<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Bos Inka Buka-bukaan soal 'Kuburan' Bus Transjakarta</title><description>PT Inka (Persero) buka-bukaan kasus mangkraknya puluhan unit bus Transjakarta di Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) di Ciputat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/19/320/2093839/bos-inka-buka-bukaan-soal-kuburan-bus-transjakarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/19/320/2093839/bos-inka-buka-bukaan-soal-kuburan-bus-transjakarta"/><item><title>   Bos Inka Buka-bukaan soal 'Kuburan' Bus Transjakarta</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/19/320/2093839/bos-inka-buka-bukaan-soal-kuburan-bus-transjakarta</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/19/320/2093839/bos-inka-buka-bukaan-soal-kuburan-bus-transjakarta</guid><pubDate>Senin 19 Agustus 2019 15:13 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/19/320/2093839/bos-inka-buka-bukaan-soal-kuburan-bus-transjakarta-p8Ylxsvhlq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/19/320/2093839/bos-inka-buka-bukaan-soal-kuburan-bus-transjakarta-p8Ylxsvhlq.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description> 
JAKARTA - PT Inka (Persero) buka-bukaan terkait kasus mangkraknya puluhan unit bus Transjakarta di Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Pasalnya, bus mangkrak tersebut merupakan garapan Inka.

Total yang dikerjakan Inka pada saat pengadaan tahun 2013 adalah 36 unit. Sayangnya, sejak rampung dibangun, bus itu belum pernah digunakan sama sekali.
&amp;nbsp;Baca Juga: Bus-Bus Transjakarta Terbengkalai di Ciputat, Catnya Sudah Memudar
Direktur Utama Inka Budi Noviantoro mengatakan, pihaknya sudah mengikuti pengadaan bus tersebut sesuai prosedur pelelangan. Ketika itu, Pemerintah Provinsi DKK Jakarta membuka lelang bus berbahan bakar gas.

&quot;Jadi pada saat pemerintah DKI melelang bus berbahan bakar gas, Inka ikut. Lelang beneran, bukan afiliasi macem-macem. Kita menang, dan pasti tidak ada kongkalikong,&quot; ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (19/8/2019)
&amp;nbsp;Baca Juga: Puluhan Bus Transjakarta Terbengkalai di Ciputat, Dipastikan Milik PT INKA
Budi pun membantah jika bus yang mangkrak tersebut merupakan produksi China. Hal ini sekaligus membantah tudingan jika bus yang belum dioperasikan itu mangkrak karena buatan China.

&amp;nbsp;
Menurutnya, paket yang dilelang dengan kasus bus produksi China ini  yang terjerat kasus hukum itu berbeda. Terkait hal ini, pihaknya sudah  menyampaikan penjelasan ke sejumlah instansi berwenang.

&amp;ldquo;Dan itu betul-betul diproduksi di Inka, bukan bus China. Karena dulu  itu memang ada perusahaan abal-abal demo macam-macam,&quot; kata Budi.
&amp;nbsp;Baca Juga: Soal Transjakarta Terbengkalai, PT INKA Ogah Kembalikan DP ke Pemprov DKI
Budi menambahkan, kasus hukum pengadaan bus asal China ini mencuat,  Inka sebenarnya telah menyelesaikan seluruh kontrak. Hanya saja, masih  perlu pengujian tipe bus listrik yang belum dilakukan.

Padahal bus ini sempat akan dilakukan uji coba. Namun karena alasan  hukum Gubernur DKI Jakarta saat itu memutuskan untuk memberhentikan  seluruh proyek pengadaan bus termasuk pengujianya.

&quot;Nah untuk itu kita sudah minta untuk difasilitasi, kenapa  berkali-kali. Progresnya adalah, ada temuan BPK yang menyatakan harus  dibatalkan. Jadi ini sedang proses. Kita minta rekomendasi BPK,&quot;  katanya.</description><content:encoded> 
JAKARTA - PT Inka (Persero) buka-bukaan terkait kasus mangkraknya puluhan unit bus Transjakarta di Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Pasalnya, bus mangkrak tersebut merupakan garapan Inka.

Total yang dikerjakan Inka pada saat pengadaan tahun 2013 adalah 36 unit. Sayangnya, sejak rampung dibangun, bus itu belum pernah digunakan sama sekali.
&amp;nbsp;Baca Juga: Bus-Bus Transjakarta Terbengkalai di Ciputat, Catnya Sudah Memudar
Direktur Utama Inka Budi Noviantoro mengatakan, pihaknya sudah mengikuti pengadaan bus tersebut sesuai prosedur pelelangan. Ketika itu, Pemerintah Provinsi DKK Jakarta membuka lelang bus berbahan bakar gas.

&quot;Jadi pada saat pemerintah DKI melelang bus berbahan bakar gas, Inka ikut. Lelang beneran, bukan afiliasi macem-macem. Kita menang, dan pasti tidak ada kongkalikong,&quot; ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (19/8/2019)
&amp;nbsp;Baca Juga: Puluhan Bus Transjakarta Terbengkalai di Ciputat, Dipastikan Milik PT INKA
Budi pun membantah jika bus yang mangkrak tersebut merupakan produksi China. Hal ini sekaligus membantah tudingan jika bus yang belum dioperasikan itu mangkrak karena buatan China.

&amp;nbsp;
Menurutnya, paket yang dilelang dengan kasus bus produksi China ini  yang terjerat kasus hukum itu berbeda. Terkait hal ini, pihaknya sudah  menyampaikan penjelasan ke sejumlah instansi berwenang.

&amp;ldquo;Dan itu betul-betul diproduksi di Inka, bukan bus China. Karena dulu  itu memang ada perusahaan abal-abal demo macam-macam,&quot; kata Budi.
&amp;nbsp;Baca Juga: Soal Transjakarta Terbengkalai, PT INKA Ogah Kembalikan DP ke Pemprov DKI
Budi menambahkan, kasus hukum pengadaan bus asal China ini mencuat,  Inka sebenarnya telah menyelesaikan seluruh kontrak. Hanya saja, masih  perlu pengujian tipe bus listrik yang belum dilakukan.

Padahal bus ini sempat akan dilakukan uji coba. Namun karena alasan  hukum Gubernur DKI Jakarta saat itu memutuskan untuk memberhentikan  seluruh proyek pengadaan bus termasuk pengujianya.

&quot;Nah untuk itu kita sudah minta untuk difasilitasi, kenapa  berkali-kali. Progresnya adalah, ada temuan BPK yang menyatakan harus  dibatalkan. Jadi ini sedang proses. Kita minta rekomendasi BPK,&quot;  katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
