<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bijak Memilih Perusahaan Efek untuk Berinvestasi Saham</title><description>Ketika berinvestasi di pasar saham, pemilihan perusahaan efek sebagai perantara harus bisa memberikan rasa nyaman</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/17/278/2092927/bijak-memilih-perusahaan-efek-untuk-berinvestasi-saham</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/17/278/2092927/bijak-memilih-perusahaan-efek-untuk-berinvestasi-saham"/><item><title>Bijak Memilih Perusahaan Efek untuk Berinvestasi Saham</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/17/278/2092927/bijak-memilih-perusahaan-efek-untuk-berinvestasi-saham</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/17/278/2092927/bijak-memilih-perusahaan-efek-untuk-berinvestasi-saham</guid><pubDate>Sabtu 17 Agustus 2019 09:38 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/16/278/2092927/bijak-memilih-perusahaan-efek-untuk-berinvestasi-saham-20PXW6Py1u.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Foto Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/16/278/2092927/bijak-memilih-perusahaan-efek-untuk-berinvestasi-saham-20PXW6Py1u.jpg</image><title>Ilustrasi: Foto Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Ibarat menabung uang di bank, atau menitipkan dana pada orang tertentu untuk modal usaha, langkah pertama yang dipastikan adalah bank atau partner yang ditentukan merupakan pilihan tepat dan bisa dipercaya. Sebab, hal itu berkaitan dengan masa depan dan keselamatan dana yang dititipkan. Kepercayaan adalah kunci.

Demikian, ketika berinvestasi di pasar saham, pemilihan perusahaan efek sebagai perantara harus bisa memberikan rasa nyaman berinvestasi karena bisa dipercaya. Ada beberapa indikator yang bisa dijadikan parameter untuk memastikan investasi Anda aman melalui perusahaan efek yang dipilih. Jika dilihat dari jasa yang diberikan, dikelompokkan discount broker dan full service broker.
Baca Juga: Saham sebagai Investasi Jangka Panjang yang Menarik
Discount broker hanya menawarkan jasa sebagai perantara perantara perdagangan. Dengan demikian tidak membantu investor dalam menentukan strategi bertransaksi, maupun nasihat investasi. Sedangkan full service broker menyediakan jasa sebagai perantara perdagangan dan nasihat investasi, yang ditopang oleh divisi riset yang memadai.

Jika Anda investor baru akan memilih broker, maupun investor perpengalaman yang mencari broker baru untuk penyebaran investasi, indikator utama yang wajib dipastikan adalah izin broker dari Otoritas Jasa Keuangan. Jangan tergiur dengan tawaran keuntungan investasi tanpa terlebih dahulu memastikan bahwa perusahaan tempat Anda menitip dana merupakan perusahaan dengan izin resmi dari otoritas. Jika tidak, Anda pasti sedang dihantui jebakan investasi bodong.
&amp;nbsp;Baca Juga: Berinvestasi Tidak Harus dengan Dana Besar
Berdasarkan pasal 1 ayat 21, Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, broker penuh mengantongi izin selaku perantara pedagang efek (WPPE), wakil manajer investasi (WMI), maupun wakil penjamin emisi (WPE). Agar bisa terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan beraktivitas sesuai ketentuan undang-undang, perusahaan tersebut harus memiliki Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB). Legalitas administratif ini bisa menjadi pegangan investor mengadukan persoalannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun BEI ketika punya persoalan dengan broker yang dipilih.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/07/08/57972/295791_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pekan Kedua Bulan Juli, IHSG Merosot 0,19 Persen &quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;Akan lebih meyakinkan jika perusahaan efek (PE) yang dipilih punya  rentang pengalaman yang cukup panjang dan terlibat dalam mendukung  kemajuan Pasar Modal Indonesia. Dengan pengalaman yang panjang dan  reputasi yang oke, akan tampak pula kekuatan modal maupun track record  pemegang sahamnya.
Reputasi perusahaan sekuritas juga bisa dicermati  dari seberapa sering keberhasilan yang diraih atau sanksi yang yang  dijatuhkan otoritas bursa. Tentu saja yang dipilih adalah yang minim  saksi, atau bahkan bebas dari sanksi otoritas. Reputasi bagus akan  diikuti dengan respek investor yang tinggi, yang bisa dilihat dari  seberapa banyak investor yang menjadi nasabah PE bersangkutan.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/07/08/57972/295794_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pekan Kedua Bulan Juli, IHSG Merosot 0,19 Persen &quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Dari sisi investor, pasokan informasi yang memadai merupakan  kebutuhan vital untuk mengambil keputusan. Untuk kepentingaan seperti  ini, hanya mungkin dipenuhi jika PE yang dipilih punya divisi riset  memadai dengan SDM analis yang kompeten, netral, dan objektif dalam  menghasilkan riset. Indikator ini dapat dicermati dari hasil riset yang  dikeluarkan yakni seberapa sering riset yang dihasilkan secara berkala  serta cakupan industri dalam riset yang dihasilkan. Dengan demikian,  investor punya banyak alternatif pertimbangan untuk mengambil keputusan.

