<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi Siapkan Dana Otonomi Khusus Papua Rp8,37 Triliun pada 2020</title><description>Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp22,748 triliun pada Rencana Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/20/320/2094300/jokowi-siapkan-dana-otonomi-khusus-papua-rp8-37-triliun-pada-2020</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/20/320/2094300/jokowi-siapkan-dana-otonomi-khusus-papua-rp8-37-triliun-pada-2020"/><item><title>Jokowi Siapkan Dana Otonomi Khusus Papua Rp8,37 Triliun pada 2020</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/20/320/2094300/jokowi-siapkan-dana-otonomi-khusus-papua-rp8-37-triliun-pada-2020</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/20/320/2094300/jokowi-siapkan-dana-otonomi-khusus-papua-rp8-37-triliun-pada-2020</guid><pubDate>Selasa 20 Agustus 2019 14:44 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/20/320/2094300/jokowi-siapkan-dana-otonomi-khusus-papua-rp8-37-triliun-pada-2020-SAusVsyvWt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Jokowi saat Pidato Nota Keuangan (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/20/320/2094300/jokowi-siapkan-dana-otonomi-khusus-papua-rp8-37-triliun-pada-2020-SAusVsyvWt.jpg</image><title>Foto: Jokowi saat Pidato Nota Keuangan (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp22,748 triliun pada Rencana Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020 untuk Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
&amp;nbsp;Baca Juga: Jokowi Gelontorkan Rp420,5 Triliun untuk Infrastruktur
Dalam Buku I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 disebutkan, Dana Otonomi Khusus sebagaimana dimaksud direncanakan sebesar Rp21,428 triliun, yang terdiri atas:

1. Alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp8,374 triliun (Papua Rp5,861 triliun, Papua Barat Rp2,512 triliun);

2. Alokadi Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh sebesar Rp8,374 triliun;

3. Dana Tambahan Infrastruktur dalam rangka Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp4,680 triliun.

&amp;ldquo;Dana Keistimewaan Aceh sebesar Rp1,320 triliun,&amp;rdquo; bunyi Pasal 14 ayat (3) RUU tersebut seperti dilansir setkab, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Punya Dana Rp420 Triliun, Ini Proyek Bidikan Jokowi di 2019
Dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2020 disebutkan, arah kebijakan umum Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahun 2020 antara lain yaitu: (i) meningkatkan kualitas perencanaan dan ketepatan penggunaan anggaran;(ii) mendorong peningkatan efektivitas pelaksanaan; (iii) meningkatkan akuntabilitas melalui penyaluran berdasarkan kinerja pelaksanaan; (iv) memperkuat monitoring dan evaluasi melalui sinergi dengan K/L terkait; (v) meningkatkan sinkronisasi rencana penggunaan dengan prioritas nasional melalui pembahasan usulan dengan K/L terkait; (vi) memperbaiki fokus dan prioritas penggunaan anggaran, terutama untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur; dan (vii) memperbaiki tatakelola Dana Otsus dan DTI dengan memperkuat peran APIP dalam mengawasi dan memberikan rekomendasi penyaluran.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/08/16/52555/265065_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pidato Kenegaraan, Presiden Jokowi Bangga Pencapaian Inflasi Selalu 3,5%&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;Sementara kebijakan umum Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta  tahun 2020 diarahkan untuk: (i) meningkatkan kualitas perencanaan dan  ketepatan penggunaan anggaran; (ii) meningkatkan kualitas pelaksanaan  pemantauan dan evaluasi; serta (iii) mendorong percepatan pelaporan atas  pelaksanaan kegiatan oleh pemerintah daerah.

Saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran  2020 Beserta Nota Keuangannya di hadapan Sidang Paripurna Gabungan DPR  RI dan DPD RI, di Senayan, Jakarta, Jumat (16/8), Presiden Joko Widodo  mengatakan, belanja negara pada tahun 2020 juga difokuskan untuk  pengurangan ketimpangan antar wilayah.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/08/16/58428/298794_medium.jpg&quot; alt=&quot;Jokowi Pakai Baju Adat Sasak, JK Pilih Baju Adat Betawi&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Oleh karena itu, pemerintah akan melanjutkan pengembangan berbagai  kawasan ekonomi di luar Jawa, melanjutkan industrialisasi dalam bentuk  hilirisasi hasil tambang maupun perkebunan, dan mengembangkan beberapa  wilayah metropolitan di luar Jawa, supaya bisa menjadi sumber ekonomi  baru.

