<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berdampak ke Belanja Daerah, Bupati Purwakarta Galau soal Iuran BPJS Kesehatan Naik</title><description>Rencana kenaikan premi BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II di 2020 nanti membuat masyarakat gusar.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/07/320/2101880/berdampak-ke-belanja-daerah-bupati-purwakarta-galau-soal-iuran-bpjs-kesehatan-naik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/09/07/320/2101880/berdampak-ke-belanja-daerah-bupati-purwakarta-galau-soal-iuran-bpjs-kesehatan-naik"/><item><title>Berdampak ke Belanja Daerah, Bupati Purwakarta Galau soal Iuran BPJS Kesehatan Naik</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/07/320/2101880/berdampak-ke-belanja-daerah-bupati-purwakarta-galau-soal-iuran-bpjs-kesehatan-naik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/09/07/320/2101880/berdampak-ke-belanja-daerah-bupati-purwakarta-galau-soal-iuran-bpjs-kesehatan-naik</guid><pubDate>Sabtu 07 September 2019 17:31 WIB</pubDate><dc:creator>Mulyana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/07/320/2101880/berdampak-ke-belanja-daerah-bupati-purwakarta-galau-soal-iuran-bpjs-kesehatan-naik-qaotkeNLhr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/07/320/2101880/berdampak-ke-belanja-daerah-bupati-purwakarta-galau-soal-iuran-bpjs-kesehatan-naik-qaotkeNLhr.jpg</image><title>BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)</title></images><description>PURWAKARTA &amp;ndash; Rencana kenaikan premi BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II di 2020 nanti membuat masyarakat gusar. Tak hanya masyarakat, Pemkab Purwakarta Jawa Barat pun saat ini merasakan hal sama.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menuturkan, saat ini pemerintahannya menggulirkan program kesehatan gratis kepada masyarakat. Salah satunya, dengan memfasilitasi masyarakat yang belum tercover asuransi kesehatan itu. Yakni, dengan membayarkan premi BPJS mereka menggunakan APBD.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Sri Mulyani: Pemerintah Tetap Berpihak ke Masyarakat 
&amp;ldquo;Kalau premi ini dinaikan, tentu akan berdampak pada anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintahan daerah,&amp;rdquo; ujar Anne kepada Okezone belum lama ini.
&amp;nbsp;
Namun, kata dia, dalam hal ini pihaknya tak bisa berbuat banyak. Mengingat, kenaikan premi BPJS Kesehatan ini sudah menjadi kebijakan nasional. Jika kebijakan ini sudah final, maka kenaikan tersebut akan membebani APBD.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Sederet Fakta Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Anne menjelaskan, tahun ini Purwakarta menggelontorkan Rp 25 miliar untuk pembiayaan premi BPJS Kesehatan masyarakat yang belum tercover asuransi kesehatan. Alokasi anggaran Rp 25 miliar ini, merupakan sharing dari APBD provinsi sebesar Rp 11 miliar. Kemudian, sisanya Rp 14 miliar dari APBD kabupaten.

&amp;ldquo;Sampai saat ini, jumlah warga yang telah tercover oleh BPJS kesehatan tersebut sekitar 84 ribu jiwa,&amp;rdquo; jelas dia.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Masalah Defisit Langsung Beres?
Sebenarnya, kata dia, cakupan warga yang jadi peserta asuransi kesehatan ini baru 75 persennya dari total warga yang belum memiliki asuransi. Padahal, Presiden telah menginstruksikan supaya cakupan warga yang terlindungi asuransi pemerintah ini, harus 95 persen.

&amp;ldquo;Kalau merujuk Universal Health Coverage (UHC), Purwakarta belum mencapai 95 persen. Tahun ini kami baru 75 persen. Kalau preminya dinaikan, kami pesimis cakupan kepesertaan BPJS ini terelasisasi sesua target,&amp;rdquo; seloroh dia.
Sebenarnya, tahun depan itu Purwakarta berencana menaikan anggaran  untuk alokasi asuransi kesehatan ini. Supaya, cakupan yang ditargetkan  oleh pusat bisa tercapai. Akan tetapi, ternyata di tahun depan ini,  pemerintah telah mengumumkan jika premi BPJS Kesehatan naik.

