<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Corporate Action, Informasi Material bagi Investor</title><description>Setiap perusahaan yang efeknya terdaftar dan diperdagangkan di Pasar Modal Indonesia, disebut Perusahaan Tercatat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/31/278/2098512/corporate-action-informasi-material-bagi-investor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/08/31/278/2098512/corporate-action-informasi-material-bagi-investor"/><item><title>Corporate Action, Informasi Material bagi Investor</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/08/31/278/2098512/corporate-action-informasi-material-bagi-investor</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/08/31/278/2098512/corporate-action-informasi-material-bagi-investor</guid><pubDate>Sabtu 31 Agustus 2019 09:34 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/30/278/2098512/corporate-action-informasi-material-bagi-investor-lzvRBPwbOP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Pergerakan IHSG (Foto Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/30/278/2098512/corporate-action-informasi-material-bagi-investor-lzvRBPwbOP.jpg</image><title>Ilustrasi: Pergerakan IHSG (Foto Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Setiap perusahaan yang efeknya terdaftar dan diperdagangkan di Pasar Modal Indonesia, disebut Perusahaan Tercatat. Setiap Perusahaan Tercatat beroperasi dengan dinamis sesuai bidang usaha dan industri masing-masing.

Setelah suatu Perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), mereka wajib melakukan keterbukaan informasi terkait corporate action dalam rangka pengembangan perusahaan sebagai kewajiban transparansi di pasar modal Indonesia.
&amp;nbsp;Baca Juga: Mengenal Profesi Penunjang Pasar Modal
Informasi terkait corporate action termasuk salah satu informasi yang material bagi para pemegang saham atau investor dari masing-masing Perusahaan Tercatat karena setiap corporate action akan berdampak terhadap harga saham perusahaan.

Dalam definisi pasar modal, corporate action disebut sebagai setiap tindakan Perusahaan Tercatat yang dilakukan oleh Perusahaan Tercatat yang dapat berdampak terhadap harga atau nilai saham Perusahaan Tercatat.

Di antaranya adalah merger dan akuisisi, pembagian dividen, pembagian saham bonus, penerbitan Penambahan Modal Dengan atau Tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, Penerbitan warrant, atau lainnya.
&amp;nbsp;Baca Juga: Bijak Memilih Perusahaan Efek untuk Berinvestasi Saham
Semua aksi korporasi tersebut diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). RUPS adalah forum rapat yang dihadiri para pemilik saham Perusahaan Tercatat yang memiliki hak untuk mengetahui pengelolaan perseroan dari pimpinan yang bertanggung jawab yaitu direksi atau dewan komisaris.

Di dalam RUPS, kebijakan perusahaan ditetapkan sesuai dengan kondisi dan keadaan yang ada. Kewenangan RUPS diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar Perseroan.

Artinya, para pemilik saham pengendali atau pendiri perusahaan tidak dapat melakukan kebijakan secara sewenang-wenang. Selain membahas laporan keuangan perusahaan, RUPS diadakan untuk memutuskan aksi korporasi emiten, untuk meminta persetujuan para pemegang saham.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/07/08/57972/295790_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pekan Kedua Bulan Juli, IHSG Merosot 0,19 Persen &quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;RUPS bertujuan untuk mengambil keputusan berdasarkan musyawarah  mufakat. Namun, apabila jalan musyawarah tidak dapat dicapai, maka  pengambilan keputusan akan dilakukan dengan cara pengambilan suara,  keputusan dianggap sah apabila disetujui oleh 50% anggota pemilik hak  suara.

Aksi korporasi yang penting diantaranya, merger dan akuisisi. Merger  merupakan penggabungan dari dua perusahaan sehingga menjadi satu. Proses  merger melibatkan dua pihak, yaitu pihak pembeli semua aset dan  liabilitas perusahaan yang di-merger dan pihak yang di-merger.

Perusahaan yang melakukan merger akan tetap ada dan menjadi surviving  entity sementara perusahaan yang di beli atau di-merger akan hilang dan  pemegang sahamnya akan menerima sejumlah uang tunai atau saham pada  perusahaan yang baru.
&amp;nbsp;Baca Juga:&amp;nbsp; Saham sebagai Investasi Jangka Panjang yang Menarik
Akuisisi merupakan pengambilalihan atau takeover perusahaan target  dengan cara membeli saham perusahaan target tersebut. Beda akusisi  dengan merger adalah perusahaan yang telah dibeli akan tetap ada dan  menjalankan operasi seperti biasa setelah akuisisi.

