<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dana Transfer Rp800 Triliun, Bank Mandiri: Hoax</title><description>Olsson merupakan warga negara asing (WNA), telah melakukan penghasutan publik dengan berita bohong</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/30/320/2098547/dana-transfer-rp800-triliun-bank-mandiri-hoax</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/30/320/2098547/dana-transfer-rp800-triliun-bank-mandiri-hoax"/><item><title>Dana Transfer Rp800 Triliun, Bank Mandiri: Hoax</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/30/320/2098547/dana-transfer-rp800-triliun-bank-mandiri-hoax</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/30/320/2098547/dana-transfer-rp800-triliun-bank-mandiri-hoax</guid><pubDate>Jum'at 30 Agustus 2019 12:40 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/30/320/2098547/dana-transfer-rp800-triliun-bank-mandiri-hoax-593GduZfNw.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Dana Transfer Rp800 Triliun ke Bank Mandiri Hoax. (Foto: Okezone.com/Giri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/30/320/2098547/dana-transfer-rp800-triliun-bank-mandiri-hoax-593GduZfNw.jpeg</image><title>Dana Transfer Rp800 Triliun ke Bank Mandiri Hoax. (Foto: Okezone.com/Giri)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; PT Bank Mandiri (Persero) Tbk membantah informasi tentang adanya transfer 50 miliar euro atau setara Rp800 triliun. Bank Mandiri memberikan bukti-bukti terkait informasi hoax tersebut.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, Bank Mandiri akan berkordinasi dengan pihak imigrasi tentang status kewarganegaraan Michael Olsson. Olsson merupakan warga negara asing (WNA), telah melakukan penghasutan publik dengan berita bohong yang dapat berpotensi merongrong ekonomi negara karena meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Bank Mandiri Rombak Komisaris, Askolani Out Digantikan Rionald Silaban
&amp;ldquo;Hari ini saya ingin meluruskan berita-berita tidak mengklarifikasi.  Tidak perlu di klarifikasi karena berita sebenarnya sudah agak aneh, sebuah angka ada nasabah ngaku mendapatkan sebesar Rp800 triliun atau setara 50 miliar euro yang katanya kiriman itu berasal dari Barclay Bank,&amp;rdquo; ujarnya dalam acara konferensi pers di Plaza Mandiri, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Rohan melanjutkan, pada 1 April 2019, Olsson mendatangi Bank Mandiri cabang Cempaka Mas untuk menanyakan transfer dana sebesar 50 miliar euro. Kemudian, pada 2 April 2019 yang bersangkutan mengirimkan email ke Bank Mandiri cabang Cempaka Mas serta surat ke kantor pusat Bank Mandiri di tanggal 18 April, yang keduanya menanyakan hal sama.
Baca Juga: Bank Mandiri Gelar RUPSLB Hari Ini, Mau Rombak Direksi?
Selanjutnya, pada 24 April 2019, Bank Mandiri mengirimkan surat penjelasan kepada Olsson bahwa tidak pernah ada transfer sebesar 50 miliar euro ke rekening Olsson. Lalu, Bank Mandiri pun mengundang Olsson pada 25 April ke kantor cabang Cempaka Mas untuk menjelaskan kembali tentang validitas transfer itu.Namun, Bank Mandiri justru menerima somasi pada tanggal 7 Mei 2019  dari Olsson dengan mengatasnamakan PT Shields Security Solutions melalui  kantor pengacara Jamil Hamid dan Partner dengan surat somasi nomor  0276/JHP-JH/Surt-Som/BM/IV/2019 tertanggal 30 April 2019 dan no.  0279/JHP-JH/Surt-Som/BM/V/2019 tertanggal 6 Mei 2019. Somasi tersebut  juga telah ditanggapi Bank Mandiri dengan memberikan penjelasan bahwa  memang transfer tersebut tidak pernah ada.

&amp;ldquo;Anehnya kembali dana ini di akui oleh nasabah tersebu setelah  sebelumnya dia menanyakan kepada kami Bank Mandiri pada bulan April jadi  sebenarnya dia sudah nanya pada bulan April saya dapat kiriman dari  Barclay benar apa enggak kita sudah sampaikan itu tidak benar di bulan  April,&amp;rdquo; jelasnya.
Tak cukup sampai di situ, pada 28 Agustus 2019, Olsson dikabarkan  melaporkan Bank Mandiri ke Kepolisian terkait hal yang sama. Dan  menyebarkan informasi tersebut ke media-media nasional dengan  menceritakan bahwa yang bersangkutan memiliki rekening di Bank Mandiri  atas nama PT Shields Security Solution, menerima transfer dana sebesar  50 miliar euro atau setara dengan Rp800 triliun dari keluarga Raja  Salman melalui Barclays Bank, London. Untuk diketahui, Shields Security  Sollution memiliki kredit di Bank Mandiri sebesar Rp 5 miliar dan  berstatus menunggak pembayaran kewajiban.&amp;ldquo;Kalaupun memang benar ada aliran dana sebesar itu, pasti melibatkan   juga Bank Indonesia, OJK serta dipantau PPATK. Kami juga tidak pernah   mendapat complain dari pihak yang disebut sebagai pengirim dana dan   setelah ramai pemberitaan, kami kembali meminta konfirmasi dari Barclays   bahwa informasi dan cetakan yang mirip tanda bukti transfer itu tidak   benar. Adapun bukti tertulis konfirmasi tersebut kami sudah tunjukkan   dalam press conference,&amp;rdquo; ujar Rohan.