&amp;ldquo;Selama ini, denyut kegiatan ekonomi secara umum masih terpusat di  Jakarta dan Pulau Jawa. Sehingga Pulau Jawa menjadi sangat padat dan  menciptakan ketimpangan dengan pulau-pulau luar Jawa. Apabila kita  membiarkan hal tersebut berlanjut tanpa ada upaya yang serius, maka  ketimpangan akan semakin parah,&amp;rdquo; kata Presiden Jokowi.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp22,748 triliun pada Rencana Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020 untuk Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
&amp;nbsp;Baca Juga: Jokowi Gelontorkan Rp420,5 Triliun untuk Infrastruktur
Dalam Buku I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 disebutkan, Dana Otonomi Khusus sebagaimana dimaksud direncanakan sebesar Rp21,428 triliun, yang terdiri atas:

1. Alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp8,374 triliun (Papua Rp5,861 triliun, Papua Barat Rp2,512 triliun);

2. Alokadi Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh sebesar Rp8,374 triliun;

3. Dana Tambahan Infrastruktur dalam rangka Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp4,680 triliun.

&amp;ldquo;Dana Keistimewaan Aceh sebesar Rp1,320 triliun,&amp;rdquo; bunyi Pasal 14 ayat (3) RUU tersebut seperti dilansir setkab, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Punya Dana Rp420 Triliun, Ini Proyek Bidikan Jokowi di 2019
Dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2020 disebutkan, arah kebijakan umum Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahun 2020 antara lain yaitu: (i) meningkatkan kualitas perencanaan dan ketepatan penggunaan anggaran;(ii) mendorong peningkatan efektivitas pelaksanaan; (iii) meningkatkan akuntabilitas melalui penyaluran berdasarkan kinerja pelaksanaan; (iv) memperkuat monitoring dan evaluasi melalui sinergi dengan K/L terkait; (v) meningkatkan sinkronisasi rencana penggunaan dengan prioritas nasional melalui pembahasan usulan dengan K/L terkait; (vi) memperbaiki fokus dan prioritas penggunaan anggaran, terutama untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur; dan (vii) memperbaiki tatakelola Dana Otsus dan DTI dengan memperkuat peran APIP dalam mengawasi dan memberikan rekomendasi penyaluran.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/08/16/52555/265065_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pidato Kenegaraan, Presiden Jokowi Bangga Pencapaian Inflasi Selalu 3,5%&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;Sementara kebijakan umum Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta  tahun 2020 diarahkan untuk: (i) meningkatkan kualitas perencanaan dan  ketepatan penggunaan anggaran; (ii) meningkatkan kualitas pelaksanaan  pemantauan dan evaluasi; serta (iii) mendorong percepatan pelaporan atas  pelaksanaan kegiatan oleh pemerintah daerah.

Saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran  2020 Beserta Nota Keuangannya di hadapan Sidang Paripurna Gabungan DPR  RI dan DPD RI, di Senayan, Jakarta, Jumat (16/8), Presiden Joko Widodo  mengatakan, belanja negara pada tahun 2020 juga difokuskan untuk  pengurangan ketimpangan antar wilayah.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/08/16/58428/298794_medium.jpg&quot; alt=&quot;Jokowi Pakai Baju Adat Sasak, JK Pilih Baju Adat Betawi&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Oleh karena itu, pemerintah akan melanjutkan pengembangan berbagai  kawasan ekonomi di luar Jawa, melanjutkan industrialisasi dalam bentuk  hilirisasi hasil tambang maupun perkebunan, dan mengembangkan beberapa  wilayah metropolitan di luar Jawa, supaya bisa menjadi sumber ekonomi  baru.

&amp;ldquo;Selama ini, denyut kegiatan ekonomi secara umum masih terpusat di  Jakarta dan Pulau Jawa. Sehingga Pulau Jawa menjadi sangat padat dan  menciptakan ketimpangan dengan pulau-pulau luar Jawa. Apabila kita  membiarkan hal tersebut berlanjut tanpa ada upaya yang serius, maka  ketimpangan akan semakin parah,&amp;rdquo; kata Presiden Jokowi.</content:encoded></item></channel></rss>
