<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dirut Diduga Terima Suap Distribusi Gula, Bagaimana Kinerja PTPN III?</title><description>Perusahaan menghormati proses hukum terkait dengan dugaan kasus suap distribusi gula yang melibatkan direksi PTPN III</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/04/320/2100543/dirut-diduga-terima-suap-distribusi-gula-bagaimana-kinerja-ptpn-iii</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/09/04/320/2100543/dirut-diduga-terima-suap-distribusi-gula-bagaimana-kinerja-ptpn-iii"/><item><title>Dirut Diduga Terima Suap Distribusi Gula, Bagaimana Kinerja PTPN III?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/04/320/2100543/dirut-diduga-terima-suap-distribusi-gula-bagaimana-kinerja-ptpn-iii</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/09/04/320/2100543/dirut-diduga-terima-suap-distribusi-gula-bagaimana-kinerja-ptpn-iii</guid><pubDate>Rabu 04 September 2019 14:10 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/04/320/2100543/dirut-diduga-terima-suap-distribusi-gula-bagaimana-kinerja-ptpn-iii-EZst4wadhT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/04/320/2100543/dirut-diduga-terima-suap-distribusi-gula-bagaimana-kinerja-ptpn-iii-EZst4wadhT.jpg</image><title>Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA -  PT Perkebunan Nusantara III (Persero) menghormati proses hukum terkait dengan dugaan kasus suap distribusi gula yang melibatkan direksi PTPN III. BUMN perkebunan ini siap bekerjasama dengan KPK.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Dirut PTPN III Langsung Dipecat
&amp;ldquo;Sehubungan dengan press release dan penjelasan KPK pada hari selasa tentang OTT. Kami  siap bekerjasama dengan KPK,&amp;rdquo;  ujar Sekretaris Perusahaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Irwan Perangin-Angin, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/9/2019).

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), manajemen PT Perkebunan Nusantara III (Persero) akan selalu kooperatif dan mendukung KPK dalam menuntaskan perkara ini dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Baca Juga: PT Infokom Elektrindo Dukung PTPN 7 Kembangkan Bisnis Melalui Layanan Internet Berkecepatan Tinggi
&amp;ldquo;Manajemen menjamin proses penegakan hukum tidak menganggu operasional dan program kerja di lingkup Perkebunan Nusantara Group,&amp;rdquo; ujarnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian  BUMN Wahyu Kuncoro  mengatakan, sejauh ini belum mendapat informasi  mendetil terkait kasus OTT Dirut PTPN III dari KPK maupun direksi lain  di perusahaan perkebunan itu.
&quot;Secara langsung belum mendapat info secara jelas dan langsung dari  Direksi PTPN III. Namun kami tetap menghormati proses hukumnya,&quot; ujar  Wahyu.
Asal tahu saja, Selasa malam, KPK melakukan OTT terhadap Direktur  Utama PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Dolly Pulungan dan  sekaligus menjadikannya sebagai tersangka kasus suap terkait distribusi  gula di PTPN III tahun 2019.
</description><content:encoded>JAKARTA -  PT Perkebunan Nusantara III (Persero) menghormati proses hukum terkait dengan dugaan kasus suap distribusi gula yang melibatkan direksi PTPN III. BUMN perkebunan ini siap bekerjasama dengan KPK.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Dirut PTPN III Langsung Dipecat
&amp;ldquo;Sehubungan dengan press release dan penjelasan KPK pada hari selasa tentang OTT. Kami  siap bekerjasama dengan KPK,&amp;rdquo;  ujar Sekretaris Perusahaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Irwan Perangin-Angin, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/9/2019).

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), manajemen PT Perkebunan Nusantara III (Persero) akan selalu kooperatif dan mendukung KPK dalam menuntaskan perkara ini dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Baca Juga: PT Infokom Elektrindo Dukung PTPN 7 Kembangkan Bisnis Melalui Layanan Internet Berkecepatan Tinggi
&amp;ldquo;Manajemen menjamin proses penegakan hukum tidak menganggu operasional dan program kerja di lingkup Perkebunan Nusantara Group,&amp;rdquo; ujarnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian  BUMN Wahyu Kuncoro  mengatakan, sejauh ini belum mendapat informasi  mendetil terkait kasus OTT Dirut PTPN III dari KPK maupun direksi lain  di perusahaan perkebunan itu.
&quot;Secara langsung belum mendapat info secara jelas dan langsung dari  Direksi PTPN III. Namun kami tetap menghormati proses hukumnya,&quot; ujar  Wahyu.
Asal tahu saja, Selasa malam, KPK melakukan OTT terhadap Direktur  Utama PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Dolly Pulungan dan  sekaligus menjadikannya sebagai tersangka kasus suap terkait distribusi  gula di PTPN III tahun 2019.
</content:encoded></item></channel></rss>
