<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Siapkan Rp3 Triliun untuk 8.212 Kelurahan      </title><description>Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengucurkan anggaran untuk kelurahan pada tahun depan</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/29/20/2098250/sri-mulyani-siapkan-rp3-triliun-untuk-8-212-kelurahan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/29/20/2098250/sri-mulyani-siapkan-rp3-triliun-untuk-8-212-kelurahan"/><item><title>Sri Mulyani Siapkan Rp3 Triliun untuk 8.212 Kelurahan      </title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/29/20/2098250/sri-mulyani-siapkan-rp3-triliun-untuk-8-212-kelurahan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/29/20/2098250/sri-mulyani-siapkan-rp3-triliun-untuk-8-212-kelurahan</guid><pubDate>Kamis 29 Agustus 2019 18:20 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/29/20/2098250/sri-mulyani-siapkan-rp3-triliun-untuk-8-212-kelurahan-qIiVY1J9g4.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/29/20/2098250/sri-mulyani-siapkan-rp3-triliun-untuk-8-212-kelurahan-qIiVY1J9g4.jpeg</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengucurkan anggaran untuk kelurahan pada tahun depan. Anggaran kelurahan tersebut akan masuk dalam dana alokasi khusus (DAK).
Baca Juga: Pertanyakan Target Ekonomi RI 2020 5,3%, Komisi XI: Insentifnya Kurang Nendang
Menurut Sri Mulyani, pihaknya mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp3 triliun. Angka tersebut sama dengan anggaran kelurahan pada tahun ini.

&amp;ldquo;Dana kelurahan tetap ada di 2020. Jadi kita tetap di 2020 di dalam DAK sudah diakomodasikan dana kelurahan Rp3 triliun,&amp;rdquo; ujarnya ujarnya di Ruang Rapat Komisi XI Gedung DPR-RI, Jakarta, Kamis (29/8/1019).
Baca Juga: Kementerian PUPR Dapat Anggaran Rp120 Triliun di 2020, Ini Rinciannya
Menurut Sri Mulyani, dana kelurahan Rp3 triliun di tahun depan akan disalurkan ke 8.212 kelurahan yang tersebar di seluruh kota/kabupaten. Namun dirinya tidak menyebutkan berapa alokasi anggaran setiap kelurahannya.&amp;ldquo;Anggaran Rp3 triliun untuk 8.212 kelurahan,&amp;rdquo; ucapnya.
Sri Mulyani menambahkan, dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD)  sebesar Rp 558,8 triliun pada tahun 2020. Hanya saja, khusus dana  kelurahan tidak dipresentasikan.
&quot;Itu tidak terpresentasikan, namun tetap ada di dalam DAK, sebesar Rp 3 triliun,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengucurkan anggaran untuk kelurahan pada tahun depan. Anggaran kelurahan tersebut akan masuk dalam dana alokasi khusus (DAK).
Baca Juga: Pertanyakan Target Ekonomi RI 2020 5,3%, Komisi XI: Insentifnya Kurang Nendang
Menurut Sri Mulyani, pihaknya mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp3 triliun. Angka tersebut sama dengan anggaran kelurahan pada tahun ini.

&amp;ldquo;Dana kelurahan tetap ada di 2020. Jadi kita tetap di 2020 di dalam DAK sudah diakomodasikan dana kelurahan Rp3 triliun,&amp;rdquo; ujarnya ujarnya di Ruang Rapat Komisi XI Gedung DPR-RI, Jakarta, Kamis (29/8/1019).
Baca Juga: Kementerian PUPR Dapat Anggaran Rp120 Triliun di 2020, Ini Rinciannya
Menurut Sri Mulyani, dana kelurahan Rp3 triliun di tahun depan akan disalurkan ke 8.212 kelurahan yang tersebar di seluruh kota/kabupaten. Namun dirinya tidak menyebutkan berapa alokasi anggaran setiap kelurahannya.&amp;ldquo;Anggaran Rp3 triliun untuk 8.212 kelurahan,&amp;rdquo; ucapnya.
Sri Mulyani menambahkan, dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD)  sebesar Rp 558,8 triliun pada tahun 2020. Hanya saja, khusus dana  kelurahan tidak dipresentasikan.
&quot;Itu tidak terpresentasikan, namun tetap ada di dalam DAK, sebesar Rp 3 triliun,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
