<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Ada Keraguan, B30 Diterapkan Januari 2020   </title><description>Hasilnya, tidak ada perbedaan signifikan pada kinerja kendaraan yang menggunakan bahan bakar B30 dibandingkan dengan B20</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/30/320/2098569/tak-ada-keraguan-b30-diterapkan-januari-2020</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/30/320/2098569/tak-ada-keraguan-b30-diterapkan-januari-2020"/><item><title>Tak Ada Keraguan, B30 Diterapkan Januari 2020   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/30/320/2098569/tak-ada-keraguan-b30-diterapkan-januari-2020</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/30/320/2098569/tak-ada-keraguan-b30-diterapkan-januari-2020</guid><pubDate>Jum'at 30 Agustus 2019 13:36 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/30/320/2098569/tak-ada-keraguan-b30-diterapkan-januari-2020-QtP6DdYVWE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">B30 Diterapkan Januari 2020 (Foto: Okezone/Giri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/30/320/2098569/tak-ada-keraguan-b30-diterapkan-januari-2020-QtP6DdYVWE.jpg</image><title>B30 Diterapkan Januari 2020 (Foto: Okezone/Giri)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian ESDM melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Badan Litbang ESDM) bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyampaikan hasil road test B30 (campuran 30 persen biodiesel pada bahan bakar solar) yang digunakan pada kendaraan bermesin diesel.
&amp;nbsp;Baca Juga: Lebih Cepat dari Target, Penerapan B30 Dimulai Oktober 2019
Hasilnya, tidak ada perbedaan signifikan pada kinerja kendaraan yang menggunakan bahan bakar B30 dibandingkan dengan B20 yang sudah diimplementasikan selama ini.

&quot;Sampai sejauh ini hasil road test B30 menunjukkan tidak ada perbedaan kinerja signifikan ketika kendaraan menggunakan bahan bakar B30 dan B20. Bahkan kendaraan berbahan bakar B30 menghasilkan tingkat emisi lebih rendah,&quot; kata Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana seperti dilansir keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: BPPT Monitor Kualitas Bahan Bakar B30
Sebelumnya, road test dilakukan dengan membandingkan kinerja sebelum dan sesudah penggunaan B30 dan B20 pada 8 unit kendaraan bertonase di bawah 3,5 ton dengan jarak tempuh 50 ribu km. Sementara, kendaraan bertonase di atas 3,5 ton dijalankan pada 3 unit kendaraan dengan jarak tempuh 40 ribu km.

Dadan mengungkapkan, parameter yang diukur selama road test adalah konsumsi bahan bakar, daya, emisi, start ability dalam kondisi dingin, mutu bahan bakar dan pelumas. Ia menyebut, salah satu output kegiatan road test ini adalah pengguna dan industri otomotif dapat menerima mandatori B30.

&quot;Saat ini road test B30 sudah berjalan sekitar 70% dan tidak ada keraguan untuk mulai diterapkan pada Januari 2020,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;Para pemangku kepentingan, sambung Dadan, saling melakukan  penyesuaian. Aprobi melakukan penyesuaian komposisi bahan bakar,  sedangkan Gaikindo melakukan sejumlah perubahan pada komponen mesin  kendaraan. &quot;Semua pihak terkait ikut mengawal pengujian secara terbuka,  seperti pengujian di Dieng, Jawa Tengah. Di mana pengujian dapat dilihat  secara langsung,&quot; katanya.

Menurut Dadan, implementasi B30 penting karena pemerintah menargetkan  pemakaian energi terbarukan untuk bahan bakar bisa lebih besar karena  selain untuk mengurangi impor, juga untuk mengurangi emisi karbon.  &quot;Dengan EBT, kita bisa memerikan konstribusi positif supaya emisi  berkurang,&quot; katanya Dadan.
&amp;nbsp;
Road test B30 sendiri merupakan upaya Badan Litbang ESDM bersama-sama  dengan BPDPKS, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT),  Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), Pertamina dan Gabungan  Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dalam menyediakan data  dan hasil uji untuk mendukung implementasi kebijakan mandatori B30 di  Januari 2020 nanti.

Pada kesempatan yang sama, Tim Pokja Gaikindo Abdul Rochim menyatakan  dukungannya terhadap penerapan mandatori B30. &quot;Melihat hasil road test,  kendaran uji bisa menerima B30, sehingga Gaikindo siap mendukung  penerapan wajib B30 mulai Januari nanti,&quot; puji Rochim.
Sementara itu, integrator pelaksanaan road test B30, Sujatmiko   menjelaskan, rute untuk kendaraan uji dengan bobot di bawah 3,5 ton   adalah Lembang - Cileunyi - Nagreg - Kuningan - Tol Babakan - Slawi -   Guci - Tegal - Tol Cipali - Subang - Lembang. Untuk kendaran uji dengan   bobot diatas 3,5 ton menempuh rute Lembang - Karawang - Cipali - Subang  -  Lembang. Untuk memenuhi jadwal akhir road test pada pertengahan   September 2019, maka jarak tempuh harian kendaraan uji akan ditambah.

Sosialisasi hasil road test B30 kali ini dihadiri oleh seluruh   perwakilan para pemangku kepentingan, akademisi, pemerintah daerah,   perusahaan, asosiasi, komunitas, dan mahasiswa.

