<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Korpri Masih Berharap Jokowi Naikkan Gaji PNS Tahun Depan</title><description>Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) masih berharap agar Presiden Joko Widodo menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil pada 2020.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/19/320/2094030/korpri-masih-berharap-jokowi-naikkan-gaji-pns-tahun-depan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/19/320/2094030/korpri-masih-berharap-jokowi-naikkan-gaji-pns-tahun-depan"/><item><title>   Korpri Masih Berharap Jokowi Naikkan Gaji PNS Tahun Depan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/19/320/2094030/korpri-masih-berharap-jokowi-naikkan-gaji-pns-tahun-depan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/19/320/2094030/korpri-masih-berharap-jokowi-naikkan-gaji-pns-tahun-depan</guid><pubDate>Senin 19 Agustus 2019 21:38 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/19/320/2094030/korpri-masih-berharap-jokowi-naikkan-gaji-pns-tahun-depan-s9RyJ1Ue0H.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Foto Setkab</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/19/320/2094030/korpri-masih-berharap-jokowi-naikkan-gaji-pns-tahun-depan-s9RyJ1Ue0H.jpg</image><title>Ilustrasi: Foto Setkab</title></images><description>JAKARTA - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) masih berharap agar Presiden Joko Widodo menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil pada 2020 agar mampu mengimbangi kenaikan harga barang dan jasa atau inflasi.

&quot;Saya secara pribadi sebagai Kepala BKN dan Sekjen Korpri itu lebih memilih ya (naik). Ada inflasi, mungkin kalau pemerintah bisa menutup gaji pokok PNS yang tergerus inflasi akan lebih baik lagi,&quot; kata Sekretaris Jenderal Korpri sekaligus Ketua Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Jakarta, Senin (19/8/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: PNS Boleh Kerja dari Rumah hingga Tak Naik Gaji, Ini Faktanya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memang tidak memberikan sinyal akan ada kenaikan gaji untuk PNS pada 2020. Namun, dalam pidato nota keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 pekan lalu, Presiden menegaskan akan tetap memperhatikan kesejahteraan PNS dan aparatur negara lainnya.

Adapun Bima berharap kenaikan gaji PNS bisa mencapai tiga persen sesuai proyeksi laju inflasi hingga akhir tahun ini.
&amp;nbsp;Baca Juga: PNS Pasrah Tak Ada Kenaikan Gaji Tahun Depan
Pada tahun ini, pemerintah juga sebenarnya sudah menaikkan gaji PNS sebesar lima persen sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Ke-18 atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

&quot;Kalau PNS kan maunya ya tentu (naik gaji), dan setiap tahun tentu ada inflasi, sehingga mungkin pemerintah bisa menutup gaji pokok PNS agar lebih baik lagi,&quot; ujar dia.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/06/17/57698/294101_medium.jpg&quot; alt=&quot;Melihat Lebih Dekat Aktivitas PNS Pemprov DKI Jakarta&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;Namun Bima mengatakan sebagai abdi negara, PNS juga tidak bisa  terlalu muluk. Kenaikan gaji PNS pada 2020 dikhawatirkan bisa menambah  beban fiskal pemerintah, karena belanja sosial dan belanja infrastruktur  pada tahun depan juga meningkat.

Dia berharap Peraturan Pemerintah (PP) terkait gaji dan tunjangan  bagi PNS dapat segera rampung. Aturan baru tersebut diharapkan dapat  meningkatkan kesejahteraan PNS.

&quot;Mudah-mudahan PP gaji dan tunjangan bisa cepat keluar dan lebih  terstruktur. Dengan aturan itu nantinya akan berbeda sekali, misalnya  tunjangan pensiun,&quot; kata dia.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/06/17/57698/294102_medium.jpg&quot; alt=&quot;Melihat Lebih Dekat Aktivitas PNS Pemprov DKI Jakarta&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Sebagai informasi, pemerintah masih mengkaji mengenai mekanisme  pembayaran pensiun PNS dengan dua opsi tetap pay as you go atau  pembayaran penuh fully funded.

