karena kalah bersaing, banyak garam produksi petani yang tidak  terjual. Bahkan ada beberapa garam industri produksi petani yang dibuang  ke sungai.
&amp;ldquo;Pemerintah diminta membuat tarif. Membuat harga garam impor ini  lebih mahal dibandingkan lokal. Kalau sekarang garam lokal itu tidak  akan kompetitif,&amp;rdquo; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
