<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RI Suarakan Pentingnya Hutan Bakau sebagai Mitigasi Perubahan Iklim   </title><description>Pentingnya mangrove atau hutan bakau sebagai salah satu ekosistem pesisir dalam upaya mitigasi dampak perubahan iklim</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/23/320/2095576/ri-suarakan-pentingnya-hutan-bakau-sebagai-mitigasi-perubahan-iklim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/23/320/2095576/ri-suarakan-pentingnya-hutan-bakau-sebagai-mitigasi-perubahan-iklim"/><item><title>RI Suarakan Pentingnya Hutan Bakau sebagai Mitigasi Perubahan Iklim   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/23/320/2095576/ri-suarakan-pentingnya-hutan-bakau-sebagai-mitigasi-perubahan-iklim</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/23/320/2095576/ri-suarakan-pentingnya-hutan-bakau-sebagai-mitigasi-perubahan-iklim</guid><pubDate>Jum'at 23 Agustus 2019 09:33 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/23/320/2095576/ri-suarakan-pentingnya-hutan-bakau-sebagai-mitigasi-perubahan-iklim-sB0smU2FNU.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Hutan Mangrove di Bali (Foto: Instagram @ikmwdysna)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/23/320/2095576/ri-suarakan-pentingnya-hutan-bakau-sebagai-mitigasi-perubahan-iklim-sB0smU2FNU.JPG</image><title>Hutan Mangrove di Bali (Foto: Instagram @ikmwdysna)</title></images><description>AMSTERDAM &amp;ndash; Indonesia menyuarakan pentingnya mangrove atau hutan bakau sebagai salah satu ekosistem pesisir dalam upaya mitigasi dampak perubahan iklim. Hal tersebut disampaikan dalam Pertemuan Sherpa High-Level Panel for A Sustainable Ocean Economy (HLP) ke-5 di Amsterdam, Belanda pada tanggal 20-21 Agustus 2019.
Pertemuan Sherpa HLP ke-5 ini berjalan secara paralel dengan HLP Asia-Pacific Regional Sherpa Meeting yang berlangsung di Canberra, Australia. Pertemuan kali ini lebih banyak membahas dokumen Call to Ocean-Based Climate Action yang akan dideklarasikan oleh 14 negara anggota HLP pada UN Climate Action Summit tanggal 23 September 2019 mendatang di New York, Amerika Serikat.
Baca Juga: Illegal Fishing, 3 Kapal Asal Filipina Akan Didenda Rp20 Miliar
Koordinator Staf Khusus Satuan Tugas Pemberantasan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115), Mas Achmad Santosa, yang hadir mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan, hutan mangrove dapat menyimpan emisi gas rumah kaca (GRK) lima kali lebih banyak dibandingkan dengan hutan daratan.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan kawasan mangrove terbesar di dunia yakni seluas 3,5 juta hektar.  Dia menyampaikan bahwa saat ini rehabilitasi hutan mangrove telah menjadi prioritas nasional.

&amp;ldquo;Satu per empat mangrove dunia ada di Indonesia. Rehabilitasi hutan mangrove merupakan prioritas Indonesia yang dilakukan, salah satunya melalui program perhutanan sosial yang diperkenalkan oleh Presiden Joko Widodo,&amp;rdquo; terangnya, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/8/2019).
Baca Juga: Kapal Pengawas Perikanan Tertibkan Empat Rumpon Ilegal Filipina
Mangrove memiliki potensi yang sangat besar dalam upaya mengatasi dampak perubahan iklim, terutama dalam menyerap emisi GRK. Sekitar 22% hutan mangrove Indonesia yang telah dilindungi di dalam kawasan konservasi diperkirakan menyimpan emisi GRK sebesar 0,82-1,09 giga ton per hektar.
Selain itu, Indonesia juga mengajak negara-negara HLP yang memiliki mangrove menjajaki komitmen bersama untuk melakukan restorasi dan rehabilitasi mangrove sebagai upaya mengatasi dampak perubahan iklim.
&amp;ldquo;Enam dari empat belas negara anggota HLP yaitu Indonesia, Australia, Kenya, Meksiko, Jamaika, dan Ghana memiliki kawasan mangrove yang besar. Apabila digabungkan, luas kawasan mangrove yang dimiliki oleh keenam negara tersebut meliputi satu per tiga dari luas mangrove dunia atau sekitar 5,4 juta hektar,&amp;rdquo; tutur Otta.&amp;ldquo;Oleh karena itu, kami mengusulkan penjajakan komitmen bersama dari  keenam negara HLP tersebut untuk merestorasi, merehabilitasi, dan  mengelola mangrove dengan baik. Komitmen tersebut dapat diumumkan  sebagai bagian dari deklarasi Call to Ocean-Based Climate Action pada UN  Climate Action Summit di New York pada 23 September 2019 mendatang,&amp;rdquo;  lanjutnya.
Sebagai informasi, Call to Ocean-Based Climate Action merupakan  deklarasi terbuka yang mengajak negara-negara untuk mulai memperhatikan  upaya pengurangan emisi dari laut. Dokumen deklarasi tersebut berisi  rekomendasi aksi yang perlu dilakukan dalam upaya mengatasi dampak  perubahan iklim yaitu konservasi ekosistem laut dan wilayah pesisir,  pemanfaatan energi terbarukan lepas pantai, peningkatan konsumsi protein  alternatif rendah karbon yang berumber dari laut, pengurangan emisi  dari industri kelautan (seperti industri pelayaran, pariwisata, dan  perikanan), dan penelitian mengenai dampak perubahan iklim terhadap  ekosistem laut dan wilayah pesisir.
