<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kenaikan Iuran Mendesak, Defisit BPJS Kesehatan dari Rp1,9 Triliun Jadi Rp28,5 Triliun</title><description>Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memprediksikan BPJS kesehatan akan kembali mengalami defisit pada tahun ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/21/320/2094961/kenaikan-iuran-mendesak-defisit-bpjs-kesehatan-dari-rp1-9-triliun-jadi-rp28-5-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/21/320/2094961/kenaikan-iuran-mendesak-defisit-bpjs-kesehatan-dari-rp1-9-triliun-jadi-rp28-5-triliun"/><item><title>Kenaikan Iuran Mendesak, Defisit BPJS Kesehatan dari Rp1,9 Triliun Jadi Rp28,5 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/21/320/2094961/kenaikan-iuran-mendesak-defisit-bpjs-kesehatan-dari-rp1-9-triliun-jadi-rp28-5-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/21/320/2094961/kenaikan-iuran-mendesak-defisit-bpjs-kesehatan-dari-rp1-9-triliun-jadi-rp28-5-triliun</guid><pubDate>Rabu 21 Agustus 2019 20:10 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/21/320/2094961/kenaikan-iuran-mendesak-defisit-bpjs-kesehatan-dari-rp1-9-triliun-jadi-rp28-5-triliun-tj70D5C2yW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Iuran BPJS Kesehatan Naik (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/21/320/2094961/kenaikan-iuran-mendesak-defisit-bpjs-kesehatan-dari-rp1-9-triliun-jadi-rp28-5-triliun-tj70D5C2yW.jpg</image><title>Foto: Iuran BPJS Kesehatan Naik (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memprediksikan BPJS Kesehatan akan kembali mengalami defisit pada tahun ini. Di mana pada 2014 BPJS Kesehatan mengalami defisit Rp1,9 triliun. Sedangkan 2018 lalu defisit BPJS Kesehatan sudah mencapai Rp9,4 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Penyebab BPJS Kesehatan Alami Defisit
Terkait hal itu, Direktur Keuangan BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan bahwa defisit BPJS kesehatan akan semakin besar di 2019 dari tahun-tahun sebelumnya.

&quot;Jadi, estimasi kita defisit yang berjalan saat ini atau current running Rp28,5 triliun. Di mana carried dari tahun lalu Rp9,1 triliun. Plus yang ada tahun ini Rp19 triliun,&quot; ujar dia saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (21/8/2019).
Baca Juga: Bernada Tinggi, Sri Mulyani Marah-Marah Ditanya Defisit BPJS Kesehatan
Dia menuturkan, kenaikan iuran pada BPJS Kesehatan sudah menjadi hal yang sangat mendesak dilakukan. &quot;Kebutuhan memang cukup mendesak. Agar sustain-kan?&quot; tutur dia.

Dia menambahkan bahwa Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sedang mengusulkan kenaikan iuran tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

&quot;Saat ini ada 15 juta orang peserta yang menunggak pembayaran kepada BPJS Kesehatan. Hal tersebut memberikan dampak negatif bagi keberlangsungan BPJS Kesehatan,&quot; pungkas dia.
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memprediksikan BPJS Kesehatan akan kembali mengalami defisit pada tahun ini. Di mana pada 2014 BPJS Kesehatan mengalami defisit Rp1,9 triliun. Sedangkan 2018 lalu defisit BPJS Kesehatan sudah mencapai Rp9,4 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Penyebab BPJS Kesehatan Alami Defisit
Terkait hal itu, Direktur Keuangan BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan bahwa defisit BPJS kesehatan akan semakin besar di 2019 dari tahun-tahun sebelumnya.

&quot;Jadi, estimasi kita defisit yang berjalan saat ini atau current running Rp28,5 triliun. Di mana carried dari tahun lalu Rp9,1 triliun. Plus yang ada tahun ini Rp19 triliun,&quot; ujar dia saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (21/8/2019).
Baca Juga: Bernada Tinggi, Sri Mulyani Marah-Marah Ditanya Defisit BPJS Kesehatan
Dia menuturkan, kenaikan iuran pada BPJS Kesehatan sudah menjadi hal yang sangat mendesak dilakukan. &quot;Kebutuhan memang cukup mendesak. Agar sustain-kan?&quot; tutur dia.

Dia menambahkan bahwa Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sedang mengusulkan kenaikan iuran tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

&quot;Saat ini ada 15 juta orang peserta yang menunggak pembayaran kepada BPJS Kesehatan. Hal tersebut memberikan dampak negatif bagi keberlangsungan BPJS Kesehatan,&quot; pungkas dia.
</content:encoded></item></channel></rss>