Kekuatan modal juga patut jadi variabel penilaian memilih PE. OJK  membuat batasan modal PE melalui aturan tentang modal kerja bersih  disesuaikan (MKDB). Semakin besar modal PE, semakin punya kapasitas  mengakomodasi besaran nilai investasi investor.Jika tidak didukung  modal memadai, risiko gagal bayar maupun  gagal serah saham bisa saja  terjadi. Ada baiknya pula mencermati  kemampuan likuiditas PE yang  dipilih, dengan indikator sederhana berupa  perbandingan aset lancar  dengan kewajiban lancar. Jika aset lancarnya  lebih besar maka likuiditas  PE tersebut cukup aman.

Sementara itu, setiap keputusan investasi punya konsekuensi fee yang   merupakan jatah PE berupa komisi sebagai perantara transaksi baik jual   maupun beli. Cari informasi soal range komisi yang lazim dan pilihan   yang dianggap relatif murah dibandingkan dengan kualitas pelayanan yang   diterima.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/02/06/55733/282487_medium.jpg&quot; alt=&quot;IHSG Ditutup Menguat 76,4 Poin Hari Ini&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Soal transparansi merupakan tuntutan mutlak atas bisnis berlandaskan   kepercayaan seperti di pasar saham. Lazimnya, transaksi jual beli saham   selalu tercatat. Namun, sebagai wujud kepedulian pada aset Anda,   biasakan diri mengecek lalu-lintas transaksi Anda. PE yang cukup   bonafide selalu berkomitmen menyediakan fasilitas standar yang   dibutuhkan investor seperti fasilitas margin trading, laporan penempatan   dana, informsi aliran dana sampai transparansi atas setiap aktivitas   transaksi. Tidak kalah penting, seiring dengan perkembangan zaman,   kebutuhan akan fasilitas transaksi secara digital sudah menjadi hal   lumrah. Bagi investor yang melek digital, fasilitas online trading jadi   pilihan menarik yang perlu dipastikan saat memilih PE.

Melihat berbagai parameter yang perlu dicermati, bisa disimpulkan   bahwa PE punya peran signifikan menentukan optimalisasi hasil investasi   seorang investor. Karena itu, berlaku prinsip, teliti lebih dahulu,   sebelum menjatuhkan pilihan PE yang jadi mitra investasi Anda. (TIM BEI)

</description><content:encoded>JAKARTA - Ibarat menabung uang di bank, atau menitipkan dana pada orang tertentu untuk modal usaha, langkah pertama yang dipastikan adalah bank atau partner yang ditentukan merupakan pilihan tepat dan bisa dipercaya. Sebab, hal itu berkaitan dengan masa depan dan keselamatan dana yang dititipkan. Kepercayaan adalah kunci.

Demikian, ketika berinvestasi di pasar saham, pemilihan perusahaan efek sebagai perantara harus bisa memberikan rasa nyaman berinvestasi karena bisa dipercaya. Ada beberapa indikator yang bisa dijadikan parameter untuk memastikan investasi Anda aman melalui perusahaan efek yang dipilih. Jika dilihat dari jasa yang diberikan, dikelompokkan discount broker dan full service broker.
Baca Juga: Saham sebagai Investasi Jangka Panjang yang Menarik
Discount broker hanya menawarkan jasa sebagai perantara perantara perdagangan. Dengan demikian tidak membantu investor dalam menentukan strategi bertransaksi, maupun nasihat investasi. Sedangkan full service broker menyediakan jasa sebagai perantara perdagangan dan nasihat investasi, yang ditopang oleh divisi riset yang memadai.

