<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Daftar Kementerian yang 'Angkat Kaki' ke Ibu Kota Baru Kaltim</title><description>Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut harus ada beberapa instansi yang ikut pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) yang baru.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/27/470/2097100/daftar-kementerian-yang-angkat-kaki-ke-ibu-kota-baru-kaltim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/27/470/2097100/daftar-kementerian-yang-angkat-kaki-ke-ibu-kota-baru-kaltim"/><item><title>Daftar Kementerian yang 'Angkat Kaki' ke Ibu Kota Baru Kaltim</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/27/470/2097100/daftar-kementerian-yang-angkat-kaki-ke-ibu-kota-baru-kaltim</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/27/470/2097100/daftar-kementerian-yang-angkat-kaki-ke-ibu-kota-baru-kaltim</guid><pubDate>Selasa 27 Agustus 2019 10:44 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/27/470/2097100/daftar-kementerian-yang-angkat-kaki-ke-ibu-kota-baru-kaltim-jXr0MlSsrw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Daftar Kementerian yang Angkat Kaki ke Ibu Kota Baru (Foto: Okezone/Dokumen)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/27/470/2097100/daftar-kementerian-yang-angkat-kaki-ke-ibu-kota-baru-kaltim-jXr0MlSsrw.jpg</image><title>Daftar Kementerian yang Angkat Kaki ke Ibu Kota Baru (Foto: Okezone/Dokumen)</title></images><description>JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut harus ada beberapa instansi yang ikut pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. Utamanya adalah instansi pemerintah pusat.

Seperti yang diketahui, Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi ibu kota baru menggantikan DKI Jakarta.
&amp;nbsp;Baca Juga: BKN Bocorkan PNS yang Pindah ke Ibu Kota Baru
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, beberapa pemerintah pusat harus tetap ikut dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mengingat posisinya sangat dibutuhkan oleh Jokowi.

&amp;ldquo;Itu nanti diputuskan, Kementerian-Kementerian yang menjadi kewenangan wajib pemerintah pusat ya harus dekat dengan Presiden ya,&amp;rdquo; ujarnya kepada Okezone, Selasa (27/8/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara Jadi Ibu Kota Baru, Ada Ancaman Penebangan Hutan?
Beberapa contoh yang diharuskan untuk ikut adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan hingga Kementerian Hukum dan HAM. Mengingat tugasnya sangat vital untuk keberlangsungan pemerintahan.

&amp;ldquo;Sementara ini kan yang harus ada itu Kementerian Pertahanan, Kemenkeu, Kemenkumham, Kemenag, itu urusan-urusan yang masih dipegang pemerintah pusat jadi saya kira itu pasti harus perlu dekat pemerintah,&amp;rdquo; katanya.

Sementara itu ada juga lembaga yang tidak perlu untuk pindah ke ibu kota baru. Instansi pemerintahan ini merupakan yang sifatnya pelayanan publik seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN).
&amp;nbsp;
Menurutnya, pelayanan publik ini bisa dilakukan dimanapun. Namun  menurutnya, hal tersebut masih dikaji lebih dalam apakah instansi  seperti BKN harus memiliki kantor di sana (ibu kota baru) atau tidak.

&amp;ldquo;Saya enggak tahu, apakah BKN harus perlu pindah karena pelayanan  publik bisa di mana saja tidak harus di pusat. Ya mungkin akan ada  kantor BKN di sana, tapi apakah semuanya harus pindah itu yang masih  kami kaji,&amp;rdquo; katanya.
&amp;nbsp;
Saat ini jumlah aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar adalah 4,3  juta ASN.  Dari jumlah tersebut 22,44% atau sekitar 939.226 pegawai  meruapakan PNS pusat.

Namun dari jumlah 939.226 PNS tersebut tidak semuanya bekerja di  Kementerian dan Lembaga di Jakarta. Sebab ada beberapa pegawai instansi  pusat yang ditugaskan di daerah meskipun statusnya sebagai pegawai  Kementerian dan Lembaga pusat.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut harus ada beberapa instansi yang ikut pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. Utamanya adalah instansi pemerintah pusat.

Seperti yang diketahui, Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi ibu kota baru menggantikan DKI Jakarta.
&amp;nbsp;Baca Juga: BKN Bocorkan PNS yang Pindah ke Ibu Kota Baru
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, beberapa pemerintah pusat harus tetap ikut dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mengingat posisinya sangat dibutuhkan oleh Jokowi.

&amp;ldquo;Itu nanti diputuskan, Kementerian-Kementerian yang menjadi kewenangan wajib pemerintah pusat ya harus dekat dengan Presiden ya,&amp;rdquo; ujarnya kepada Okezone, Selasa (27/8/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara Jadi Ibu Kota Baru, Ada Ancaman Penebangan Hutan?
Beberapa contoh yang diharuskan untuk ikut adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan hingga Kementerian Hukum dan HAM. Mengingat tugasnya sangat vital untuk keberlangsungan pemerintahan.

&amp;ldquo;Sementara ini kan yang harus ada itu Kementerian Pertahanan, Kemenkeu, Kemenkumham, Kemenag, itu urusan-urusan yang masih dipegang pemerintah pusat jadi saya kira itu pasti harus perlu dekat pemerintah,&amp;rdquo; katanya.

Sementara itu ada juga lembaga yang tidak perlu untuk pindah ke ibu kota baru. Instansi pemerintahan ini merupakan yang sifatnya pelayanan publik seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN).
&amp;nbsp;
Menurutnya, pelayanan publik ini bisa dilakukan dimanapun. Namun  menurutnya, hal tersebut masih dikaji lebih dalam apakah instansi  seperti BKN harus memiliki kantor di sana (ibu kota baru) atau tidak.

&amp;ldquo;Saya enggak tahu, apakah BKN harus perlu pindah karena pelayanan  publik bisa di mana saja tidak harus di pusat. Ya mungkin akan ada  kantor BKN di sana, tapi apakah semuanya harus pindah itu yang masih  kami kaji,&amp;rdquo; katanya.
&amp;nbsp;
Saat ini jumlah aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar adalah 4,3  juta ASN.  Dari jumlah tersebut 22,44% atau sekitar 939.226 pegawai  meruapakan PNS pusat.

Namun dari jumlah 939.226 PNS tersebut tidak semuanya bekerja di  Kementerian dan Lembaga di Jakarta. Sebab ada beberapa pegawai instansi  pusat yang ditugaskan di daerah meskipun statusnya sebagai pegawai  Kementerian dan Lembaga pusat.</content:encoded></item></channel></rss>
