<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fakta PNS Tak Ada Harapan Naik Gaji di 2020, Nomor 4 Bikin Lega   </title><description>Dengan anggaran yang sama, harapan PNS untuk kenaikan gaji pokok pada tahun depan ini kayaknya sulit terwujud</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/24/320/2095692/fakta-pns-tak-ada-harapan-naik-gaji-di-2020-nomor-4-bikin-lega</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/24/320/2095692/fakta-pns-tak-ada-harapan-naik-gaji-di-2020-nomor-4-bikin-lega"/><item><title>Fakta PNS Tak Ada Harapan Naik Gaji di 2020, Nomor 4 Bikin Lega   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/24/320/2095692/fakta-pns-tak-ada-harapan-naik-gaji-di-2020-nomor-4-bikin-lega</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/24/320/2095692/fakta-pns-tak-ada-harapan-naik-gaji-di-2020-nomor-4-bikin-lega</guid><pubDate>Sabtu 24 Agustus 2019 08:27 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/23/320/2095692/fakta-pns-tak-ada-harapan-naik-gaji-di-2020-nomor-4-bikin-lega-fCP6A3MuVg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pegawai Negeri Sipil (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/23/320/2095692/fakta-pns-tak-ada-harapan-naik-gaji-di-2020-nomor-4-bikin-lega-fCP6A3MuVg.jpg</image><title>Pegawai Negeri Sipil (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2020 tidak akan naik. Hal tersebut karena alokasi anggaran untuk gaji PNS di 2020 tidak mengalami perubahan sebesar Rp368,6 triliun.
Okezone merangkum sejumlah fakta menarik terkait gaji PNS yang tidak mengalami kenaikan di 2020, Sabtu (24/8/2019):
1. Tak Ada Harapan
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, dengan anggaran yang sama, harapan PNS untuk kenaikan gaji pokok pada tahun depan ini kayaknya sulit terwujud.
Baca Juga: Ada THR PNS dan Gaji ke-13, Anggaran Belanja Pegawai Naik Jadi Rp416,1 Triliun
2. PNS Wajib Mengerti
Bima Haria Wibisana mengatakan tidak masalah jika PNS tidak ada kenaikan gaji tahun ini, karena harus mengerti kondisi keuangan pemerintah.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/06/17/57698/294103_medium.jpg&quot; alt=&quot;Melihat Lebih Dekat Aktivitas PNS Pemprov DKI Jakarta&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Tapi kalau pemerintah tidak punya dana untuk meningkatkan gaji pokok PNS ya, itu harus diterima karena itu adalah kondisi keuangan penerintah saat ini,&amp;rdquo; ujarnya.
3. Bagaimana THR dan Gaji ke-13?
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) tidak perlu khawatir soal kenaikan gaji pokok di 2020. Pasalnya, THR dan Gaji ke-13 masih tetap didapat.
Baca Juga: Tunjangan PNS Dijanjikan Naik 100% tapi Ada Syaratnya
&quot;PNS tidak usah khawatir, karena kami (pemerintah), tetap akan memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13,&quot; kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.
4. Pencairan THR dan Gaji ke-13 Lebih Cepat Kok
THR dan gaji ke-13 kepada PNS pencairannya akan dilakukan lebih cepat  di 2020. Sebab, hari raya Idul Fitri juga akan datang lebih cepat tahun  depan.
&quot;Kalau Lebarannya cepat, THR cair cepat. Seperti bisa saja Mei, kita mengikuti Lebaran,&quot; kata Askolani.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/06/17/57698/294102_medium.jpg&quot; alt=&quot;Melihat Lebih Dekat Aktivitas PNS Pemprov DKI Jakarta&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Sedangkan, lanjut dia, untuk gaji ke-13 akan diberikan tetap pada  Juli atau bulan masuknya tahun ajaran baru. &quot;Jadi, akan dipercepat juga  jika tahun ajaran baru dipercepat,&quot; pungkas dia.
5. Belanja Pegawai Jadi Bengkak
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp416,144 triliun untuk  belanja pegawai dalam Rencana Anggara Pendapatan dan Belanja Negara  (RAPBN) Tahun Anggaran 2020.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/06/17/57698/294101_medium.jpg&quot; alt=&quot;Melihat Lebih Dekat Aktivitas PNS Pemprov DKI Jakarta&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja Kementerian/Lembaga  (K/L) sebesar Rp 261.160,5 miliar dan belanja Bendahara Umum Negara  (BUN) sebesar Rp154.984,1 miliar.