Ada lagi aksi korporasi yang disebut tender offer, yaitu suatu proses  penawaran pembelian saham yang hendak dilakukan oleh investor.  Tender  offer dapat berbentuk tender wajib karena investor tersebut telah  mengambil alih perusahaan tersebut sehingga menyebabkan perubahan  pengendalian, maupun tender sukarela yang disebabkan rencana go private  perusahaan.

Pembagian dividen merupakan aksi korporasi untuk membagi sebagian  keuntungan (laba) perusahaan, yang besarnya ditetapkan melalui RUPS. Ada  beberapa jenis dividen, di antaranya, cash dividend adalah dividen yang  dibayarkan dalam bentuk uang tunai.

Pada umumnya cash dividend lebih disukai oleh para pemegang saham dan  lebih sering dilakukan oleh Perusahaan Tercatat jika dibandingkan  dengan jenis dividen yang lain.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/07/08/57972/295789_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pekan Kedua Bulan Juli, IHSG Merosot 0,19 Persen &quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;Sedangkan stock dividend adalah dividen yang dibayarkan dalam bentuk  saham. Right Issue/Preemptive Rights atau Penambahan Modal Dengan Hak   Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) adalah penambahan modal yang   dilakukan Perusahaan Tercatat dengan memberikan hak kepada pemegang   sahamnya untuk membeli saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya baik   yang dapat dikonversikan menjadi saham, sebelum ditawarkan kepada pihak  lain.

Pemegang saham yang berhak mendapatkan right (HMETD) adalah pemegang   saham yang memiliki atau memegang saham perusahaan hingga batas akhir   cum date. Jika pemegang saham tersebut tidak mengambil haknya, maka   HMETD tersebut dapat dijual kepada investor lain dalam perdagangan   right/HMETD di Bursa. Jadi right bertujuan untuk para pemegang saham   lama dapat mempertahankan persentase kepemilikannya dalam perusahaan   tersebut.

Tujuan right issue adalah untuk meningkatkan modal perusahaan,   misalnya dalam rangka membiayai ekspansi bisnis, membeli mesin, membuat   inovasi produk baru, atau untuk biaya akuisisi perusahaan lain. Selain   itu, tujuan right issue bagi perusahaan adalah untuk membayar utang   perusahaan yang telah jatuh tempo atau mengurangi beban utang yang ada   sehingga keuangan perusahaan menjadi lebih sehat dan mengurangi beban   bunga perusahaan.

Saham bonus adalah dividen saham yang diberikan secara cuma-cuma oleh   Perusahaan Tercatat kepada pemegang saham, yang dapat bersumber dari   agio saham atau saldo laba di ekuitas perusahaan yang dikapitalisasi   menjadi modal.

Agio didapat dari selisih harga nominal saham dengan harga penawaran   saham pada saat IPO (penawaran saham perdana) atau pada saat right   issue, sedangkan saldo laba didapatkan dari akumulasi laba Perseroan   saat menjalankan usahanya.
Stock split atau pemecahan saham adalah sebuah aksi korporasi yang    dilakukan Perusahaan Tercatat untuk memecah nilai nominal saham menjadi    nilai nominal yang lebih kecil. Stock split biasanya dilakukan pada   saat  harga saham dinilai sudah terlalu tinggi sehingga kemampuan   investor  untuk membelinya menjadi meningkat.

Stock split tidak menambah nilai saham perusahaan. Setiap corporate    action akan didahului dengan pengumuman atau pemberitahuan dengan    istilah-istilah yang mungkin baru didengar bagi investor pemula atau    masyarakat umum. Antara lain cum date, ex date, recording date, payment    date, trading periods, subscription periods, exercise price dan ratio.    Nah, mari kita jabarkan artinya satu persatu.

Cum date adalah batas akhir tanggal kepemilikan saham yang dimana hak    pemegang saham untuk mengikuti agenda aksi korporasi masih melekat.    Payment date adalah tanggal pembayaran dividen tunai. Sedangkan trading    periods adalah tanggal periode instrumen right dapat diperdagangkan.

