<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kendaraan Listrik Ampuh Turunkan Impor Minyak?   </title><description>Djoko Sasono mengatakan, dalam hal energi kehadiran kendaraan listrik dapat menurunkan impor minyak mentah</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/29/320/2098076/kendaraan-listrik-ampuh-turunkan-impor-minyak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/29/320/2098076/kendaraan-listrik-ampuh-turunkan-impor-minyak"/><item><title>Kendaraan Listrik Ampuh Turunkan Impor Minyak?   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/29/320/2098076/kendaraan-listrik-ampuh-turunkan-impor-minyak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/29/320/2098076/kendaraan-listrik-ampuh-turunkan-impor-minyak</guid><pubDate>Kamis 29 Agustus 2019 12:35 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/29/320/2098076/kendaraan-listrik-ampuh-turunkan-impor-minyak-XtuojHOHkb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Mobil Listrik. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/29/320/2098076/kendaraan-listrik-ampuh-turunkan-impor-minyak-XtuojHOHkb.jpg</image><title>Ilustrasi Mobil Listrik. (Foto: Okezone.com)</title></images><description> 
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan bahwa kehadiran kendaraan listrik mempengaruhi tiga sektor, yakni ekonomi, lingkungan dan energi.
Baca Juga: Pengembangan Mobil Listrik RI Jangan Ada Intervensi Asing
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono mengatakan, dalam hal energi kehadiran kendaraan listrik dapat menurunkan impor minyak mentah. Dengan demikian, dampak mobil listrik berdampak langsung pada lingkungan, di mana emisi karbon juga akan ikut mengalami penurunan.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/04/21/49254/250657_medium.jpg&quot; alt=&quot;Abadikan Mobil Listrik BMW i8 pada Ajang IIMS 2018&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Hal tersebut secara ekonomi mampu menurunkan impor minyak dan merangsang investasi,&quot; tuturnya, di Hotel Harris Vertu di Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Maka itu, Kemenhub terus berkomitmen mendorong penggunaan angkutan umum bertenaga listrik, dengan memberikan sejumlah insentif dan regulasi.
Baca Juga: Menperin Jajal Motor Listrik yang Bisa Gonta-ganti Baterai
&quot;Tahap awal penggunaan transportasi ramah lingkungan ini, kita bisa manfaatkan untuk angkutan transportasi Transjakarta maupun Damri sebagai angkutan perkotaan,&quot; jelas dia.
Djoko berharap pengoperasian angkutan umum berbasis tenaga listrik  memberikan dukungan dalam bidang pelestarian lingkungan juga memberikan  nilai tambah terkait dengan program ketahanan dan bauran energi  nasional.
&quot;Kendaraan bisa pengurangan penggunaan dan subsidi BBM, serta program  pengurangan emisi gas buang yang dilaksanakan pemerintah,&quot; pungkas dia.
Sebelumnya, pemerintah telah resmi mengeluarkan aturan tentang mobil  listrik. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres)  Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor  Listrik (KBL) berbasis baterai Untuk Transportasi Jalan.</description><content:encoded> 
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan bahwa kehadiran kendaraan listrik mempengaruhi tiga sektor, yakni ekonomi, lingkungan dan energi.
Baca Juga: Pengembangan Mobil Listrik RI Jangan Ada Intervensi Asing
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono mengatakan, dalam hal energi kehadiran kendaraan listrik dapat menurunkan impor minyak mentah. Dengan demikian, dampak mobil listrik berdampak langsung pada lingkungan, di mana emisi karbon juga akan ikut mengalami penurunan.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/04/21/49254/250657_medium.jpg&quot; alt=&quot;Abadikan Mobil Listrik BMW i8 pada Ajang IIMS 2018&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Hal tersebut secara ekonomi mampu menurunkan impor minyak dan merangsang investasi,&quot; tuturnya, di Hotel Harris Vertu di Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Maka itu, Kemenhub terus berkomitmen mendorong penggunaan angkutan umum bertenaga listrik, dengan memberikan sejumlah insentif dan regulasi.
Baca Juga: Menperin Jajal Motor Listrik yang Bisa Gonta-ganti Baterai
&quot;Tahap awal penggunaan transportasi ramah lingkungan ini, kita bisa manfaatkan untuk angkutan transportasi Transjakarta maupun Damri sebagai angkutan perkotaan,&quot; jelas dia.
Djoko berharap pengoperasian angkutan umum berbasis tenaga listrik  memberikan dukungan dalam bidang pelestarian lingkungan juga memberikan  nilai tambah terkait dengan program ketahanan dan bauran energi  nasional.
&quot;Kendaraan bisa pengurangan penggunaan dan subsidi BBM, serta program  pengurangan emisi gas buang yang dilaksanakan pemerintah,&quot; pungkas dia.
Sebelumnya, pemerintah telah resmi mengeluarkan aturan tentang mobil  listrik. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres)  Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor  Listrik (KBL) berbasis baterai Untuk Transportasi Jalan.</content:encoded></item></channel></rss>
