<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Listrik Mati Massal, PLN Bayar Ganti Rugi Rp1 Triliun</title><description>Kompensasi yang harus dibayar PT PLN (Perseo) setidaknya mencapai Rp1 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/21/320/2094957/listrik-mati-massal-pln-bayar-ganti-rugi-rp1-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/21/320/2094957/listrik-mati-massal-pln-bayar-ganti-rugi-rp1-triliun"/><item><title>Listrik Mati Massal, PLN Bayar Ganti Rugi Rp1 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/21/320/2094957/listrik-mati-massal-pln-bayar-ganti-rugi-rp1-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/21/320/2094957/listrik-mati-massal-pln-bayar-ganti-rugi-rp1-triliun</guid><pubDate>Rabu 21 Agustus 2019 19:53 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/21/320/2094957/listrik-mati-massal-pln-bayar-ganti-rugi-rp1-triliun-JqJsjIN9xx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Perbaikan Listrik PLN (Dok. PLN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/21/320/2094957/listrik-mati-massal-pln-bayar-ganti-rugi-rp1-triliun-JqJsjIN9xx.jpg</image><title>Foto: Perbaikan Listrik PLN (Dok. PLN)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan memperkirakan kompensasi yang harus dibayar PT PLN (Perseo) akibat padamnya aliran Jakarta dan sebagian Jawa Minggu 4 Agustus 2019 setidaknya mencapai Rp1 triliun.

Menurut Mamit perhitungan angka itu sudah disesuaikan dengan Kepmen ESDM No 27 tahun 2017.

&amp;ldquo;Kalau berdasarkan aturan yang lama kan 20% (untuk non adjustment) dan 35% (tarif adjusment, besarnya kompensasi yang bisa diberikan kepada masyarakat. Walaupun akhirnya, kalau tidak salah PLN akan menggratiskan atau memotong bea terdampak,&amp;rdquo; terang Mamit saat dihubungi, Rabu (21/8/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Listrik PLN Padam, Menteri Rini Terapkan House Hold System di Kota Besar
Dengan demikian kalau ada yang berencana meminta denda kompensasi lebih dari itu tentunya bakal memberatkan perusahaan.

&amp;ldquo;Saya kira, dengan denda yang sekarang pun, mau tidak mau PLN berpotensi kehilangan pendapatan hampir Rp1 triliun. Saya kira itu sudah cukup besar dan sangat memberatkan PLN,&quot; ujar dia.
&amp;nbsp;Baca Juga: Menteri Rini Minta PLN Belajar Normalisasi Pemadaman Listrik dari Negara Lain
Jadi jika ide penerapan denda kepada PLN dan masyarakat akan digratiskan, jika terjadi pemadaman selama beberapa jam, itu akan lebih memberatkan PLN.

&quot;Dengan tanggung jawab kelistrikan yang sebesar itu dan denda yang lebih besar lagi, malah bisa terjadi pemutusan aliran listrik lagi, blackout kembali,&amp;rdquo; Mamit mengungkapkan kekhawatirannya.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/08/05/58305/297918_medium.jpg&quot; alt=&quot;Presiden Jokowi Minta PLN Segera Bereskan Soal Matinya Listrik secara Massal&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;Di sisi lain, Anggota DPR RI dari Komisi VI Sartono Hutomo  memaparkan, PLN sebagai perusahaan yang telah berdiri selama puluhan  tahun seharusnya tetap konsisten melakukan pengecekan berkala terhadap  berbagai fasilitas dan jaringannya. Dengan demikian kondisi blackout  kemarin bisa dihindari.

&amp;ldquo;Minimal PLN harus mengadakan cek rutin,&amp;rdquo; katanya.

&quot;Di masa sidang berikutnya, kami juga ingin tahu apa saja  permasalahan PLN, mengapa bisa terjadi blackout. Dan kalau memang ada  permasalahan yang perlu penguatan dan dukungan dari parlemen, kami dari  DPR RI dan Komisi VI akan memberikan support supaya hal-hal seperti itu  tidak terjadi lagi,&quot; ujar Sartono. Demikian dikutip Antaranews.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/08/05/58305/297920_medium.jpg&quot; alt=&quot;Presiden Jokowi Minta PLN Segera Bereskan Soal Matinya Listrik secara Massal&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Dengan dukungan tersebut, Sartono berharap ke depannya tidak akan terulang kembali berbagai permasalahan yang terjadi saat ini.

