<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tunggu UU, Menteri Basuki Tak Ingin Grusa-grusu Pindahkan Ibu Kota   </title><description>Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah berkirim surat ke DPR terkait rencana pemindahan ibu kota</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/28/470/2097797/tunggu-uu-menteri-basuki-tak-ingin-grusa-grusu-pindahkan-ibu-kota</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/28/470/2097797/tunggu-uu-menteri-basuki-tak-ingin-grusa-grusu-pindahkan-ibu-kota"/><item><title>Tunggu UU, Menteri Basuki Tak Ingin Grusa-grusu Pindahkan Ibu Kota   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/28/470/2097797/tunggu-uu-menteri-basuki-tak-ingin-grusa-grusu-pindahkan-ibu-kota</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/28/470/2097797/tunggu-uu-menteri-basuki-tak-ingin-grusa-grusu-pindahkan-ibu-kota</guid><pubDate>Rabu 28 Agustus 2019 18:13 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/28/470/2097797/tunggu-uu-menteri-basuki-tak-ingin-grusa-grusu-pindahkan-ibu-kota-4DqSZCa1V4.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Rapat Kerja Komisi V dengan Menteri Basuki. (Foto: Okezone.com/PUPR)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/28/470/2097797/tunggu-uu-menteri-basuki-tak-ingin-grusa-grusu-pindahkan-ibu-kota-4DqSZCa1V4.jpeg</image><title>Rapat Kerja Komisi V dengan Menteri Basuki. (Foto: Okezone.com/PUPR)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur bisa saja batal, apabila payung hukum atau undang-undang (UU) tersebut tidak diterbitkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca Juga: Muncul Usulan Nama Ibu Kota Baru, dari Jokograd hingga Sankt-Jokoburg
&quot;Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah berkirim surat ke DPR terkait rencana pemindahan ibu kota. Di mana ibu kota baru harus ada UU-nya,&quot; ujar dia di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Menurut dia, sambil menunggu UU itu terbit, pemerintah akan membuat desain ibu kota.

&quot;Kami yakin hal itu pasti dilalui semua. Namun saya tidak ingin menunggu setelah beres semua baru desain,&quot; tutur dia.
Baca Juga: Kelakuan Kocak Netizen, Nama Ibu Kota Baru Sambalterongpedas
Dia menambahkan, apabila UU soal ibu kota baru tidak kunjung terbit tahun depan. Maka pembangunan yang sudah direncanakan bisa saja molor.
&quot;Pembangunan ibu kota baru ini untuk masa depan, 50-100 tahun. Jadi jangan grusa-grusu dulu,&quot; ungkap dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur bisa saja batal, apabila payung hukum atau undang-undang (UU) tersebut tidak diterbitkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca Juga: Muncul Usulan Nama Ibu Kota Baru, dari Jokograd hingga Sankt-Jokoburg
&quot;Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah berkirim surat ke DPR terkait rencana pemindahan ibu kota. Di mana ibu kota baru harus ada UU-nya,&quot; ujar dia di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Menurut dia, sambil menunggu UU itu terbit, pemerintah akan membuat desain ibu kota.

&quot;Kami yakin hal itu pasti dilalui semua. Namun saya tidak ingin menunggu setelah beres semua baru desain,&quot; tutur dia.
Baca Juga: Kelakuan Kocak Netizen, Nama Ibu Kota Baru Sambalterongpedas
Dia menambahkan, apabila UU soal ibu kota baru tidak kunjung terbit tahun depan. Maka pembangunan yang sudah direncanakan bisa saja molor.
&quot;Pembangunan ibu kota baru ini untuk masa depan, 50-100 tahun. Jadi jangan grusa-grusu dulu,&quot; ungkap dia.</content:encoded></item></channel></rss>
