<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Biaya Ibu Kota Pindah Diminta Tak Pakai Dana Asing   </title><description>Fadli Zon mempertanyakan skema pembiayaan rencana pemindahan ibu kota negara yang diperkirakan menelan dana mencapai Rp466 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/03/470/2100145/biaya-ibu-kota-pindah-diminta-tak-pakai-dana-asing</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/09/03/470/2100145/biaya-ibu-kota-pindah-diminta-tak-pakai-dana-asing"/><item><title>Biaya Ibu Kota Pindah Diminta Tak Pakai Dana Asing   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/03/470/2100145/biaya-ibu-kota-pindah-diminta-tak-pakai-dana-asing</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/09/03/470/2100145/biaya-ibu-kota-pindah-diminta-tak-pakai-dana-asing</guid><pubDate>Selasa 03 September 2019 16:09 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/03/470/2100145/biaya-ibu-kota-pindah-diminta-tak-pakai-dana-asing-IPSxgwr31u.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Biaya Ibu Kota Baru Rp466 Triliun (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/03/470/2100145/biaya-ibu-kota-pindah-diminta-tak-pakai-dana-asing-IPSxgwr31u.jpg</image><title>Biaya Ibu Kota Baru Rp466 Triliun (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mempertanyakan skema pembiayaan rencana pemindahan ibu kota negara yang diperkirakan menelan dana mencapai Rp466 triliun.

&quot;Skema swasta dan bumn seperti apa?  BUMN saja merugi. Swasta apalagi dalam kondisi sekarang. Nanti swasta dalam negeri atau asing?,&quot; katanya di Gedung Nusantara MPR/DPR RI di Jakarta, Selasa (3/9/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Soal Ibu Kota Baru, Menko Luhut: Semua Aspek Telah Dihitung
Dia meminta apabila terealisasi, pembangunan ibu kota baru itu tidak memanfaatkan dana luar negeri agar tidak dikuasai kepentingan asing.

Dia menyebut pemindahan ibu kota negara itu baru sebatas wacana, karena sampai saat ini belum ada dokumen legal dan konstitusional yang disampaikan pemerintah kepada DPR.
&amp;nbsp;Baca Juga: Butuh Rp466 Triliun, Begini Skema Pembiayaan Pemindahan Ibu Kota
Dalam nota keuangan dan Rancangan APBN 2020, lanjut dia, tidak ada anggaran belanja yang mendukung rencana pemindahan ibu kota baru itu.

&quot;Hal ini sudah dikonfirmasi Menkeu, tidak ada rencana yang tergambar dalam postur anggaran 2020,&quot; katanya ketika memberikan sambutan dalam seminar rencana pemindahan ibu kota negara yang dilaksanakan di Gedung Nusantara MPR/DPR RI.
&amp;nbsp;Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan  Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro  menjelaskan salah satu skema pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur,  antara lain jalan, bandara, dan pelabuhan di ibu kota baru akan  dibiayai BUMN dalam bentuk investasi.

Estimasi biaya proyek dan pembiayaan fisik ibu kota baru akan  menggunakan pembiayaan dari tiga sumber, yakni APBN, skema kerja sama  antara pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan skema kerja sama  pemanfaatan atau pihak swasta.
&amp;nbsp;
Menurut Kementerian PPN/Bappenas, estimasi total biaya proyek dan  pembiayaan fisik ibu kota negara mencapai Rp466 triliun. Demikian  dikutip Antaranews.

Estimasi total biaya itu terdiri atas tiga sumber pembiayaan, yakni  APBN sebesar Rp74,44 triliun, skema KPBU Rp265,2 triliun, dan swasta  melalui skema kerja sama pemanfaatan sebesar Rp127,3 triliun.

</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mempertanyakan skema pembiayaan rencana pemindahan ibu kota negara yang diperkirakan menelan dana mencapai Rp466 triliun.

&quot;Skema swasta dan bumn seperti apa?  BUMN saja merugi. Swasta apalagi dalam kondisi sekarang. Nanti swasta dalam negeri atau asing?,&quot; katanya di Gedung Nusantara MPR/DPR RI di Jakarta, Selasa (3/9/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Soal Ibu Kota Baru, Menko Luhut: Semua Aspek Telah Dihitung
Dia meminta apabila terealisasi, pembangunan ibu kota baru itu tidak memanfaatkan dana luar negeri agar tidak dikuasai kepentingan asing.

Dia menyebut pemindahan ibu kota negara itu baru sebatas wacana, karena sampai saat ini belum ada dokumen legal dan konstitusional yang disampaikan pemerintah kepada DPR.
&amp;nbsp;Baca Juga: Butuh Rp466 Triliun, Begini Skema Pembiayaan Pemindahan Ibu Kota
Dalam nota keuangan dan Rancangan APBN 2020, lanjut dia, tidak ada anggaran belanja yang mendukung rencana pemindahan ibu kota baru itu.

&quot;Hal ini sudah dikonfirmasi Menkeu, tidak ada rencana yang tergambar dalam postur anggaran 2020,&quot; katanya ketika memberikan sambutan dalam seminar rencana pemindahan ibu kota negara yang dilaksanakan di Gedung Nusantara MPR/DPR RI.
&amp;nbsp;Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan  Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro  menjelaskan salah satu skema pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur,  antara lain jalan, bandara, dan pelabuhan di ibu kota baru akan  dibiayai BUMN dalam bentuk investasi.

Estimasi biaya proyek dan pembiayaan fisik ibu kota baru akan  menggunakan pembiayaan dari tiga sumber, yakni APBN, skema kerja sama  antara pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan skema kerja sama  pemanfaatan atau pihak swasta.
&amp;nbsp;
Menurut Kementerian PPN/Bappenas, estimasi total biaya proyek dan  pembiayaan fisik ibu kota negara mencapai Rp466 triliun. Demikian  dikutip Antaranews.

Estimasi total biaya itu terdiri atas tiga sumber pembiayaan, yakni  APBN sebesar Rp74,44 triliun, skema KPBU Rp265,2 triliun, dan swasta  melalui skema kerja sama pemanfaatan sebesar Rp127,3 triliun.

</content:encoded></item></channel></rss>