Jika Anda investor baru akan memilih broker, maupun investor perpengalaman yang mencari broker baru untuk penyebaran investasi, indikator utama yang wajib dipastikan adalah izin broker dari Otoritas Jasa Keuangan. Jangan tergiur dengan tawaran keuntungan investasi tanpa terlebih dahulu memastikan bahwa perusahaan tempat Anda menitip dana merupakan perusahaan dengan izin resmi dari otoritas. Jika tidak, Anda pasti sedang dihantui jebakan investasi bodong.
&amp;nbsp;Baca Juga: Berinvestasi Tidak Harus dengan Dana Besar
Berdasarkan pasal 1 ayat 21, Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, broker penuh mengantongi izin selaku perantara pedagang efek (WPPE), wakil manajer investasi (WMI), maupun wakil penjamin emisi (WPE). Agar bisa terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan beraktivitas sesuai ketentuan undang-undang, perusahaan tersebut harus memiliki Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB). Legalitas administratif ini bisa menjadi pegangan investor mengadukan persoalannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun BEI ketika punya persoalan dengan broker yang dipilih.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/07/08/57972/295791_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pekan Kedua Bulan Juli, IHSG Merosot 0,19 Persen &quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;Akan lebih meyakinkan jika perusahaan efek (PE) yang dipilih punya  rentang pengalaman yang cukup panjang dan terlibat dalam mendukung  kemajuan Pasar Modal Indonesia. Dengan pengalaman yang panjang dan  reputasi yang oke, akan tampak pula kekuatan modal maupun track record  pemegang sahamnya.
Reputasi perusahaan sekuritas juga bisa dicermati  dari seberapa sering keberhasilan yang diraih atau sanksi yang yang  dijatuhkan otoritas bursa. Tentu saja yang dipilih adalah yang minim  saksi, atau bahkan bebas dari sanksi otoritas. Reputasi bagus akan  diikuti dengan respek investor yang tinggi, yang bisa dilihat dari  seberapa banyak investor yang menjadi nasabah PE bersangkutan.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/07/08/57972/295794_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pekan Kedua Bulan Juli, IHSG Merosot 0,19 Persen &quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Dari sisi investor, pasokan informasi yang memadai merupakan  kebutuhan vital untuk mengambil keputusan. Untuk kepentingaan seperti  ini, hanya mungkin dipenuhi jika PE yang dipilih punya divisi riset  memadai dengan SDM analis yang kompeten, netral, dan objektif dalam  menghasilkan riset. Indikator ini dapat dicermati dari hasil riset yang  dikeluarkan yakni seberapa sering riset yang dihasilkan secara berkala  serta cakupan industri dalam riset yang dihasilkan. Dengan demikian,  investor punya banyak alternatif pertimbangan untuk mengambil keputusan.

Kekuatan modal juga patut jadi variabel penilaian memilih PE. OJK  membuat batasan modal PE melalui aturan tentang modal kerja bersih  disesuaikan (MKDB). Semakin besar modal PE, semakin punya kapasitas  mengakomodasi besaran nilai investasi investor.Jika tidak didukung  modal memadai, risiko gagal bayar maupun  gagal serah saham bisa saja  terjadi. Ada baiknya pula mencermati  kemampuan likuiditas PE yang  dipilih, dengan indikator sederhana berupa  perbandingan aset lancar  dengan kewajiban lancar. Jika aset lancarnya  lebih besar maka likuiditas  PE tersebut cukup aman.

Sementara itu, setiap keputusan investasi punya konsekuensi fee yang   merupakan jatah PE berupa komisi sebagai perantara transaksi baik jual   maupun beli. Cari informasi soal range komisi yang lazim dan pilihan   yang dianggap relatif murah dibandingkan dengan kualitas pelayanan yang   diterima.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/02/06/55733/282487_medium.jpg&quot; alt=&quot;IHSG Ditutup Menguat 76,4 Poin Hari Ini&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Soal transparansi merupakan tuntutan mutlak atas bisnis berlandaskan   kepercayaan seperti di pasar saham. Lazimnya, transaksi jual beli saham   selalu tercatat. Namun, sebagai wujud kepedulian pada aset Anda,   biasakan diri mengecek lalu-lintas transaksi Anda. PE yang cukup   bonafide selalu berkomitmen menyediakan fasilitas standar yang   dibutuhkan investor seperti fasilitas margin trading, laporan penempatan   dana, informsi aliran dana sampai transparansi atas setiap aktivitas   transaksi. Tidak kalah penting, seiring dengan perkembangan zaman,   kebutuhan akan fasilitas transaksi secara digital sudah menjadi hal   lumrah. Bagi investor yang melek digital, fasilitas online trading jadi   pilihan menarik yang perlu dipastikan saat memilih PE.

Melihat berbagai parameter yang perlu dicermati, bisa disimpulkan   bahwa PE punya peran signifikan menentukan optimalisasi hasil investasi   seorang investor. Karena itu, berlaku prinsip, teliti lebih dahulu,   sebelum menjatuhkan pilihan PE yang jadi mitra investasi Anda. (TIM BEI)

</content:encoded></item></channel></rss>