&amp;ldquo;Jadi kami harus membahasnya kembali. Supaya, cakupan warga yang  menjadi peserta BPJS Kesehatan bertambah. Tapi, kebijakan baru soal  kenaikan premi juga akan kita ikuti,&amp;rdquo;tambah dia.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Deni  Darmawan, mengatakan, program asuran kesehatan yang ada di wilayahnya  terbagi dua. Yakni, warga yang saat ini masih tercover asuransi yang  digulirkan daerah, yakni jaminan Purwakarta istimewa (Jampis). Serta,  warga yang asuransinya terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.

&quot;Kita belum menghilangkan Jampis. Karena, program ini merupakan salah  satu unggulan dan yang paling di butuhkan oleh warga Purwakarta,&quot;  ujarnya singkat.</description><content:encoded>PURWAKARTA &amp;ndash; Rencana kenaikan premi BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II di 2020 nanti membuat masyarakat gusar. Tak hanya masyarakat, Pemkab Purwakarta Jawa Barat pun saat ini merasakan hal sama.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menuturkan, saat ini pemerintahannya menggulirkan program kesehatan gratis kepada masyarakat. Salah satunya, dengan memfasilitasi masyarakat yang belum tercover asuransi kesehatan itu. Yakni, dengan membayarkan premi BPJS mereka menggunakan APBD.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Sri Mulyani: Pemerintah Tetap Berpihak ke Masyarakat 
&amp;ldquo;Kalau premi ini dinaikan, tentu akan berdampak pada anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintahan daerah,&amp;rdquo; ujar Anne kepada Okezone belum lama ini.
&amp;nbsp;
Namun, kata dia, dalam hal ini pihaknya tak bisa berbuat banyak. Mengingat, kenaikan premi BPJS Kesehatan ini sudah menjadi kebijakan nasional. Jika kebijakan ini sudah final, maka kenaikan tersebut akan membebani APBD.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Sederet Fakta Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Anne menjelaskan, tahun ini Purwakarta menggelontorkan Rp 25 miliar untuk pembiayaan premi BPJS Kesehatan masyarakat yang belum tercover asuransi kesehatan. Alokasi anggaran Rp 25 miliar ini, merupakan sharing dari APBD provinsi sebesar Rp 11 miliar. Kemudian, sisanya Rp 14 miliar dari APBD kabupaten.

&amp;ldquo;Sampai saat ini, jumlah warga yang telah tercover oleh BPJS kesehatan tersebut sekitar 84 ribu jiwa,&amp;rdquo; jelas dia.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Masalah Defisit Langsung Beres?
Sebenarnya, kata dia, cakupan warga yang jadi peserta asuransi kesehatan ini baru 75 persennya dari total warga yang belum memiliki asuransi. Padahal, Presiden telah menginstruksikan supaya cakupan warga yang terlindungi asuransi pemerintah ini, harus 95 persen.

&amp;ldquo;Kalau merujuk Universal Health Coverage (UHC), Purwakarta belum mencapai 95 persen. Tahun ini kami baru 75 persen. Kalau preminya dinaikan, kami pesimis cakupan kepesertaan BPJS ini terelasisasi sesua target,&amp;rdquo; seloroh dia.
Sebenarnya, tahun depan itu Purwakarta berencana menaikan anggaran  untuk alokasi asuransi kesehatan ini. Supaya, cakupan yang ditargetkan  oleh pusat bisa tercapai. Akan tetapi, ternyata di tahun depan ini,  pemerintah telah mengumumkan jika premi BPJS Kesehatan naik.

&amp;ldquo;Jadi kami harus membahasnya kembali. Supaya, cakupan warga yang  menjadi peserta BPJS Kesehatan bertambah. Tapi, kebijakan baru soal  kenaikan premi juga akan kita ikuti,&amp;rdquo;tambah dia.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Deni  Darmawan, mengatakan, program asuran kesehatan yang ada di wilayahnya  terbagi dua. Yakni, warga yang saat ini masih tercover asuransi yang  digulirkan daerah, yakni jaminan Purwakarta istimewa (Jampis). Serta,  warga yang asuransinya terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.

&quot;Kita belum menghilangkan Jampis. Karena, program ini merupakan salah  satu unggulan dan yang paling di butuhkan oleh warga Purwakarta,&quot;  ujarnya singkat.</content:encoded></item></channel></rss>
