<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menhub: Mobil Listrik Solusi Atasi Polusi Udara Jakarta</title><description>Kehadiran mobil listrik menjadi keniscayaan bagi Indonesia, terutama jika dikaitkan dengan masalah lingkungan</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/24/320/2096045/menhub-mobil-listrik-solusi-atasi-polusi-udara-jakarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/24/320/2096045/menhub-mobil-listrik-solusi-atasi-polusi-udara-jakarta"/><item><title>Menhub: Mobil Listrik Solusi Atasi Polusi Udara Jakarta</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/24/320/2096045/menhub-mobil-listrik-solusi-atasi-polusi-udara-jakarta</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/24/320/2096045/menhub-mobil-listrik-solusi-atasi-polusi-udara-jakarta</guid><pubDate>Sabtu 24 Agustus 2019 14:01 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/24/320/2096045/menhub-mobil-listrik-solusi-atasi-polusi-udara-jakarta-1eizm3BRSn.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Naik Mobil Listrik. (Foto: Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/24/320/2096045/menhub-mobil-listrik-solusi-atasi-polusi-udara-jakarta-1eizm3BRSn.jpeg</image><title>Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Naik Mobil Listrik. (Foto: Setkab)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengemukakan, kehadiran mobil listrik menjadi keniscayaan bagi Indonesia, terutama jika dikaitkan dengan masalah lingkungan.
Untuk itu, Menhub menyambut baik hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Motor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Baca Juga: Soal Perpres Mobil Listrik, Menteri Jonan Minta Pemda Buat Aturan Turunannya
&amp;ldquo;Hadirnya kendaraan listrik merupakan solusi untuk mengatasi permasalahan polusi udara, seperti yang terjadi di ibu kota Jakarta,&amp;rdquo; katanya, dikutip dari laman Setkab, Sabtu (24/8/2019).
Pengoperasian angkutan umum berbasis tenaga listrik, menurut Menhub, selain memberi dukungan dalam bidang pelestarian lingkungan, juga memberikan nilai tambah terkait dengan program ketahanan dan bauran energi nasional, program pengurangan penggunaan dan subsidi BBM, serta program pengurangan emisi gas buang yang dilaksanakan pemerintah.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/04/22/56909/289502_medium.jpg&quot; alt=&quot;Mobil Listrik Tesla dan BYD Jadi Armada Blue Bird&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&amp;ldquo;Jadi memang suatu inisiatif yang lengkap dari kita menyelesaikan masalah lingkungan, menyelesaikan kekurangan energi kita, lalu kita melakukan investasi, lalu kita melakukan kegiatan-kegiatan ekspor, ini suatu narasi yang sangat positif,&amp;rdquo; ucap Menhub.
Baca Juga: Perpres Mobil Listrik Tunggu Disahkan di Kemenkumham
Karenanya, lanjut Budi menegaskan, sebagai regulator Kementerian Perhubungan harus melakukan persiapan tata kelola, serta melakukan upaya-upaya untuk mempercepat dan mendukung hal ini.
Menurut Menhub, pihaknya telah menyiapkan kebijakan untuk memberikan insentif dan kemudahan bagi pihak-pihak yang akan melakukan uji tipe kendaraan mobil listrik. Contohnya seperti ada beberapa universitas yang sudah berupaya untuk mengajukan uji tipe.&amp;ldquo;Kami sangat terbuka, bahkan beberapa universitas kami catat sudah  berupaya untuk mengajukan uji tipe. Artinya dunia pendidikan juga  memberikan suatu perhatian yang luar biasa. Oleh karenanya kami  mengharapkan kolaborasi yang baik dari regulator, industriawan, dan  pelaku-pelaku usaha transportasi,&amp;rdquo; ungkap Menhub.
Menhub mengatakan, penggunaan kendaraan listrik yang ramah lingkungan  ini bisa dimanfaatkan untuk angkutan transportasi massal seperti  Transjakarta maupun Damri sebagai angkutan perkotaan. Selain itu, juga  untuk angkutan taksi.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2018/09/25/53268/268846_medium.jpg&quot; alt=&quot;Mercedes-Benz Pasang Stasiun Pengisian Mobil Listrik di Mal&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Menhub mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh beberapa operator  transportasi seperti Blue Bird yang telah mengoperasikan mobil  listriknya.