Saat ini tunjangan pensiunan PNS masih menggunakan skema pay as you  go atau pendanaan langsung oleh pemerintah dan pembayaran akan  dilakukan secara bersamaan dengan mulai masuknya pegawai yang  bersangkutan sebagai pegawai pensiun. Melalui skema tersebut, dana  berasal dari iuran PNS dari gaji ditambah dengan dana dari APBN. Demikian dikutip Antaranews.

Sementara itu, skema fully funded merupakan sistem pembayaran pensiun  penuh yang berasal dari iuran antara pemerintah dengan PNS. Besarannya  bisa ditentukan dan disesuaikan berdasarkan jumlah gaji PNS setiap  bulannya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) masih berharap agar Presiden Joko Widodo menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil pada 2020 agar mampu mengimbangi kenaikan harga barang dan jasa atau inflasi.

&quot;Saya secara pribadi sebagai Kepala BKN dan Sekjen Korpri itu lebih memilih ya (naik). Ada inflasi, mungkin kalau pemerintah bisa menutup gaji pokok PNS yang tergerus inflasi akan lebih baik lagi,&quot; kata Sekretaris Jenderal Korpri sekaligus Ketua Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Jakarta, Senin (19/8/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: PNS Boleh Kerja dari Rumah hingga Tak Naik Gaji, Ini Faktanya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memang tidak memberikan sinyal akan ada kenaikan gaji untuk PNS pada 2020. Namun, dalam pidato nota keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 pekan lalu, Presiden menegaskan akan tetap memperhatikan kesejahteraan PNS dan aparatur negara lainnya.

Adapun Bima berharap kenaikan gaji PNS bisa mencapai tiga persen sesuai proyeksi laju inflasi hingga akhir tahun ini.
&amp;nbsp;Baca Juga: PNS Pasrah Tak Ada Kenaikan Gaji Tahun Depan
Pada tahun ini, pemerintah juga sebenarnya sudah menaikkan gaji PNS sebesar lima persen sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Ke-18 atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

&quot;Kalau PNS kan maunya ya tentu (naik gaji), dan setiap tahun tentu ada inflasi, sehingga mungkin pemerintah bisa menutup gaji pokok PNS agar lebih baik lagi,&quot; ujar dia.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/06/17/57698/294101_medium.jpg&quot; alt=&quot;Melihat Lebih Dekat Aktivitas PNS Pemprov DKI Jakarta&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;Namun Bima mengatakan sebagai abdi negara, PNS juga tidak bisa  terlalu muluk. Kenaikan gaji PNS pada 2020 dikhawatirkan bisa menambah  beban fiskal pemerintah, karena belanja sosial dan belanja infrastruktur  pada tahun depan juga meningkat.

Dia berharap Peraturan Pemerintah (PP) terkait gaji dan tunjangan  bagi PNS dapat segera rampung. Aturan baru tersebut diharapkan dapat  meningkatkan kesejahteraan PNS.

&quot;Mudah-mudahan PP gaji dan tunjangan bisa cepat keluar dan lebih  terstruktur. Dengan aturan itu nantinya akan berbeda sekali, misalnya  tunjangan pensiun,&quot; kata dia.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/06/17/57698/294102_medium.jpg&quot; alt=&quot;Melihat Lebih Dekat Aktivitas PNS Pemprov DKI Jakarta&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Sebagai informasi, pemerintah masih mengkaji mengenai mekanisme  pembayaran pensiun PNS dengan dua opsi tetap pay as you go atau  pembayaran penuh fully funded.

Saat ini tunjangan pensiunan PNS masih menggunakan skema pay as you  go atau pendanaan langsung oleh pemerintah dan pembayaran akan  dilakukan secara bersamaan dengan mulai masuknya pegawai yang  bersangkutan sebagai pegawai pensiun. Melalui skema tersebut, dana  berasal dari iuran PNS dari gaji ditambah dengan dana dari APBN. Demikian dikutip Antaranews.

Sementara itu, skema fully funded merupakan sistem pembayaran pensiun  penuh yang berasal dari iuran antara pemerintah dengan PNS. Besarannya  bisa ditentukan dan disesuaikan berdasarkan jumlah gaji PNS setiap  bulannya.
</content:encoded></item></channel></rss>
