<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR Kritik Penerimaan Pajak Masih Rendah, Jawaban Sri Mulyani seperti Ini</title><description>Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mengkritisi masih rendahnya penerimaan dari sektor perpajakan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/22/20/2095410/dpr-kritik-penerimaan-pajak-masih-rendah-jawaban-sri-mulyani-seperti-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/22/20/2095410/dpr-kritik-penerimaan-pajak-masih-rendah-jawaban-sri-mulyani-seperti-ini"/><item><title>DPR Kritik Penerimaan Pajak Masih Rendah, Jawaban Sri Mulyani seperti Ini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/22/20/2095410/dpr-kritik-penerimaan-pajak-masih-rendah-jawaban-sri-mulyani-seperti-ini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/22/20/2095410/dpr-kritik-penerimaan-pajak-masih-rendah-jawaban-sri-mulyani-seperti-ini</guid><pubDate>Kamis 22 Agustus 2019 19:28 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/22/20/2095410/dpr-kritik-penerimaan-pajak-masih-rendah-jawaban-sri-mulyani-seperti-ini-PCllNjudx8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani Jelaskan Soal Rendahnya Penerimaan Pajak. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/22/20/2095410/dpr-kritik-penerimaan-pajak-masih-rendah-jawaban-sri-mulyani-seperti-ini-PCllNjudx8.jpg</image><title>Sri Mulyani Jelaskan Soal Rendahnya Penerimaan Pajak. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mengkritisi masih rendahnya penerimaan dari sektor perpajakan. Hal ini membuat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) terus terkaji setiap tahunnya.
&amp;nbsp;Baca Juga: Sri Mulyani Ingin Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan terus meningkatkan ekstensifikasi agar penerimaan dari sektor perpajakan bisa membaik. Misalnya juga dengan melakukan beberapa reform di sektor perpajakan.

&amp;ldquo;Namun kita akan coba tingkatkan ekstensifikasinya,&amp;rdquo; ujarnya saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Kapan Ditjen Pajak 'Cerai' dari Kemenkeu?
Menurut Sri Mulyani, penerimaan perpajakan memang tidak terlepas dari kondisi ekonomi secara global. Khususnya yang berkaitan dengan harga komoditas.

Ketika perekonomian sedang melemah maka harga komoditas pun cenderung turun. Turunnya harga komoditas scara otomatis menurunkan penerimaan pajak oleh negara.

&amp;ldquo;Kita akan terus melaksanakan reformnya tentu memperhatikan kegiatan ekonomi yang ada karena kalo ekonominya sedang melemah seperti saat ini yang terjadi terhadap harga komoditas yang menurun ya memang pembayaran oleh para perusahaan perusahaan selama ini Wajib Pajak (WP),&amp;rdquo; katanya.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/08/16/58429/298803_medium.jpg&quot; alt=&quot;Anggunnya Sri Mulyani Kenakan Kebaya Hijau di Sidang Tahunan MPR&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo  mengatakan penerimaan perpajakan saat ini masih relatif rendah. Hal  tersebut sangat mengecewakan mengingat penerimaan perpajakan memiliki  peran penting dalam penerimaan negara secara keseluruhan. Adapun porsi  penerimaan perpajakan adalah sebesar 80% sedangkan sisanya berasal  penerimaan cukai dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Jika kinerja penerimaan perpajakan di bawah kinerja, makan akan  berpengaruj juga terjadap penerimaan keseluruhan. Sedangkan belanja  pemerintah yang berasal dari APBN jumlahnya terus naik tiap tahunnya.

Bambang mencontohkan, dalam RAPBN 2020, belanja negara dipatok  sebesar Rp2.528,8 triliun. Sedangkan jumlah jumlah penerimaan negara  Rp2.221,5 triliun yang artinya  masih ada defisit Rp307,2 triliun  terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/08/16/58429/298802_medium.jpg&quot; alt=&quot;Anggunnya Sri Mulyani Kenakan Kebaya Hijau di Sidang Tahunan MPR&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mengkritisi masih rendahnya penerimaan dari sektor perpajakan. Hal ini membuat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) terus terkaji setiap tahunnya.
&amp;nbsp;Baca Juga: Sri Mulyani Ingin Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan terus meningkatkan ekstensifikasi agar penerimaan dari sektor perpajakan bisa membaik. Misalnya juga dengan melakukan beberapa reform di sektor perpajakan.

&amp;ldquo;Namun kita akan coba tingkatkan ekstensifikasinya,&amp;rdquo; ujarnya saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Kapan Ditjen Pajak 'Cerai' dari Kemenkeu?
Menurut Sri Mulyani, penerimaan perpajakan memang tidak terlepas dari kondisi ekonomi secara global. Khususnya yang berkaitan dengan harga komoditas.

Ketika perekonomian sedang melemah maka harga komoditas pun cenderung turun. Turunnya harga komoditas scara otomatis menurunkan penerimaan pajak oleh negara.

&amp;ldquo;Kita akan terus melaksanakan reformnya tentu memperhatikan kegiatan ekonomi yang ada karena kalo ekonominya sedang melemah seperti saat ini yang terjadi terhadap harga komoditas yang menurun ya memang pembayaran oleh para perusahaan perusahaan selama ini Wajib Pajak (WP),&amp;rdquo; katanya.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/08/16/58429/298803_medium.jpg&quot; alt=&quot;Anggunnya Sri Mulyani Kenakan Kebaya Hijau di Sidang Tahunan MPR&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo  mengatakan penerimaan perpajakan saat ini masih relatif rendah. Hal  tersebut sangat mengecewakan mengingat penerimaan perpajakan memiliki  peran penting dalam penerimaan negara secara keseluruhan. Adapun porsi  penerimaan perpajakan adalah sebesar 80% sedangkan sisanya berasal  penerimaan cukai dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Jika kinerja penerimaan perpajakan di bawah kinerja, makan akan  berpengaruj juga terjadap penerimaan keseluruhan. Sedangkan belanja  pemerintah yang berasal dari APBN jumlahnya terus naik tiap tahunnya.

Bambang mencontohkan, dalam RAPBN 2020, belanja negara dipatok  sebesar Rp2.528,8 triliun. Sedangkan jumlah jumlah penerimaan negara  Rp2.221,5 triliun yang artinya  masih ada defisit Rp307,2 triliun  terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/08/16/58429/298802_medium.jpg&quot; alt=&quot;Anggunnya Sri Mulyani Kenakan Kebaya Hijau di Sidang Tahunan MPR&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