&amp;ldquo;Transjakarta sudah menyampaikan pada saya, dalam waktu dekat ini  juga akan mengoperasikan bus listrik. Artinya dalam segala keterbatasan  para operator ini sudah berniat untuk melakukannya. Tentu banyak PR yang  perlu kita lakukan, stasiun pengisian, harga khusus dari PLN, tentunya  kita harapkan itu dari semua pihak,&amp;rdquo;jelas Menhub.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengemukakan, kehadiran mobil listrik menjadi keniscayaan bagi Indonesia, terutama jika dikaitkan dengan masalah lingkungan.
Untuk itu, Menhub menyambut baik hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Motor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Baca Juga: Soal Perpres Mobil Listrik, Menteri Jonan Minta Pemda Buat Aturan Turunannya
&amp;ldquo;Hadirnya kendaraan listrik merupakan solusi untuk mengatasi permasalahan polusi udara, seperti yang terjadi di ibu kota Jakarta,&amp;rdquo; katanya, dikutip dari laman Setkab, Sabtu (24/8/2019).
Pengoperasian angkutan umum berbasis tenaga listrik, menurut Menhub, selain memberi dukungan dalam bidang pelestarian lingkungan, juga memberikan nilai tambah terkait dengan program ketahanan dan bauran energi nasional, program pengurangan penggunaan dan subsidi BBM, serta program pengurangan emisi gas buang yang dilaksanakan pemerintah.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/04/22/56909/289502_medium.jpg&quot; alt=&quot;Mobil Listrik Tesla dan BYD Jadi Armada Blue Bird&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&amp;ldquo;Jadi memang suatu inisiatif yang lengkap dari kita menyelesaikan masalah lingkungan, menyelesaikan kekurangan energi kita, lalu kita melakukan investasi, lalu kita melakukan kegiatan-kegiatan ekspor, ini suatu narasi yang sangat positif,&amp;rdquo; ucap Menhub.
Baca Juga: Perpres Mobil Listrik Tunggu Disahkan di Kemenkumham
Karenanya, lanjut Budi menegaskan, sebagai regulator Kementerian Perhubungan harus melakukan persiapan tata kelola, serta melakukan upaya-upaya untuk mempercepat dan mendukung hal ini.
Menurut Menhub, pihaknya telah menyiapkan kebijakan untuk memberikan insentif dan kemudahan bagi pihak-pihak yang akan melakukan uji tipe kendaraan mobil listrik. Contohnya seperti ada beberapa universitas yang sudah berupaya untuk mengajukan uji tipe.&amp;ldquo;Kami sangat terbuka, bahkan beberapa universitas kami catat sudah  berupaya untuk mengajukan uji tipe. Artinya dunia pendidikan juga  memberikan suatu perhatian yang luar biasa. Oleh karenanya kami  mengharapkan kolaborasi yang baik dari regulator, industriawan, dan  pelaku-pelaku usaha transportasi,&amp;rdquo; ungkap Menhub.
Menhub mengatakan, penggunaan kendaraan listrik yang ramah lingkungan  ini bisa dimanfaatkan untuk angkutan transportasi massal seperti  Transjakarta maupun Damri sebagai angkutan perkotaan. Selain itu, juga  untuk angkutan taksi.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2018/09/25/53268/268846_medium.jpg&quot; alt=&quot;Mercedes-Benz Pasang Stasiun Pengisian Mobil Listrik di Mal&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Menhub mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh beberapa operator  transportasi seperti Blue Bird yang telah mengoperasikan mobil  listriknya.
&amp;ldquo;Transjakarta sudah menyampaikan pada saya, dalam waktu dekat ini  juga akan mengoperasikan bus listrik. Artinya dalam segala keterbatasan  para operator ini sudah berniat untuk melakukannya. Tentu banyak PR yang  perlu kita lakukan, stasiun pengisian, harga khusus dari PLN, tentunya  kita harapkan itu dari semua pihak,&amp;rdquo;jelas Menhub.</content:encoded></item></channel></rss>
