<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gaji PNS Tak Naik Tahun Depan, Ini Penjelasannya   </title><description>Kemenkeu menyebut tidak ada kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2020</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/16/320/2093037/gaji-pns-tak-naik-tahun-depan-ini-penjelasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/16/320/2093037/gaji-pns-tak-naik-tahun-depan-ini-penjelasannya"/><item><title>Gaji PNS Tak Naik Tahun Depan, Ini Penjelasannya   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/16/320/2093037/gaji-pns-tak-naik-tahun-depan-ini-penjelasannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/16/320/2093037/gaji-pns-tak-naik-tahun-depan-ini-penjelasannya</guid><pubDate>Jum'at 16 Agustus 2019 21:44 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/16/320/2093037/gaji-pns-tak-naik-tahun-depan-ini-penjelasannya-ZYcOPxeoec.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/16/320/2093037/gaji-pns-tak-naik-tahun-depan-ini-penjelasannya-ZYcOPxeoec.jpg</image><title>Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut tidak ada kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2020. Pasalnya seluruh ASN termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri sudah menerima kenaikan gaji pokok sebesar 5% di 2019.
Baca Juga: Tahun Depan, PNS dan Pensiunan Dapat Gaji ke-13 dan THR
&quot;Anggaran gaji ASN tahun depan sama seperti seperti tahun ini yaitu sebesar Rp368,6 triliun. Paling naik sedikit, biasanya PNS itu ada yang naik pangkat. Kemudian kalau ada mereka kenaikan tunjangan kinerja oleh reformasi birokrasi, itu bisa naik tapi tak banyak. Secara umum kita pertahankan anggaran-nya sama,&quot; kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani di Jakarta, Jumat (16/8/2019).
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/06/17/57698/294102_medium.jpg&quot; alt=&quot;Melihat Lebih Dekat Aktivitas PNS Pemprov DKI Jakarta&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Dia menuturkan, ASN akan mendapat penghasilan dan insentif yang sama seperti yang sudah diterima tahun ini. Sama halnya juga untuk pensiunan.
Baca Juga: Jokowi Buka-bukaan soal RAPBN 2020 di DPR
&quot;Jadi, minimal kebijakannya kita jaga sama. Dan dampak kenaikan gaji pokok, dia harus dapat kenaikan gaji pokok yang di 2020 sama,&quot; kata dia
Dia menambahkan, latar belakang pemerintah mengalokasikan anggaran  yang sama untuk ASN adalah untuk mendorong memberikan pelayanan yang  baik bagi masyarakat tanpa mengurangi hak. Menurutnya bagi kementerian  lembaga yang memiliki prestasi bagus tetap akan diberi tambahan  insentif.
&quot;Kita menjaga komitmen menjaga reformasi birokrasi, supaya mereka  memberikan yang lebih baik. Dan tentunya sejalan dengan kewajiban itu  hak nya juga kita jaga. Agar memacu motivasi. Namun ini adalah basic,&quot;  pungkas dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut tidak ada kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2020. Pasalnya seluruh ASN termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri sudah menerima kenaikan gaji pokok sebesar 5% di 2019.
Baca Juga: Tahun Depan, PNS dan Pensiunan Dapat Gaji ke-13 dan THR
&quot;Anggaran gaji ASN tahun depan sama seperti seperti tahun ini yaitu sebesar Rp368,6 triliun. Paling naik sedikit, biasanya PNS itu ada yang naik pangkat. Kemudian kalau ada mereka kenaikan tunjangan kinerja oleh reformasi birokrasi, itu bisa naik tapi tak banyak. Secara umum kita pertahankan anggaran-nya sama,&quot; kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani di Jakarta, Jumat (16/8/2019).
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/06/17/57698/294102_medium.jpg&quot; alt=&quot;Melihat Lebih Dekat Aktivitas PNS Pemprov DKI Jakarta&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Dia menuturkan, ASN akan mendapat penghasilan dan insentif yang sama seperti yang sudah diterima tahun ini. Sama halnya juga untuk pensiunan.
Baca Juga: Jokowi Buka-bukaan soal RAPBN 2020 di DPR
&quot;Jadi, minimal kebijakannya kita jaga sama. Dan dampak kenaikan gaji pokok, dia harus dapat kenaikan gaji pokok yang di 2020 sama,&quot; kata dia
Dia menambahkan, latar belakang pemerintah mengalokasikan anggaran  yang sama untuk ASN adalah untuk mendorong memberikan pelayanan yang  baik bagi masyarakat tanpa mengurangi hak. Menurutnya bagi kementerian  lembaga yang memiliki prestasi bagus tetap akan diberi tambahan  insentif.
&quot;Kita menjaga komitmen menjaga reformasi birokrasi, supaya mereka  memberikan yang lebih baik. Dan tentunya sejalan dengan kewajiban itu  hak nya juga kita jaga. Agar memacu motivasi. Namun ini adalah basic,&quot;  pungkas dia.</content:encoded></item></channel></rss>
