<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Marak Kecelakaan KA Akibat Lintasan Sebidang, Apa Solusinya?</title><description>Salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi angka kecelakaan kereta yang disebabkan lintasan sebidang dengan menutup perlintasan sebidang.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/06/320/2101465/marak-kecelakaan-ka-akibat-lintasan-sebidang-apa-solusinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/09/06/320/2101465/marak-kecelakaan-ka-akibat-lintasan-sebidang-apa-solusinya"/><item><title>Marak Kecelakaan KA Akibat Lintasan Sebidang, Apa Solusinya?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/06/320/2101465/marak-kecelakaan-ka-akibat-lintasan-sebidang-apa-solusinya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/09/06/320/2101465/marak-kecelakaan-ka-akibat-lintasan-sebidang-apa-solusinya</guid><pubDate>Jum'at 06 September 2019 14:50 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/06/320/2101465/marak-kecelakaan-ka-akibat-lintasan-sebidang-apa-solusinya-8g9KQn0QQO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Perlintasan Sebidang Kereta Api (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/06/320/2101465/marak-kecelakaan-ka-akibat-lintasan-sebidang-apa-solusinya-8g9KQn0QQO.jpg</image><title>Perlintasan Sebidang Kereta Api (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen untuk mengurangi angka kecelakaan kereta yang disebabkan lintasan sebidang. Bahkan, Kemenhub akan melakukan berbagai upaya agar angka kecelakaan di lintasan sebidang menurun.
Asal tahu saja, berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat, pada 2018 saja, dari 395 kejadian, 245 orang jadi korban akibat kecelakaan di perlintasan sebidang. Jumlah itu meliputi luka ringan, luka berat, hingga meninggal dunia.
Sementara itu, berdasarkan data KAI, pada 2019 ini, sudah terjadi 260 kali kecelakaan terjadi akibat lintasan sebidang ini. Dari jumlah tersebut, 76 di antarannya merupakan korban meninggal dunia.
Baca Juga: Kecelakaan KA karena Lintasan Sebidang Tembus 395 Peristiwa
Sekertaris Jenderal Kemenhub Djoko Santoso mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan menutup perlintasan sebidang. Di samping itu, penataan kawasan sebidang juga dilakukan agar terlihat lebih rapih dan aman.

Upaya ini juga dilakukan bersama dengan stekholder lainya, baik itu pemerintah daerah ataupun kepolisian. Untuk pihak kepolisian nantinya akan bantu mengamankan lintasan sebidang yang masih belum ditutup.
&quot;Kementerian Perhubungan melakukan berbagai langkah yaitu, penataan dan penutupan perlintasan sebidang, sosialisasi secara rutin kepada masyarakat, bekerja sama dengan penegak hukum dan pemda untuk ikut serta mengamankan perlintasan sebidang,&amp;rdquo; ujarnya dalam sebuah diskusi di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (5/9/2019).Tak hanya itu, lanjut Djoko, pihaknya juga akan terus melakukan   sosialisasi ke masyarakat terkait keselamatan di lokasi-lokasi  perlintasan sebidang. Juga akan melakukan evaluasi secara berkala untuk  menetukan arah kebijakan selanjutnya.
&amp;ldquo;Serta evaluasi penilaian terhadap perlintasan sebidang di mana hasil  evaluasi tersebut dijadikan sebagai acuan penentuan kebijakan untuk  program keselamatan,&quot; ucapnya.

Djoko berharap, pemda dapat berperan aktif meningkatkan keselamatan  di perlintasan sebidang jalur kereta api dengan memasang pintu  perlintasan dan lainnya. Sebab, menurutnya, peran untuk menurunkan angka  kecelakaan kereta karena lintasan sebidang ini merupakan tanggung jawab  bersama.
Baca Juga: Kecelakaan KA karena Lintasan Sebidang, Problem Utamanya Ada 2
&amp;ldquo;Memasang perlengkapan jalan, merawat jalan perlintasan sebidang,  turut memasang, merawat dan mengoperasikan pintu perlintasan dan  menempatkan penjaga, bersama kepolisian melalukan pengaturan lalu lintas  dan penegakan hukum bagi para pelanggar, melakukan evaluasi terhadap  pelintasan sebidang menutup perlintasan sebidang, mencegah dan melarang  apabila ada masyarakat yang akan membangun perlintasan sebidang tanpa  izin dan ikut menyosialisasikan bahaya dan sanksi hukum membangun  perlintasan sebidang,&amp;rdquo; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen untuk mengurangi angka kecelakaan kereta yang disebabkan lintasan sebidang. Bahkan, Kemenhub akan melakukan berbagai upaya agar angka kecelakaan di lintasan sebidang menurun.
Asal tahu saja, berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat, pada 2018 saja, dari 395 kejadian, 245 orang jadi korban akibat kecelakaan di perlintasan sebidang. Jumlah itu meliputi luka ringan, luka berat, hingga meninggal dunia.
Sementara itu, berdasarkan data KAI, pada 2019 ini, sudah terjadi 260 kali kecelakaan terjadi akibat lintasan sebidang ini. Dari jumlah tersebut, 76 di antarannya merupakan korban meninggal dunia.
Baca Juga: Kecelakaan KA karena Lintasan Sebidang Tembus 395 Peristiwa
Sekertaris Jenderal Kemenhub Djoko Santoso mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan menutup perlintasan sebidang. Di samping itu, penataan kawasan sebidang juga dilakukan agar terlihat lebih rapih dan aman.

Upaya ini juga dilakukan bersama dengan stekholder lainya, baik itu pemerintah daerah ataupun kepolisian. Untuk pihak kepolisian nantinya akan bantu mengamankan lintasan sebidang yang masih belum ditutup.
&quot;Kementerian Perhubungan melakukan berbagai langkah yaitu, penataan dan penutupan perlintasan sebidang, sosialisasi secara rutin kepada masyarakat, bekerja sama dengan penegak hukum dan pemda untuk ikut serta mengamankan perlintasan sebidang,&amp;rdquo; ujarnya dalam sebuah diskusi di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (5/9/2019).Tak hanya itu, lanjut Djoko, pihaknya juga akan terus melakukan   sosialisasi ke masyarakat terkait keselamatan di lokasi-lokasi  perlintasan sebidang. Juga akan melakukan evaluasi secara berkala untuk  menetukan arah kebijakan selanjutnya.
&amp;ldquo;Serta evaluasi penilaian terhadap perlintasan sebidang di mana hasil  evaluasi tersebut dijadikan sebagai acuan penentuan kebijakan untuk  program keselamatan,&quot; ucapnya.

Djoko berharap, pemda dapat berperan aktif meningkatkan keselamatan  di perlintasan sebidang jalur kereta api dengan memasang pintu  perlintasan dan lainnya. Sebab, menurutnya, peran untuk menurunkan angka  kecelakaan kereta karena lintasan sebidang ini merupakan tanggung jawab  bersama.
Baca Juga: Kecelakaan KA karena Lintasan Sebidang, Problem Utamanya Ada 2
&amp;ldquo;Memasang perlengkapan jalan, merawat jalan perlintasan sebidang,  turut memasang, merawat dan mengoperasikan pintu perlintasan dan  menempatkan penjaga, bersama kepolisian melalukan pengaturan lalu lintas  dan penegakan hukum bagi para pelanggar, melakukan evaluasi terhadap  pelintasan sebidang menutup perlintasan sebidang, mencegah dan melarang  apabila ada masyarakat yang akan membangun perlintasan sebidang tanpa  izin dan ikut menyosialisasikan bahaya dan sanksi hukum membangun  perlintasan sebidang,&amp;rdquo; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
