<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wacana PNS Bisa Kerja di Rumah, Kepala BKN: Akan Dipantau Kinerjanya</title><description>BKN akan melihat kinerja dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebelum menerapkan aturan bisa bekerja di luar kantor.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/19/320/2093792/wacana-pns-bisa-kerja-di-rumah-kepala-bkn-akan-dipantau-kinerjanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/19/320/2093792/wacana-pns-bisa-kerja-di-rumah-kepala-bkn-akan-dipantau-kinerjanya"/><item><title>Wacana PNS Bisa Kerja di Rumah, Kepala BKN: Akan Dipantau Kinerjanya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/19/320/2093792/wacana-pns-bisa-kerja-di-rumah-kepala-bkn-akan-dipantau-kinerjanya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/19/320/2093792/wacana-pns-bisa-kerja-di-rumah-kepala-bkn-akan-dipantau-kinerjanya</guid><pubDate>Senin 19 Agustus 2019 13:57 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/19/320/2093792/wacana-pns-bisa-kerja-di-rumah-kepala-bkn-akan-dipantau-kinerjanya-1esbr1ZH67.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PNS (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/19/320/2093792/wacana-pns-bisa-kerja-di-rumah-kepala-bkn-akan-dipantau-kinerjanya-1esbr1ZH67.jpg</image><title>PNS (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melihat kinerja dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebelum menerapkan aturan bisa bekerja di luar kantor. Ini untuk memastikan gar produktifitas PNS bisa tetap terjaga meskipun kerja dari rumah.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, sebelum diterapkan harus dilihat dahulu kinerja PNS yang bersangkutan. Jangan sampai dengan adanya kebijakan ini PNS bisa kerja dengan seenaknya
 
&amp;nbsp;Baca juga: PNS Bisa Kerja dari Rumah, Kepala BKN: Mungkin 20 Tahun Lagi
&quot;Tapi kalau pun seperti itu harus ada tahapan-tahapannya. Misalnya memastikan kinerja yang bersangkutan,&quot; ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/8/2019).
&amp;nbsp;
Dalam penerapannya lanjut Bima, pemerintah juga akan memantau kinerja pegawainya. Apakah benar PNS tersebut bekerja ketika berada di rumah.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Pembukaan CPNS 2019 Ikuti Pemindahan Ibu Kota 
&quot;Bagaimana, betul nggak dia di rumah kerja, atau tidur-tidur saja. Itu kan harus dibuat terlebih dahulu,&quot; ucapnya.

Selain itu lanjut Bima, pihaknya juga tengah melakukan beberapa kajian mengenai bagiamana fungsi kantor setelah aturan tersebut berlaku. Termasuk juga bagaimana cara kerja dan absennya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Kemenkeu dan BKN Kembangkan Pelayanan Kepegawaian Berbasis Teknologi
&quot;Dengan mobile, dengan internet atau bagaimana? Seberapa secure pekerjaan-pekerjaan itu kalau dikirim. Itu semua masih perlu kita kaji lebih dalam lagi,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melihat kinerja dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebelum menerapkan aturan bisa bekerja di luar kantor. Ini untuk memastikan gar produktifitas PNS bisa tetap terjaga meskipun kerja dari rumah.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, sebelum diterapkan harus dilihat dahulu kinerja PNS yang bersangkutan. Jangan sampai dengan adanya kebijakan ini PNS bisa kerja dengan seenaknya
 
&amp;nbsp;Baca juga: PNS Bisa Kerja dari Rumah, Kepala BKN: Mungkin 20 Tahun Lagi
&quot;Tapi kalau pun seperti itu harus ada tahapan-tahapannya. Misalnya memastikan kinerja yang bersangkutan,&quot; ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/8/2019).
&amp;nbsp;
Dalam penerapannya lanjut Bima, pemerintah juga akan memantau kinerja pegawainya. Apakah benar PNS tersebut bekerja ketika berada di rumah.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Pembukaan CPNS 2019 Ikuti Pemindahan Ibu Kota 
&quot;Bagaimana, betul nggak dia di rumah kerja, atau tidur-tidur saja. Itu kan harus dibuat terlebih dahulu,&quot; ucapnya.

Selain itu lanjut Bima, pihaknya juga tengah melakukan beberapa kajian mengenai bagiamana fungsi kantor setelah aturan tersebut berlaku. Termasuk juga bagaimana cara kerja dan absennya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Kemenkeu dan BKN Kembangkan Pelayanan Kepegawaian Berbasis Teknologi
&quot;Dengan mobile, dengan internet atau bagaimana? Seberapa secure pekerjaan-pekerjaan itu kalau dikirim. Itu semua masih perlu kita kaji lebih dalam lagi,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