Berikutnya, waktu untuk investor memiliki kesempatan melakukan    konversi (penebusan) right atau saham bonus disebut periode subscription    periods. Konversi right menjadi saham dilakukan pada harga yang telah    ditetapkan (exercise price).

Sementara rasio digunakan untuk menghitung berapa banyak saham baru    yang akan diperoleh oleh pemegang saham pada saat Perusahaan Tercatat    melakukan right issue, stock split, reverse split, pembagian dividen    saham, saham bonus atau warrant. (TIM BEI)
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Setiap perusahaan yang efeknya terdaftar dan diperdagangkan di Pasar Modal Indonesia, disebut Perusahaan Tercatat. Setiap Perusahaan Tercatat beroperasi dengan dinamis sesuai bidang usaha dan industri masing-masing.

Setelah suatu Perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), mereka wajib melakukan keterbukaan informasi terkait corporate action dalam rangka pengembangan perusahaan sebagai kewajiban transparansi di pasar modal Indonesia.
&amp;nbsp;Baca Juga: Mengenal Profesi Penunjang Pasar Modal
Informasi terkait corporate action termasuk salah satu informasi yang material bagi para pemegang saham atau investor dari masing-masing Perusahaan Tercatat karena setiap corporate action akan berdampak terhadap harga saham perusahaan.

Dalam definisi pasar modal, corporate action disebut sebagai setiap tindakan Perusahaan Tercatat yang dilakukan oleh Perusahaan Tercatat yang dapat berdampak terhadap harga atau nilai saham Perusahaan Tercatat.

Di antaranya adalah merger dan akuisisi, pembagian dividen, pembagian saham bonus, penerbitan Penambahan Modal Dengan atau Tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, Penerbitan warrant, atau lainnya.
&amp;nbsp;Baca Juga: Bijak Memilih Perusahaan Efek untuk Berinvestasi Saham
Semua aksi korporasi tersebut diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). RUPS adalah forum rapat yang dihadiri para pemilik saham Perusahaan Tercatat yang memiliki hak untuk mengetahui pengelolaan perseroan dari pimpinan yang bertanggung jawab yaitu direksi atau dewan komisaris.

Di dalam RUPS, kebijakan perusahaan ditetapkan sesuai dengan kondisi dan keadaan yang ada. Kewenangan RUPS diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar Perseroan.

Artinya, para pemilik saham pengendali atau pendiri perusahaan tidak dapat melakukan kebijakan secara sewenang-wenang. Selain membahas laporan keuangan perusahaan, RUPS diadakan untuk memutuskan aksi korporasi emiten, untuk meminta persetujuan para pemegang saham.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/07/08/57972/295790_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pekan Kedua Bulan Juli, IHSG Merosot 0,19 Persen &quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;RUPS bertujuan untuk mengambil keputusan berdasarkan musyawarah  mufakat. Namun, apabila jalan musyawarah tidak dapat dicapai, maka  pengambilan keputusan akan dilakukan dengan cara pengambilan suara,  keputusan dianggap sah apabila disetujui oleh 50% anggota pemilik hak  suara.

Aksi korporasi yang penting diantaranya, merger dan akuisisi. Merger  merupakan penggabungan dari dua perusahaan sehingga menjadi satu. Proses  merger melibatkan dua pihak, yaitu pihak pembeli semua aset dan  liabilitas perusahaan yang di-merger dan pihak yang di-merger.

Perusahaan yang melakukan merger akan tetap ada dan menjadi surviving  entity sementara perusahaan yang di beli atau di-merger akan hilang dan  pemegang sahamnya akan menerima sejumlah uang tunai atau saham pada  perusahaan yang baru.
&amp;nbsp;Baca Juga:&amp;nbsp; Saham sebagai Investasi Jangka Panjang yang Menarik
Akuisisi merupakan pengambilalihan atau takeover perusahaan target  dengan cara membeli saham perusahaan target tersebut. Beda akusisi  dengan merger adalah perusahaan yang telah dibeli akan tetap ada dan  menjalankan operasi seperti biasa setelah akuisisi.

Ada lagi aksi korporasi yang disebut tender offer, yaitu suatu proses  penawaran pembelian saham yang hendak dilakukan oleh investor.  Tender  offer dapat berbentuk tender wajib karena investor tersebut telah  mengambil alih perusahaan tersebut sehingga menyebabkan perubahan  pengendalian, maupun tender sukarela yang disebabkan rencana go private  perusahaan.

