<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Aturan Penghambat Investasi-Ekspor Dicabut dalam Waktu 2 Minggu   </title><description>Jokowi kembali memberikan arahan untuk jajarannya bisa lebih menggenjot investasi dan ekspor</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/04/320/2100769/aturan-penghambat-investasi-ekspor-dicabut-dalam-waktu-2-minggu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/09/04/320/2100769/aturan-penghambat-investasi-ekspor-dicabut-dalam-waktu-2-minggu"/><item><title>Aturan Penghambat Investasi-Ekspor Dicabut dalam Waktu 2 Minggu   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/04/320/2100769/aturan-penghambat-investasi-ekspor-dicabut-dalam-waktu-2-minggu</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/09/04/320/2100769/aturan-penghambat-investasi-ekspor-dicabut-dalam-waktu-2-minggu</guid><pubDate>Rabu 04 September 2019 21:20 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/04/320/2100769/aturan-penghambat-investasi-ekspor-dicabut-dalam-waktu-2-minggu-N53hasPO5r.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Investasi. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/04/320/2100769/aturan-penghambat-investasi-ekspor-dicabut-dalam-waktu-2-minggu-N53hasPO5r.jpeg</image><title>Ilustrasi Investasi. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan arahan untuk jajarannya bisa lebih menggenjot investasi dan ekspor. Namun, banyak aturan yang dinilai masih membebani dunia usaha.
Baca Juga: Tak Jadi Pilihan Investor, Pemerintah Pangkas Habis Izin Investasi
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan, jajaran kabinet akan langsung mengeksekusi permintaan Jokowi dengan melakukan relaksasi dan pencabutan aturan-aturan yang dinilai menghambat dalam kurun waktu dua Minggu. Langkah ini diharapkan mampu memaksimalkan peluang investasi dan ekspor.

&quot;Dalam waktu singkat, dua Minggu akan ada relaksasi atau pencabutan berbagai peraturan (yang menghambat),&quot; kata  dia dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Daftar Investasi yang 'Macet'
Meski demikian, Enggar enggan merinci aturan apa saja yang akan direlaksasi dan dicabut tersebut. Dia hanya menekankan, ada banyak aturan yang membuat para calon investor berpikir dua kali untuk menanamkan modalnya di Indonesia.Selain itu, masih ada aturan yang tumpang tindih di level pemerintah  pusat dan pemerintah daerah yang menyebabkan pertumbuhan investasi  lambat. &quot;Sekarang yang selalu jadi keluhan dari para potensial investor  datang ke sini beda penjelasan dari pusat dan daerah,&quot; ujarnya.
Enggar menyatakan, permasalahan sinkronisasi regulasi ini sudah  ditangani dengan rapat koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah,  dan BI (Rakorpusda). Di mana, pemerintah daerah sepakat untuk  mempermudah aturan atau perizinan untuk para calon investor.
&quot;Tadi para Gubernur memberikan komitmen untuk kemudahan-kemudahan  perizinan sesuai perintah Presiden akan berjalan,&quot; kata Enggar.
</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan arahan untuk jajarannya bisa lebih menggenjot investasi dan ekspor. Namun, banyak aturan yang dinilai masih membebani dunia usaha.
Baca Juga: Tak Jadi Pilihan Investor, Pemerintah Pangkas Habis Izin Investasi
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan, jajaran kabinet akan langsung mengeksekusi permintaan Jokowi dengan melakukan relaksasi dan pencabutan aturan-aturan yang dinilai menghambat dalam kurun waktu dua Minggu. Langkah ini diharapkan mampu memaksimalkan peluang investasi dan ekspor.

&quot;Dalam waktu singkat, dua Minggu akan ada relaksasi atau pencabutan berbagai peraturan (yang menghambat),&quot; kata  dia dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Daftar Investasi yang 'Macet'
Meski demikian, Enggar enggan merinci aturan apa saja yang akan direlaksasi dan dicabut tersebut. Dia hanya menekankan, ada banyak aturan yang membuat para calon investor berpikir dua kali untuk menanamkan modalnya di Indonesia.Selain itu, masih ada aturan yang tumpang tindih di level pemerintah  pusat dan pemerintah daerah yang menyebabkan pertumbuhan investasi  lambat. &quot;Sekarang yang selalu jadi keluhan dari para potensial investor  datang ke sini beda penjelasan dari pusat dan daerah,&quot; ujarnya.
Enggar menyatakan, permasalahan sinkronisasi regulasi ini sudah  ditangani dengan rapat koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah,  dan BI (Rakorpusda). Di mana, pemerintah daerah sepakat untuk  mempermudah aturan atau perizinan untuk para calon investor.
&quot;Tadi para Gubernur memberikan komitmen untuk kemudahan-kemudahan  perizinan sesuai perintah Presiden akan berjalan,&quot; kata Enggar.
</content:encoded></item></channel></rss>
