<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Sering Makan Korban, 311 Perlintasan Sebidang Tidak Resmi Ditutup   </title><description>PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah menutup 311 perlintasan sebidang tidak resmi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/06/320/2101455/sering-makan-korban-311-perlintasan-sebidang-tidak-resmi-ditutup</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/09/06/320/2101455/sering-makan-korban-311-perlintasan-sebidang-tidak-resmi-ditutup"/><item><title>   Sering Makan Korban, 311 Perlintasan Sebidang Tidak Resmi Ditutup   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/06/320/2101455/sering-makan-korban-311-perlintasan-sebidang-tidak-resmi-ditutup</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/09/06/320/2101455/sering-makan-korban-311-perlintasan-sebidang-tidak-resmi-ditutup</guid><pubDate>Jum'at 06 September 2019 14:33 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/06/320/2101455/sering-makan-korban-311-perlintasan-sebidang-tidak-resmi-ditutup-NaeSASXUiy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Perlintasan Sebidang Tak Resmi Ditutup (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/06/320/2101455/sering-makan-korban-311-perlintasan-sebidang-tidak-resmi-ditutup-NaeSASXUiy.jpg</image><title>Perlintasan Sebidang Tak Resmi Ditutup (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah menutup 311 perlintasan sebidang tidak resmi. Data tersebut merupakan data selama 2018 hingga Juni 2019.

Asal tahu saja, berdasarkan catatan KAI, terdapat sebanyak 1.223 perlintasan sebidang yang resmi (dijaga) dan 3.419 perlintasan sebidang yang liar (tidak dijaga). Sedangkan perlintasan tidak sebidang baik berupa jalan layang (flyover) maupun underpass berjumlah sebanyak 349.
&amp;nbsp;Baca Juga: Kecelakaan KA karena Lintasan Sebidang, Problem Utamanya Ada 2
Direktur Utama KAI Edi Sukmoro mengatakan, penutupan lintasan sebidang dilakukan untuk mengurangi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Pasalnya hingga saat ini kecelakaan yang diakibatkan oleh lintasan sebidang liar ini masih terjadi.

Berdasarkan data KAI, pada 2019 ini, sudah terjadi 260 kali kecelakaan terjadi akibat lintasan sebidang ini. Dari jumlah tersebut, 76 di antarannya merupakan korban meninggal dunia.

&amp;ldquo;Tingginya angka kecelakaan disebabkan akibat para pengendara yang melalui perlintasan tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu yang terdapat pada perlintasan resmi,&quot; ujarnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Kecelakaan KA karena Lintasan Sebidang Tembus 395 Peristiwa
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/06/01/57552/293226_medium.jpg&quot; alt=&quot;Peduli Keselamatan dengan Sosialisasi Perlintasan Kereta di Kemayoran&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;Diakui Edi, penutupan perlintasan sebidang tidak resmi kerap mendapat  penolakan dari masyarakat. Oleh karena itu, butuh solusi dan alternatif  yang didukung dan dikerjasamakan banyak pihak.

&quot;Dengan kerja sama dari banyak pihak, diharapkan keberadaan  perlintasan sebidang dapat segera disolusikan melalui langkah nyata dari  berbagai pihak terkait untuk keselamatan para pengendara dan perjalanan  kereta api,&quot; katanya.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/03/24/56434/286637_medium.jpg&quot; alt=&quot;Bahayakan Pengguna Jalan, Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu di Pondok Ranji &quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Salah satu upayanya adalah dengan menggandeng Kepolisian, Dinas  Perhubungan, dan pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi dan  operasi serentak di sejumlah perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatra  pada 12 September mendatang.

&quot;KAI bersama instansi terkait akan turun ke lapangan untuk melakukan  sosialisasi dan operasi serentak di sejumlah perlintasan sebidang di  Jawa dan Sumatra,&quot; katanya.
</description><content:encoded>JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah menutup 311 perlintasan sebidang tidak resmi. Data tersebut merupakan data selama 2018 hingga Juni 2019.

Asal tahu saja, berdasarkan catatan KAI, terdapat sebanyak 1.223 perlintasan sebidang yang resmi (dijaga) dan 3.419 perlintasan sebidang yang liar (tidak dijaga). Sedangkan perlintasan tidak sebidang baik berupa jalan layang (flyover) maupun underpass berjumlah sebanyak 349.
&amp;nbsp;Baca Juga: Kecelakaan KA karena Lintasan Sebidang, Problem Utamanya Ada 2
Direktur Utama KAI Edi Sukmoro mengatakan, penutupan lintasan sebidang dilakukan untuk mengurangi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Pasalnya hingga saat ini kecelakaan yang diakibatkan oleh lintasan sebidang liar ini masih terjadi.

Berdasarkan data KAI, pada 2019 ini, sudah terjadi 260 kali kecelakaan terjadi akibat lintasan sebidang ini. Dari jumlah tersebut, 76 di antarannya merupakan korban meninggal dunia.

&amp;ldquo;Tingginya angka kecelakaan disebabkan akibat para pengendara yang melalui perlintasan tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu yang terdapat pada perlintasan resmi,&quot; ujarnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Kecelakaan KA karena Lintasan Sebidang Tembus 395 Peristiwa
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/06/01/57552/293226_medium.jpg&quot; alt=&quot;Peduli Keselamatan dengan Sosialisasi Perlintasan Kereta di Kemayoran&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;Diakui Edi, penutupan perlintasan sebidang tidak resmi kerap mendapat  penolakan dari masyarakat. Oleh karena itu, butuh solusi dan alternatif  yang didukung dan dikerjasamakan banyak pihak.

&quot;Dengan kerja sama dari banyak pihak, diharapkan keberadaan  perlintasan sebidang dapat segera disolusikan melalui langkah nyata dari  berbagai pihak terkait untuk keselamatan para pengendara dan perjalanan  kereta api,&quot; katanya.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/03/24/56434/286637_medium.jpg&quot; alt=&quot;Bahayakan Pengguna Jalan, Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu di Pondok Ranji &quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Salah satu upayanya adalah dengan menggandeng Kepolisian, Dinas  Perhubungan, dan pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi dan  operasi serentak di sejumlah perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatra  pada 12 September mendatang.

&quot;KAI bersama instansi terkait akan turun ke lapangan untuk melakukan  sosialisasi dan operasi serentak di sejumlah perlintasan sebidang di  Jawa dan Sumatra,&quot; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