Dibandingkan periode-periode sebelumnya, jumlah anggaran belanja pegawai yang dialokasikan pemerintah menunjukkan pertumbuhan.
&amp;ldquo;Selama kurun waktu 2015-2019, realisasi belanja pegawai tumbuh  sebesar 7,6%, yaitu dari Rp281.142,7 miliar pada tahun 2015 menjadi  Rp376.441,9 miliar pada outlook APBN tahun 2019,&amp;rdquo; bunyi keterangan  pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran  2020.</description><content:encoded>JAKARTA - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2020 tidak akan naik. Hal tersebut karena alokasi anggaran untuk gaji PNS di 2020 tidak mengalami perubahan sebesar Rp368,6 triliun.
Okezone merangkum sejumlah fakta menarik terkait gaji PNS yang tidak mengalami kenaikan di 2020, Sabtu (24/8/2019):
1. Tak Ada Harapan
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, dengan anggaran yang sama, harapan PNS untuk kenaikan gaji pokok pada tahun depan ini kayaknya sulit terwujud.
Baca Juga: Ada THR PNS dan Gaji ke-13, Anggaran Belanja Pegawai Naik Jadi Rp416,1 Triliun
2. PNS Wajib Mengerti
Bima Haria Wibisana mengatakan tidak masalah jika PNS tidak ada kenaikan gaji tahun ini, karena harus mengerti kondisi keuangan pemerintah.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/06/17/57698/294103_medium.jpg&quot; alt=&quot;Melihat Lebih Dekat Aktivitas PNS Pemprov DKI Jakarta&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Tapi kalau pemerintah tidak punya dana untuk meningkatkan gaji pokok PNS ya, itu harus diterima karena itu adalah kondisi keuangan penerintah saat ini,&amp;rdquo; ujarnya.
3. Bagaimana THR dan Gaji ke-13?
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) tidak perlu khawatir soal kenaikan gaji pokok di 2020. Pasalnya, THR dan Gaji ke-13 masih tetap didapat.
Baca Juga: Tunjangan PNS Dijanjikan Naik 100% tapi Ada Syaratnya
&quot;PNS tidak usah khawatir, karena kami (pemerintah), tetap akan memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13,&quot; kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.
4. Pencairan THR dan Gaji ke-13 Lebih Cepat Kok
THR dan gaji ke-13 kepada PNS pencairannya akan dilakukan lebih cepat  di 2020. Sebab, hari raya Idul Fitri juga akan datang lebih cepat tahun  depan.
&quot;Kalau Lebarannya cepat, THR cair cepat. Seperti bisa saja Mei, kita mengikuti Lebaran,&quot; kata Askolani.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/06/17/57698/294102_medium.jpg&quot; alt=&quot;Melihat Lebih Dekat Aktivitas PNS Pemprov DKI Jakarta&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Sedangkan, lanjut dia, untuk gaji ke-13 akan diberikan tetap pada  Juli atau bulan masuknya tahun ajaran baru. &quot;Jadi, akan dipercepat juga  jika tahun ajaran baru dipercepat,&quot; pungkas dia.
5. Belanja Pegawai Jadi Bengkak
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp416,144 triliun untuk  belanja pegawai dalam Rencana Anggara Pendapatan dan Belanja Negara  (RAPBN) Tahun Anggaran 2020.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/06/17/57698/294101_medium.jpg&quot; alt=&quot;Melihat Lebih Dekat Aktivitas PNS Pemprov DKI Jakarta&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja Kementerian/Lembaga  (K/L) sebesar Rp 261.160,5 miliar dan belanja Bendahara Umum Negara  (BUN) sebesar Rp154.984,1 miliar.
Dibandingkan periode-periode sebelumnya, jumlah anggaran belanja pegawai yang dialokasikan pemerintah menunjukkan pertumbuhan.
&amp;ldquo;Selama kurun waktu 2015-2019, realisasi belanja pegawai tumbuh  sebesar 7,6%, yaitu dari Rp281.142,7 miliar pada tahun 2015 menjadi  Rp376.441,9 miliar pada outlook APBN tahun 2019,&amp;rdquo; bunyi keterangan  pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran  2020.</content:encoded></item></channel></rss>
