<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bank Mandiri Akan Laporkan Pembuat Hoaks soal Transfer Rp800 Triliun</title><description>Bank Mandiri berencana melaporkan balik Michael Olsson kepada pihak berwajib.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/30/320/2098588/bank-mandiri-akan-laporkan-pembuat-hoaks-soal-transfer-rp800-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/30/320/2098588/bank-mandiri-akan-laporkan-pembuat-hoaks-soal-transfer-rp800-triliun"/><item><title>Bank Mandiri Akan Laporkan Pembuat Hoaks soal Transfer Rp800 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/30/320/2098588/bank-mandiri-akan-laporkan-pembuat-hoaks-soal-transfer-rp800-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/30/320/2098588/bank-mandiri-akan-laporkan-pembuat-hoaks-soal-transfer-rp800-triliun</guid><pubDate>Jum'at 30 Agustus 2019 14:15 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/30/320/2098588/bank-mandiri-akan-laporkan-pembuat-hoaks-soal-transfer-rp800-triliun-0nrU34JsAX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bank Mandiri (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/30/320/2098588/bank-mandiri-akan-laporkan-pembuat-hoaks-soal-transfer-rp800-triliun-0nrU34JsAX.jpg</image><title>Bank Mandiri (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Bank Mandiri berencana melaporkan balik Michael Olsson kepada pihak berwajib. Pasalnya Olsson telah menyebarkan informasi bohong (hoax) tentang dana transfer senilai Rp800 triliun atau sekitar 50 miliar euro.

Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas mengatakan, langkah pihaknya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen perseroan, untuk mendukung pemerintah memerangi hoax. Pasalnya, tudingannya bukan hanya mencemarkan nama baik tapi juga menyebarkan informasi yang berpotensi mengganggu perekonomian.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Kronologi Transfer Rp800 Triliun ke Bank Mandiri, Ada Nama Raja Salman Lho
&quot;Kami akan laporkan ke Kepolisian karena bukti-bukti sangat kuat. Kami tembuskan juga ke Kemenkumham yang membawahi imigrasi. Ini orang asing. Bank ini bank besar, berita itu bisa membuat ketidakpercayaan kepada perbankan. Kami akan laporkan pasal tidak hanya pencemaran nama baik tapi juga mengganggu perekonomian nasional,&quot; ujarnya saat ditemui di Plaza Mandiri, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
&amp;nbsp;
Rohan menambahkan, upaya pelaporan ini merupakan tindak lanjut usai pihaknya melaporkan media, yang sebelumnya ikut memberitakan hoax dari Olsson tersebut. Meskipun memang, Rohan tidak menyebutkan nama media yang dimaksudkan.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Soal Dana Transfer Rp800 Triliun, Mandiri: Kalau Benar Bisa Pindah Ibu Kota 2 Kali
&quot;Tiba-tiba beberapa hari lalu ada sejumlah media online yang memuat komplain nasabah tersebut. Kebetulan media Online-nya juga yang sudah kami laporkan pada kepolisian karena ada berita hoaks sebelumnya juga,&quot; jelasnya

Selain itu, Rohan mengatakan bahwa Bank Mandiri juga akan berkordinasi juga dengan pihak imigrasi. Hal ini berkaitan dengan status kewarganegaraan Michael Olsson.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Dana Transfer Rp800 Triliun, Bank Mandiri: Hoax
Pasalnya, sebagai warga negara asing Olsson dinilai telah melakukan penghasutan publik, dengan berita bohong yang dapat berpotensi merongrong ekonomi negara karena meresahkan masyarakat.
&quot;Bank Mandiri mengajak masyarakat untuk dapat mencegah peredaran  berita hoaks yang kerap terjadi di media sosial dan aplikasi percakapan  mobile,&quot; jelasnya.

Menurut Rohan, informasi hoax tersebut sangat berbahaya dan dapat  menimbulkan keresahan, Apalagi menurutnya, hal tersebut dilakukan oleh  warga negara asing.

&amp;ldquo;Kami tidak akan pernah berhenti mendukung pemerintah dalam memerangi  hoaks, terlebih yang dapat merusak sendi-sendi kemaslahatan masyarakat  dan tatanan industri keuangan Tanah Air,&amp;rdquo; ucapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Bank Mandiri berencana melaporkan balik Michael Olsson kepada pihak berwajib. Pasalnya Olsson telah menyebarkan informasi bohong (hoax) tentang dana transfer senilai Rp800 triliun atau sekitar 50 miliar euro.

Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas mengatakan, langkah pihaknya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen perseroan, untuk mendukung pemerintah memerangi hoax. Pasalnya, tudingannya bukan hanya mencemarkan nama baik tapi juga menyebarkan informasi yang berpotensi mengganggu perekonomian.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Kronologi Transfer Rp800 Triliun ke Bank Mandiri, Ada Nama Raja Salman Lho
&quot;Kami akan laporkan ke Kepolisian karena bukti-bukti sangat kuat. Kami tembuskan juga ke Kemenkumham yang membawahi imigrasi. Ini orang asing. Bank ini bank besar, berita itu bisa membuat ketidakpercayaan kepada perbankan. Kami akan laporkan pasal tidak hanya pencemaran nama baik tapi juga mengganggu perekonomian nasional,&quot; ujarnya saat ditemui di Plaza Mandiri, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
&amp;nbsp;
Rohan menambahkan, upaya pelaporan ini merupakan tindak lanjut usai pihaknya melaporkan media, yang sebelumnya ikut memberitakan hoax dari Olsson tersebut. Meskipun memang, Rohan tidak menyebutkan nama media yang dimaksudkan.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Soal Dana Transfer Rp800 Triliun, Mandiri: Kalau Benar Bisa Pindah Ibu Kota 2 Kali
&quot;Tiba-tiba beberapa hari lalu ada sejumlah media online yang memuat komplain nasabah tersebut. Kebetulan media Online-nya juga yang sudah kami laporkan pada kepolisian karena ada berita hoaks sebelumnya juga,&quot; jelasnya

Selain itu, Rohan mengatakan bahwa Bank Mandiri juga akan berkordinasi juga dengan pihak imigrasi. Hal ini berkaitan dengan status kewarganegaraan Michael Olsson.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Dana Transfer Rp800 Triliun, Bank Mandiri: Hoax
Pasalnya, sebagai warga negara asing Olsson dinilai telah melakukan penghasutan publik, dengan berita bohong yang dapat berpotensi merongrong ekonomi negara karena meresahkan masyarakat.
&quot;Bank Mandiri mengajak masyarakat untuk dapat mencegah peredaran  berita hoaks yang kerap terjadi di media sosial dan aplikasi percakapan  mobile,&quot; jelasnya.

Menurut Rohan, informasi hoax tersebut sangat berbahaya dan dapat  menimbulkan keresahan, Apalagi menurutnya, hal tersebut dilakukan oleh  warga negara asing.

&amp;ldquo;Kami tidak akan pernah berhenti mendukung pemerintah dalam memerangi  hoaks, terlebih yang dapat merusak sendi-sendi kemaslahatan masyarakat  dan tatanan industri keuangan Tanah Air,&amp;rdquo; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