Terkait ramainya hoax, lanjut Rohan, Bank Mandiri mengimbau   masyarakat untuk tidak mudah percaya atau terprovokasi dengan   berita-berita hoax yang menyesatkan. Tindakan penyebaran isu yang   memberikan informasi menyesatkan semacam ini juga melanggar UU ITE.   Untuk itu, Bank Mandiri mengajak masyarakat untuk dapat mencegah   peredaran berita hoax yang kerap terjadi di media sosial dan aplikasi   percakapan mobile.
&amp;ldquo;Kami tidak akan pernah berhenti mendukung pemerintah dalam memerangi   hoax, terlebih yang dapat merusak sendi-sendi kemaslahatan masyarakat   dan tatanan industri keuangan Tanah Air,&amp;rdquo; tegas Rohan.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; PT Bank Mandiri (Persero) Tbk membantah informasi tentang adanya transfer 50 miliar euro atau setara Rp800 triliun. Bank Mandiri memberikan bukti-bukti terkait informasi hoax tersebut.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, Bank Mandiri akan berkordinasi dengan pihak imigrasi tentang status kewarganegaraan Michael Olsson. Olsson merupakan warga negara asing (WNA), telah melakukan penghasutan publik dengan berita bohong yang dapat berpotensi merongrong ekonomi negara karena meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Bank Mandiri Rombak Komisaris, Askolani Out Digantikan Rionald Silaban
&amp;ldquo;Hari ini saya ingin meluruskan berita-berita tidak mengklarifikasi.  Tidak perlu di klarifikasi karena berita sebenarnya sudah agak aneh, sebuah angka ada nasabah ngaku mendapatkan sebesar Rp800 triliun atau setara 50 miliar euro yang katanya kiriman itu berasal dari Barclay Bank,&amp;rdquo; ujarnya dalam acara konferensi pers di Plaza Mandiri, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Rohan melanjutkan, pada 1 April 2019, Olsson mendatangi Bank Mandiri cabang Cempaka Mas untuk menanyakan transfer dana sebesar 50 miliar euro. Kemudian, pada 2 April 2019 yang bersangkutan mengirimkan email ke Bank Mandiri cabang Cempaka Mas serta surat ke kantor pusat Bank Mandiri di tanggal 18 April, yang keduanya menanyakan hal sama.
Baca Juga: Bank Mandiri Gelar RUPSLB Hari Ini, Mau Rombak Direksi?
Selanjutnya, pada 24 April 2019, Bank Mandiri mengirimkan surat penjelasan kepada Olsson bahwa tidak pernah ada transfer sebesar 50 miliar euro ke rekening Olsson. Lalu, Bank Mandiri pun mengundang Olsson pada 25 April ke kantor cabang Cempaka Mas untuk menjelaskan kembali tentang validitas transfer itu.Namun, Bank Mandiri justru menerima somasi pada tanggal 7 Mei 2019  dari Olsson dengan mengatasnamakan PT Shields Security Solutions melalui  kantor pengacara Jamil Hamid dan Partner dengan surat somasi nomor  0276/JHP-JH/Surt-Som/BM/IV/2019 tertanggal 30 April 2019 dan no.  0279/JHP-JH/Surt-Som/BM/V/2019 tertanggal 6 Mei 2019. Somasi tersebut  juga telah ditanggapi Bank Mandiri dengan memberikan penjelasan bahwa  memang transfer tersebut tidak pernah ada.

&amp;ldquo;Anehnya kembali dana ini di akui oleh nasabah tersebu setelah  sebelumnya dia menanyakan kepada kami Bank Mandiri pada bulan April jadi  sebenarnya dia sudah nanya pada bulan April saya dapat kiriman dari  Barclay benar apa enggak kita sudah sampaikan itu tidak benar di bulan  April,&amp;rdquo; jelasnya.
Tak cukup sampai di situ, pada 28 Agustus 2019, Olsson dikabarkan  melaporkan Bank Mandiri ke Kepolisian terkait hal yang sama. Dan  menyebarkan informasi tersebut ke media-media nasional dengan  menceritakan bahwa yang bersangkutan memiliki rekening di Bank Mandiri  atas nama PT Shields Security Solution, menerima transfer dana sebesar  50 miliar euro atau setara dengan Rp800 triliun dari keluarga Raja  Salman melalui Barclays Bank, London. Untuk diketahui, Shields Security  Sollution memiliki kredit di Bank Mandiri sebesar Rp 5 miliar dan  berstatus menunggak pembayaran kewajiban.&amp;ldquo;Kalaupun memang benar ada aliran dana sebesar itu, pasti melibatkan   juga Bank Indonesia, OJK serta dipantau PPATK. Kami juga tidak pernah   mendapat complain dari pihak yang disebut sebagai pengirim dana dan   setelah ramai pemberitaan, kami kembali meminta konfirmasi dari Barclays   bahwa informasi dan cetakan yang mirip tanda bukti transfer itu tidak   benar. Adapun bukti tertulis konfirmasi tersebut kami sudah tunjukkan   dalam press conference,&amp;rdquo; ujar Rohan.
Terkait ramainya hoax, lanjut Rohan, Bank Mandiri mengimbau   masyarakat untuk tidak mudah percaya atau terprovokasi dengan   berita-berita hoax yang menyesatkan. Tindakan penyebaran isu yang   memberikan informasi menyesatkan semacam ini juga melanggar UU ITE.   Untuk itu, Bank Mandiri mengajak masyarakat untuk dapat mencegah   peredaran berita hoax yang kerap terjadi di media sosial dan aplikasi   percakapan mobile.
&amp;ldquo;Kami tidak akan pernah berhenti mendukung pemerintah dalam memerangi   hoax, terlebih yang dapat merusak sendi-sendi kemaslahatan masyarakat   dan tatanan industri keuangan Tanah Air,&amp;rdquo; tegas Rohan.</content:encoded></item></channel></rss>
