<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>150.000 Buruh Bakal Demo Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan   </title><description>Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia menolak dengan tegas keputusan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 100%</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/04/320/2100628/150-000-buruh-bakal-demo-tolak-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/09/04/320/2100628/150-000-buruh-bakal-demo-tolak-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan"/><item><title>150.000 Buruh Bakal Demo Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/04/320/2100628/150-000-buruh-bakal-demo-tolak-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/09/04/320/2100628/150-000-buruh-bakal-demo-tolak-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan</guid><pubDate>Rabu 04 September 2019 16:37 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/04/320/2100628/150-000-buruh-bakal-demo-tolak-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan-q6Kxcs2pMQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Serikat Pekerja Tolak Kenaikan BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/04/320/2100628/150-000-buruh-bakal-demo-tolak-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan-q6Kxcs2pMQ.jpg</image><title>Serikat Pekerja Tolak Kenaikan BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone.com)</title></images><description> 
JAKARTA - Pekerja yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia menolak dengan tegas keputusan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 100%. Penolakan tersebut akan disuarakan dalam aksi 2 Oktober 2019.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Jadi Rp160.000, YLKI: Jangan Dibebankan ke Masyarakat
&quot;Kami jelas menolak (kenaikan BPJS Kesehatan) dengan keras. Kami tidak setuju berapapun besarannya,&quot; ujar Ketua Aspek Mirah Sumirat saat dihubungi Okezone, Rabu  (4/9/2019).

Dia mengatakan, serikat pekerja akan melakukan aksi sebagai bentuk penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang rencana mulai diterapkan pada 1 Januari 2020.
Baca Juga: Komisi XI Usul Bentuk Pansus Periksa 'Penyakit' Defisit BPJS Kesehatan
&quot;Rencananya 150.000 buruh unjuk rasa. Kita akan aksi pada 2 Oktober 2019,&quot; ujarnya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan mulai berlaku Januari 2020. Kenaikan ini hanya berlaku untuk peserta mandiri kelas I dan II, sedangkan untuk kelas III belum ditetapkan.&quot;Yang kelas I dan II (peserta mandiri) itu mulai naik 1 Januari 2020,  ini akan bisa kami sosialisasi untuk masyarakat,&quot; ujar Wakil Menteri  Keuangan Mardiasmo di Gedung DPR.
Sedangkan, untuk peserta mandiri kelas III masih dalam pembahasan,  lantaran DPR menolak usulan tersebut. Dalam rapat gabungan Komisi IX dan  Komisi XI DPR RI, pemerintah diminta tidak menaikkan premi untuk kelas  III, yang rencananya menjadi Rp42.000 dari sebelumnya 25.500 per bulan.</description><content:encoded> 
JAKARTA - Pekerja yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia menolak dengan tegas keputusan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 100%. Penolakan tersebut akan disuarakan dalam aksi 2 Oktober 2019.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Jadi Rp160.000, YLKI: Jangan Dibebankan ke Masyarakat
&quot;Kami jelas menolak (kenaikan BPJS Kesehatan) dengan keras. Kami tidak setuju berapapun besarannya,&quot; ujar Ketua Aspek Mirah Sumirat saat dihubungi Okezone, Rabu  (4/9/2019).

Dia mengatakan, serikat pekerja akan melakukan aksi sebagai bentuk penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang rencana mulai diterapkan pada 1 Januari 2020.
Baca Juga: Komisi XI Usul Bentuk Pansus Periksa 'Penyakit' Defisit BPJS Kesehatan
&quot;Rencananya 150.000 buruh unjuk rasa. Kita akan aksi pada 2 Oktober 2019,&quot; ujarnya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan mulai berlaku Januari 2020. Kenaikan ini hanya berlaku untuk peserta mandiri kelas I dan II, sedangkan untuk kelas III belum ditetapkan.&quot;Yang kelas I dan II (peserta mandiri) itu mulai naik 1 Januari 2020,  ini akan bisa kami sosialisasi untuk masyarakat,&quot; ujar Wakil Menteri  Keuangan Mardiasmo di Gedung DPR.
Sedangkan, untuk peserta mandiri kelas III masih dalam pembahasan,  lantaran DPR menolak usulan tersebut. Dalam rapat gabungan Komisi IX dan  Komisi XI DPR RI, pemerintah diminta tidak menaikkan premi untuk kelas  III, yang rencananya menjadi Rp42.000 dari sebelumnya 25.500 per bulan.</content:encoded></item></channel></rss>