&quot;Kita bisa membahas permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan.  Kita akan adakan evaluasi total. Karena PLN ini sangat strategis. Jadi  kita harus memahami bagaimana peristiwa kemarin terjadi dan bagaimana  agar berhenti semua persoalannya,&quot; tegas Sartono.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan memperkirakan kompensasi yang harus dibayar PT PLN (Perseo) akibat padamnya aliran Jakarta dan sebagian Jawa Minggu 4 Agustus 2019 setidaknya mencapai Rp1 triliun.

Menurut Mamit perhitungan angka itu sudah disesuaikan dengan Kepmen ESDM No 27 tahun 2017.

&amp;ldquo;Kalau berdasarkan aturan yang lama kan 20% (untuk non adjustment) dan 35% (tarif adjusment, besarnya kompensasi yang bisa diberikan kepada masyarakat. Walaupun akhirnya, kalau tidak salah PLN akan menggratiskan atau memotong bea terdampak,&amp;rdquo; terang Mamit saat dihubungi, Rabu (21/8/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Listrik PLN Padam, Menteri Rini Terapkan House Hold System di Kota Besar
Dengan demikian kalau ada yang berencana meminta denda kompensasi lebih dari itu tentunya bakal memberatkan perusahaan.

&amp;ldquo;Saya kira, dengan denda yang sekarang pun, mau tidak mau PLN berpotensi kehilangan pendapatan hampir Rp1 triliun. Saya kira itu sudah cukup besar dan sangat memberatkan PLN,&quot; ujar dia.
&amp;nbsp;Baca Juga: Menteri Rini Minta PLN Belajar Normalisasi Pemadaman Listrik dari Negara Lain
Jadi jika ide penerapan denda kepada PLN dan masyarakat akan digratiskan, jika terjadi pemadaman selama beberapa jam, itu akan lebih memberatkan PLN.

&quot;Dengan tanggung jawab kelistrikan yang sebesar itu dan denda yang lebih besar lagi, malah bisa terjadi pemutusan aliran listrik lagi, blackout kembali,&amp;rdquo; Mamit mengungkapkan kekhawatirannya.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/08/05/58305/297918_medium.jpg&quot; alt=&quot;Presiden Jokowi Minta PLN Segera Bereskan Soal Matinya Listrik secara Massal&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;Di sisi lain, Anggota DPR RI dari Komisi VI Sartono Hutomo  memaparkan, PLN sebagai perusahaan yang telah berdiri selama puluhan  tahun seharusnya tetap konsisten melakukan pengecekan berkala terhadap  berbagai fasilitas dan jaringannya. Dengan demikian kondisi blackout  kemarin bisa dihindari.

&amp;ldquo;Minimal PLN harus mengadakan cek rutin,&amp;rdquo; katanya.

&quot;Di masa sidang berikutnya, kami juga ingin tahu apa saja  permasalahan PLN, mengapa bisa terjadi blackout. Dan kalau memang ada  permasalahan yang perlu penguatan dan dukungan dari parlemen, kami dari  DPR RI dan Komisi VI akan memberikan support supaya hal-hal seperti itu  tidak terjadi lagi,&quot; ujar Sartono. Demikian dikutip Antaranews.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/08/05/58305/297920_medium.jpg&quot; alt=&quot;Presiden Jokowi Minta PLN Segera Bereskan Soal Matinya Listrik secara Massal&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Dengan dukungan tersebut, Sartono berharap ke depannya tidak akan terulang kembali berbagai permasalahan yang terjadi saat ini.

&quot;Kita bisa membahas permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan.  Kita akan adakan evaluasi total. Karena PLN ini sangat strategis. Jadi  kita harus memahami bagaimana peristiwa kemarin terjadi dan bagaimana  agar berhenti semua persoalannya,&quot; tegas Sartono.</content:encoded></item></channel></rss>