Call to Ocean-Based Climate Action tersebut saat ini sedang dalam  proses persetujuan oleh masing-masing Kepala Negara/Pemerintahan anggota  HLP.
Selain membicarakan tentang isu dampak perubahan iklim terhadap laut,  Pertemuan Sherpa kali ini juga membahas perencanaan Pertemuan HLP ke-2  yang akan dihadiri oleh 14 Kepala Negara/Pemerintahan Anggota HLP.  Pertemuan HLP ke-2 tersebut akan diselenggarakan di New York tanggal 23  September 2019.</description><content:encoded>AMSTERDAM &amp;ndash; Indonesia menyuarakan pentingnya mangrove atau hutan bakau sebagai salah satu ekosistem pesisir dalam upaya mitigasi dampak perubahan iklim. Hal tersebut disampaikan dalam Pertemuan Sherpa High-Level Panel for A Sustainable Ocean Economy (HLP) ke-5 di Amsterdam, Belanda pada tanggal 20-21 Agustus 2019.
Pertemuan Sherpa HLP ke-5 ini berjalan secara paralel dengan HLP Asia-Pacific Regional Sherpa Meeting yang berlangsung di Canberra, Australia. Pertemuan kali ini lebih banyak membahas dokumen Call to Ocean-Based Climate Action yang akan dideklarasikan oleh 14 negara anggota HLP pada UN Climate Action Summit tanggal 23 September 2019 mendatang di New York, Amerika Serikat.
Baca Juga: Illegal Fishing, 3 Kapal Asal Filipina Akan Didenda Rp20 Miliar
Koordinator Staf Khusus Satuan Tugas Pemberantasan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115), Mas Achmad Santosa, yang hadir mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan, hutan mangrove dapat menyimpan emisi gas rumah kaca (GRK) lima kali lebih banyak dibandingkan dengan hutan daratan.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan kawasan mangrove terbesar di dunia yakni seluas 3,5 juta hektar.  Dia menyampaikan bahwa saat ini rehabilitasi hutan mangrove telah menjadi prioritas nasional.

&amp;ldquo;Satu per empat mangrove dunia ada di Indonesia. Rehabilitasi hutan mangrove merupakan prioritas Indonesia yang dilakukan, salah satunya melalui program perhutanan sosial yang diperkenalkan oleh Presiden Joko Widodo,&amp;rdquo; terangnya, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/8/2019).
Baca Juga: Kapal Pengawas Perikanan Tertibkan Empat Rumpon Ilegal Filipina
Mangrove memiliki potensi yang sangat besar dalam upaya mengatasi dampak perubahan iklim, terutama dalam menyerap emisi GRK. Sekitar 22% hutan mangrove Indonesia yang telah dilindungi di dalam kawasan konservasi diperkirakan menyimpan emisi GRK sebesar 0,82-1,09 giga ton per hektar.
Selain itu, Indonesia juga mengajak negara-negara HLP yang memiliki mangrove menjajaki komitmen bersama untuk melakukan restorasi dan rehabilitasi mangrove sebagai upaya mengatasi dampak perubahan iklim.
&amp;ldquo;Enam dari empat belas negara anggota HLP yaitu Indonesia, Australia, Kenya, Meksiko, Jamaika, dan Ghana memiliki kawasan mangrove yang besar. Apabila digabungkan, luas kawasan mangrove yang dimiliki oleh keenam negara tersebut meliputi satu per tiga dari luas mangrove dunia atau sekitar 5,4 juta hektar,&amp;rdquo; tutur Otta.&amp;ldquo;Oleh karena itu, kami mengusulkan penjajakan komitmen bersama dari  keenam negara HLP tersebut untuk merestorasi, merehabilitasi, dan  mengelola mangrove dengan baik. Komitmen tersebut dapat diumumkan  sebagai bagian dari deklarasi Call to Ocean-Based Climate Action pada UN  Climate Action Summit di New York pada 23 September 2019 mendatang,&amp;rdquo;  lanjutnya.
Sebagai informasi, Call to Ocean-Based Climate Action merupakan  deklarasi terbuka yang mengajak negara-negara untuk mulai memperhatikan  upaya pengurangan emisi dari laut. Dokumen deklarasi tersebut berisi  rekomendasi aksi yang perlu dilakukan dalam upaya mengatasi dampak  perubahan iklim yaitu konservasi ekosistem laut dan wilayah pesisir,  pemanfaatan energi terbarukan lepas pantai, peningkatan konsumsi protein  alternatif rendah karbon yang berumber dari laut, pengurangan emisi  dari industri kelautan (seperti industri pelayaran, pariwisata, dan  perikanan), dan penelitian mengenai dampak perubahan iklim terhadap  ekosistem laut dan wilayah pesisir.
Call to Ocean-Based Climate Action tersebut saat ini sedang dalam  proses persetujuan oleh masing-masing Kepala Negara/Pemerintahan anggota  HLP.
Selain membicarakan tentang isu dampak perubahan iklim terhadap laut,  Pertemuan Sherpa kali ini juga membahas perencanaan Pertemuan HLP ke-2  yang akan dihadiri oleh 14 Kepala Negara/Pemerintahan Anggota HLP.  Pertemuan HLP ke-2 tersebut akan diselenggarakan di New York tanggal 23  September 2019.</content:encoded></item></channel></rss>