Pembagian dividen merupakan aksi korporasi untuk membagi sebagian  keuntungan (laba) perusahaan, yang besarnya ditetapkan melalui RUPS. Ada  beberapa jenis dividen, di antaranya, cash dividend adalah dividen yang  dibayarkan dalam bentuk uang tunai.

Pada umumnya cash dividend lebih disukai oleh para pemegang saham dan  lebih sering dilakukan oleh Perusahaan Tercatat jika dibandingkan  dengan jenis dividen yang lain.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/07/08/57972/295789_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pekan Kedua Bulan Juli, IHSG Merosot 0,19 Persen &quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;Sedangkan stock dividend adalah dividen yang dibayarkan dalam bentuk  saham. Right Issue/Preemptive Rights atau Penambahan Modal Dengan Hak   Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) adalah penambahan modal yang   dilakukan Perusahaan Tercatat dengan memberikan hak kepada pemegang   sahamnya untuk membeli saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya baik   yang dapat dikonversikan menjadi saham, sebelum ditawarkan kepada pihak  lain.

Pemegang saham yang berhak mendapatkan right (HMETD) adalah pemegang   saham yang memiliki atau memegang saham perusahaan hingga batas akhir   cum date. Jika pemegang saham tersebut tidak mengambil haknya, maka   HMETD tersebut dapat dijual kepada investor lain dalam perdagangan   right/HMETD di Bursa. Jadi right bertujuan untuk para pemegang saham   lama dapat mempertahankan persentase kepemilikannya dalam perusahaan   tersebut.

Tujuan right issue adalah untuk meningkatkan modal perusahaan,   misalnya dalam rangka membiayai ekspansi bisnis, membeli mesin, membuat   inovasi produk baru, atau untuk biaya akuisisi perusahaan lain. Selain   itu, tujuan right issue bagi perusahaan adalah untuk membayar utang   perusahaan yang telah jatuh tempo atau mengurangi beban utang yang ada   sehingga keuangan perusahaan menjadi lebih sehat dan mengurangi beban   bunga perusahaan.

Saham bonus adalah dividen saham yang diberikan secara cuma-cuma oleh   Perusahaan Tercatat kepada pemegang saham, yang dapat bersumber dari   agio saham atau saldo laba di ekuitas perusahaan yang dikapitalisasi   menjadi modal.

Agio didapat dari selisih harga nominal saham dengan harga penawaran   saham pada saat IPO (penawaran saham perdana) atau pada saat right   issue, sedangkan saldo laba didapatkan dari akumulasi laba Perseroan   saat menjalankan usahanya.
Stock split atau pemecahan saham adalah sebuah aksi korporasi yang    dilakukan Perusahaan Tercatat untuk memecah nilai nominal saham menjadi    nilai nominal yang lebih kecil. Stock split biasanya dilakukan pada   saat  harga saham dinilai sudah terlalu tinggi sehingga kemampuan   investor  untuk membelinya menjadi meningkat.

Stock split tidak menambah nilai saham perusahaan. Setiap corporate    action akan didahului dengan pengumuman atau pemberitahuan dengan    istilah-istilah yang mungkin baru didengar bagi investor pemula atau    masyarakat umum. Antara lain cum date, ex date, recording date, payment    date, trading periods, subscription periods, exercise price dan ratio.    Nah, mari kita jabarkan artinya satu persatu.

Cum date adalah batas akhir tanggal kepemilikan saham yang dimana hak    pemegang saham untuk mengikuti agenda aksi korporasi masih melekat.    Payment date adalah tanggal pembayaran dividen tunai. Sedangkan trading    periods adalah tanggal periode instrumen right dapat diperdagangkan.

Berikutnya, waktu untuk investor memiliki kesempatan melakukan    konversi (penebusan) right atau saham bonus disebut periode subscription    periods. Konversi right menjadi saham dilakukan pada harga yang telah    ditetapkan (exercise price).

Sementara rasio digunakan untuk menghitung berapa banyak saham baru    yang akan diperoleh oleh pemegang saham pada saat Perusahaan Tercatat    melakukan right issue, stock split, reverse split, pembagian dividen    saham, saham bonus atau warrant. (TIM BEI)
</content:encoded></item></channel></rss>
