<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemenkeu dan BKN Kembangkan Pelayanan Kepegawaian Berbasis Teknologi</title><description>Kemenkeu dan BKN menandatangani Nota kesepemahaman tentang pemanfaatan teknologi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/19/20/2093702/kemenkeu-dan-bkn-kembangkan-pelayanan-kepegawaian-berbasis-teknologi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/19/20/2093702/kemenkeu-dan-bkn-kembangkan-pelayanan-kepegawaian-berbasis-teknologi"/><item><title>Kemenkeu dan BKN Kembangkan Pelayanan Kepegawaian Berbasis Teknologi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/19/20/2093702/kemenkeu-dan-bkn-kembangkan-pelayanan-kepegawaian-berbasis-teknologi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/19/20/2093702/kemenkeu-dan-bkn-kembangkan-pelayanan-kepegawaian-berbasis-teknologi</guid><pubDate>Senin 19 Agustus 2019 11:02 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/19/20/2093702/kemenkeu-dan-bkn-kembangkan-pelayanan-kepegawaian-berbasis-teknologi-Ad2nOsiPy5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkeu bersama Kepala BKN melakukan MoU (Foto: Giri Hartomo/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/19/20/2093702/kemenkeu-dan-bkn-kembangkan-pelayanan-kepegawaian-berbasis-teknologi-Ad2nOsiPy5.jpg</image><title>Menkeu bersama Kepala BKN melakukan MoU (Foto: Giri Hartomo/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menandatangani Nota kesepemahaman tentang pemanfaatan teknologi. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kerjasama ini ditujukan sebagai bentuk inovasi untuk peningkatan pelayanan kepegawaian berbasis teknologi yang memiliki pengakuan legalitas administrasi.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Indonesia Jadi Negara Maju, PNS Harus Berbenah Diri
Melalui kerja sama ini, Kemenkeu dan BKN akan dapat melakukan pertukaran data pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kedua institusi, yaitu Human Resources Information System (HRIS) Kementerian Keuangan dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang ada di BKN.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saya menyambut gembira adanya MoU ini dan menyampaikan penghargaan ke jajaran Kemenkeu dan BKN dalam terus mengupayakan terjadinya kerjasama,&amp;rdquo; ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/8/2019).
 
&amp;nbsp;Baca juga: PNS Diminta Jangan Ketinggalan Zaman
Menurut Sri Mulyani, kerjasama ini adalah untuk merespons perkembangan teknologi yang semuanya menuju ke arah digital. Sebab perubahan proses bisnis, era Digital juga menuntut semakin rendahnya penggunaan kertas less paper atau bahkan paperless.

&amp;ldquo;Dalam manajemen ASN yang berbasis digital, terdapat potensi penghematan biaya ribuan lembar kertas untuk pengurusan SK kenaikan pangkat, pensiun, penyesuaian karena tugas belajar, dan lain-lain,&amp;rdquo; ucapnya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: BKN: Indonesia Butuh PNS Unggul
Dia menambahkana pemanfaatan digital perlu dilakukan dalam meningkatkan inovasi dan mendorong Indonesia menjadi negara yang maju.

&quot; Maka ini harus berhubungan dengan kemajuan negara. Kita harus mampu ciptakan sistem pengelolaan manajemen ASN yang ciptakan lingkungan dan motivasi ASN untuk terus berpikir maju,&quot; jelasnya.Sementara itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan kerjasama  ini sangat berhubungan dengan apa yang akan dilakukan oleh pihaknya.  Pasalnya, saat ini BKN tengah fokus untuk mengerjakan semua tugas  kepegawaian secara digital.

&amp;ldquo;Kami saat ini sedang mencoba akselerasi digitalisasi. Tidak lagi  manual bahkan tidak lagi web service tapi mobile. Update pegawai kami  akan launching aplikasinya jadi masing-masing PNS bisa update datanya  masing-masing,&amp;rdquo; jelasnya.

Sebagai informasi, BKN sebagai Lembaga yang memiliki kewenangan untuk  melakukan pembinaan dan penyelenggaraan manajemen ASN secara nasional  dan proses bisnis kepegawaian dipandang sebagai mitra strategis untuk  mendorong akselerasi dan efisiensi proses bisnis terkait layanan  kepegawaian yang dilakukan Kemenkeu.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menandatangani Nota kesepemahaman tentang pemanfaatan teknologi. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kerjasama ini ditujukan sebagai bentuk inovasi untuk peningkatan pelayanan kepegawaian berbasis teknologi yang memiliki pengakuan legalitas administrasi.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Indonesia Jadi Negara Maju, PNS Harus Berbenah Diri
Melalui kerja sama ini, Kemenkeu dan BKN akan dapat melakukan pertukaran data pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kedua institusi, yaitu Human Resources Information System (HRIS) Kementerian Keuangan dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang ada di BKN.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saya menyambut gembira adanya MoU ini dan menyampaikan penghargaan ke jajaran Kemenkeu dan BKN dalam terus mengupayakan terjadinya kerjasama,&amp;rdquo; ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/8/2019).
 
&amp;nbsp;Baca juga: PNS Diminta Jangan Ketinggalan Zaman
Menurut Sri Mulyani, kerjasama ini adalah untuk merespons perkembangan teknologi yang semuanya menuju ke arah digital. Sebab perubahan proses bisnis, era Digital juga menuntut semakin rendahnya penggunaan kertas less paper atau bahkan paperless.

&amp;ldquo;Dalam manajemen ASN yang berbasis digital, terdapat potensi penghematan biaya ribuan lembar kertas untuk pengurusan SK kenaikan pangkat, pensiun, penyesuaian karena tugas belajar, dan lain-lain,&amp;rdquo; ucapnya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: BKN: Indonesia Butuh PNS Unggul
Dia menambahkana pemanfaatan digital perlu dilakukan dalam meningkatkan inovasi dan mendorong Indonesia menjadi negara yang maju.

&quot; Maka ini harus berhubungan dengan kemajuan negara. Kita harus mampu ciptakan sistem pengelolaan manajemen ASN yang ciptakan lingkungan dan motivasi ASN untuk terus berpikir maju,&quot; jelasnya.Sementara itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan kerjasama  ini sangat berhubungan dengan apa yang akan dilakukan oleh pihaknya.  Pasalnya, saat ini BKN tengah fokus untuk mengerjakan semua tugas  kepegawaian secara digital.

&amp;ldquo;Kami saat ini sedang mencoba akselerasi digitalisasi. Tidak lagi  manual bahkan tidak lagi web service tapi mobile. Update pegawai kami  akan launching aplikasinya jadi masing-masing PNS bisa update datanya  masing-masing,&amp;rdquo; jelasnya.

Sebagai informasi, BKN sebagai Lembaga yang memiliki kewenangan untuk  melakukan pembinaan dan penyelenggaraan manajemen ASN secara nasional  dan proses bisnis kepegawaian dipandang sebagai mitra strategis untuk  mendorong akselerasi dan efisiensi proses bisnis terkait layanan  kepegawaian yang dilakukan Kemenkeu.</content:encoded></item></channel></rss>