Hadir dalam sosialisasi antaranya Direktur Bioenergi, jajaran Direksi   BPDP Sawit, Kepala Balai Teknologi Bahan Bakar dan Rekayasa Disain -   BPPT, Kepala Balai Teknologi Termodinamika Motor dan Propulsi - BPPT,   Direksi Pertamina, perwakilan Gaikindo, APROBI, akademisi, pemerintah   daerah dan mahasiswa di wilayah Bandung.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian ESDM melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Badan Litbang ESDM) bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyampaikan hasil road test B30 (campuran 30 persen biodiesel pada bahan bakar solar) yang digunakan pada kendaraan bermesin diesel.
&amp;nbsp;Baca Juga: Lebih Cepat dari Target, Penerapan B30 Dimulai Oktober 2019
Hasilnya, tidak ada perbedaan signifikan pada kinerja kendaraan yang menggunakan bahan bakar B30 dibandingkan dengan B20 yang sudah diimplementasikan selama ini.

&quot;Sampai sejauh ini hasil road test B30 menunjukkan tidak ada perbedaan kinerja signifikan ketika kendaraan menggunakan bahan bakar B30 dan B20. Bahkan kendaraan berbahan bakar B30 menghasilkan tingkat emisi lebih rendah,&quot; kata Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana seperti dilansir keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: BPPT Monitor Kualitas Bahan Bakar B30
Sebelumnya, road test dilakukan dengan membandingkan kinerja sebelum dan sesudah penggunaan B30 dan B20 pada 8 unit kendaraan bertonase di bawah 3,5 ton dengan jarak tempuh 50 ribu km. Sementara, kendaraan bertonase di atas 3,5 ton dijalankan pada 3 unit kendaraan dengan jarak tempuh 40 ribu km.

Dadan mengungkapkan, parameter yang diukur selama road test adalah konsumsi bahan bakar, daya, emisi, start ability dalam kondisi dingin, mutu bahan bakar dan pelumas. Ia menyebut, salah satu output kegiatan road test ini adalah pengguna dan industri otomotif dapat menerima mandatori B30.

&quot;Saat ini road test B30 sudah berjalan sekitar 70% dan tidak ada keraguan untuk mulai diterapkan pada Januari 2020,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;Para pemangku kepentingan, sambung Dadan, saling melakukan  penyesuaian. Aprobi melakukan penyesuaian komposisi bahan bakar,  sedangkan Gaikindo melakukan sejumlah perubahan pada komponen mesin  kendaraan. &quot;Semua pihak terkait ikut mengawal pengujian secara terbuka,  seperti pengujian di Dieng, Jawa Tengah. Di mana pengujian dapat dilihat  secara langsung,&quot; katanya.

Menurut Dadan, implementasi B30 penting karena pemerintah menargetkan  pemakaian energi terbarukan untuk bahan bakar bisa lebih besar karena  selain untuk mengurangi impor, juga untuk mengurangi emisi karbon.  &quot;Dengan EBT, kita bisa memerikan konstribusi positif supaya emisi  berkurang,&quot; katanya Dadan.
&amp;nbsp;
Road test B30 sendiri merupakan upaya Badan Litbang ESDM bersama-sama  dengan BPDPKS, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT),  Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), Pertamina dan Gabungan  Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dalam menyediakan data  dan hasil uji untuk mendukung implementasi kebijakan mandatori B30 di  Januari 2020 nanti.

Pada kesempatan yang sama, Tim Pokja Gaikindo Abdul Rochim menyatakan  dukungannya terhadap penerapan mandatori B30. &quot;Melihat hasil road test,  kendaran uji bisa menerima B30, sehingga Gaikindo siap mendukung  penerapan wajib B30 mulai Januari nanti,&quot; puji Rochim.
Sementara itu, integrator pelaksanaan road test B30, Sujatmiko   menjelaskan, rute untuk kendaraan uji dengan bobot di bawah 3,5 ton   adalah Lembang - Cileunyi - Nagreg - Kuningan - Tol Babakan - Slawi -   Guci - Tegal - Tol Cipali - Subang - Lembang. Untuk kendaran uji dengan   bobot diatas 3,5 ton menempuh rute Lembang - Karawang - Cipali - Subang  -  Lembang. Untuk memenuhi jadwal akhir road test pada pertengahan   September 2019, maka jarak tempuh harian kendaraan uji akan ditambah.

Sosialisasi hasil road test B30 kali ini dihadiri oleh seluruh   perwakilan para pemangku kepentingan, akademisi, pemerintah daerah,   perusahaan, asosiasi, komunitas, dan mahasiswa.

Hadir dalam sosialisasi antaranya Direktur Bioenergi, jajaran Direksi   BPDP Sawit, Kepala Balai Teknologi Bahan Bakar dan Rekayasa Disain -   BPPT, Kepala Balai Teknologi Termodinamika Motor dan Propulsi - BPPT,   Direksi Pertamina, perwakilan Gaikindo, APROBI, akademisi, pemerintah   daerah dan mahasiswa di wilayah Bandung.</content:encoded></item></channel></rss>
