<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ibu Kota Pindah, Bekas Gedung Pemerintah di Jakarta Bisa Disewa ke Swasta   </title><description>Walau ibu kota pindah, pemerintah tentu harus tetap mengelola gedung pemerintahan di Jakarta</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/27/470/2097222/ibu-kota-pindah-bekas-gedung-pemerintah-di-jakarta-bisa-disewa-ke-swasta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/27/470/2097222/ibu-kota-pindah-bekas-gedung-pemerintah-di-jakarta-bisa-disewa-ke-swasta"/><item><title>Ibu Kota Pindah, Bekas Gedung Pemerintah di Jakarta Bisa Disewa ke Swasta   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/27/470/2097222/ibu-kota-pindah-bekas-gedung-pemerintah-di-jakarta-bisa-disewa-ke-swasta</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/27/470/2097222/ibu-kota-pindah-bekas-gedung-pemerintah-di-jakarta-bisa-disewa-ke-swasta</guid><pubDate>Selasa 27 Agustus 2019 14:41 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/27/470/2097222/ibu-kota-pindah-bekas-gedung-pemerintah-di-jakarta-bisa-disewa-ke-swasta-1JaAuzx3xX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Istana Negara. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/27/470/2097222/ibu-kota-pindah-bekas-gedung-pemerintah-di-jakarta-bisa-disewa-ke-swasta-1JaAuzx3xX.jpg</image><title>Istana Negara. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Seluruh aktivitas pemerintahan akan berpindah ke ibu kota baru, tepatnya ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur (Kaltim). Maka, gedung-gedung pemerintahan yang ada di Jakarta pun akan ditinggalkan.
Baca Juga: Pembangunan Konstruksi Infrastruktur Ibu Kota Baru Makan Waktu 4 Tahun
Director Strategic Consulting Cushman &amp;amp; Wakefield Arief Rahardjo menyatakan, pemerintah tentu harus tetap mengelola gedung pemerintahan di Jakarta. Menurutnya, pengelolaan dapat dilakukan dengan menggandeng pihak swasta.

&quot;Bisa saja (disewakan jadi tempat bisnis), karena dengan ada ke pindahan ibu kota, pemerintah harus pikirkan strateginya untuk gedung yang ditinggalkan,&quot; ujarnya ditemui di Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Baca Juga: Soal Anggaran Ibu Kota Baru, Sri Mulyani: Masih Pelajari Masterplan-nya
Dia menyatakan, banyak aset pemerintah yang berada di Jakarta dengan kondisi yang bagus dan kokoh, sehingga bisa dimanfaatkan untuk disewakan kepada pihak swasta.
&quot;Gedung-gedung itu bisa dikelola dan dimanfaatkan, memungkinkan untuk disewakan ke private (swasta),&quot; katanya.Sekadar diketahui, berdasarkan kajian Badan Perencanaan Pembangunan  Nasional (Bappenas) pembngunan kawasan induk ibu kota dimulai dengan  seluar 40 ribu hektare (ha) dari areal seluas 180 ribu yang tersedia.  Sehingga, suatu saat di masa depan bisa dilakukan perluasan.
Di mana, lahan 40 ribu ha itu untuk kebutuhan 1,5 juta jiwa yang  pindah terdiri dari seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di  kementerian dan lembaga (K/L), tingkat legislatif dan yudikatif, serta  pelaku ekonomi dan anggota TNI dan Polri.
Adapun kebutuhan biaya ibu kota baru diperkirakan mencapai Rp466  triliun. Di mana porsi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara  (APBN) dalam pembiayaan ibu kota baru hanya 19%. Sementara, sisa  pembiayaan ibu kota baru berasal dari investasi swasta maupun Badan  Usaha Milik Negara (BUMN).</description><content:encoded>JAKARTA - Seluruh aktivitas pemerintahan akan berpindah ke ibu kota baru, tepatnya ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur (Kaltim). Maka, gedung-gedung pemerintahan yang ada di Jakarta pun akan ditinggalkan.
Baca Juga: Pembangunan Konstruksi Infrastruktur Ibu Kota Baru Makan Waktu 4 Tahun
Director Strategic Consulting Cushman &amp;amp; Wakefield Arief Rahardjo menyatakan, pemerintah tentu harus tetap mengelola gedung pemerintahan di Jakarta. Menurutnya, pengelolaan dapat dilakukan dengan menggandeng pihak swasta.

&quot;Bisa saja (disewakan jadi tempat bisnis), karena dengan ada ke pindahan ibu kota, pemerintah harus pikirkan strateginya untuk gedung yang ditinggalkan,&quot; ujarnya ditemui di Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Baca Juga: Soal Anggaran Ibu Kota Baru, Sri Mulyani: Masih Pelajari Masterplan-nya
Dia menyatakan, banyak aset pemerintah yang berada di Jakarta dengan kondisi yang bagus dan kokoh, sehingga bisa dimanfaatkan untuk disewakan kepada pihak swasta.
&quot;Gedung-gedung itu bisa dikelola dan dimanfaatkan, memungkinkan untuk disewakan ke private (swasta),&quot; katanya.Sekadar diketahui, berdasarkan kajian Badan Perencanaan Pembangunan  Nasional (Bappenas) pembngunan kawasan induk ibu kota dimulai dengan  seluar 40 ribu hektare (ha) dari areal seluas 180 ribu yang tersedia.  Sehingga, suatu saat di masa depan bisa dilakukan perluasan.
Di mana, lahan 40 ribu ha itu untuk kebutuhan 1,5 juta jiwa yang  pindah terdiri dari seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di  kementerian dan lembaga (K/L), tingkat legislatif dan yudikatif, serta  pelaku ekonomi dan anggota TNI dan Polri.
Adapun kebutuhan biaya ibu kota baru diperkirakan mencapai Rp466  triliun. Di mana porsi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara  (APBN) dalam pembiayaan ibu kota baru hanya 19%. Sementara, sisa  pembiayaan ibu kota baru berasal dari investasi swasta maupun Badan  Usaha Milik Negara (BUMN).</content:encoded></item></channel></rss>
