<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mulai September, 9 Terminal Petikemas Terapkan Sistem Online</title><description>Lewat sistem online ini diharapkan mampu menyederhanakan prosedur pelayanan menjadi lebih cepat</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/08/320/2102193/mulai-september-9-terminal-petikemas-terapkan-sistem-online</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/09/08/320/2102193/mulai-september-9-terminal-petikemas-terapkan-sistem-online"/><item><title>Mulai September, 9 Terminal Petikemas Terapkan Sistem Online</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/08/320/2102193/mulai-september-9-terminal-petikemas-terapkan-sistem-online</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/09/08/320/2102193/mulai-september-9-terminal-petikemas-terapkan-sistem-online</guid><pubDate>Minggu 08 September 2019 19:36 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/08/320/2102193/mulai-september-9-terminal-petikemas-terapkan-sistem-online-jfIR4DK87F.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Ekspor-Impor di Pelabuhan (Foto: Okezone.com/Koran Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/08/320/2102193/mulai-september-9-terminal-petikemas-terapkan-sistem-online-jfIR4DK87F.jpg</image><title>Ilustrasi: Ekspor-Impor di Pelabuhan (Foto: Okezone.com/Koran Sindo)</title></images><description>JAKARTA  - PT Pelindo III (Persero) menerapkan pelayanan pengiriman barang secara online atau Delevery Online (DO) mulai 1 September 2019 lalu. Artinya,proses ekspor impor di terminal pelabuhan sudah bisa lewat online.
Direktur Utama Pelindo III Doso Agung mengatakan, lewat sistem online ini diharapkan mampu menyederhanakan prosedur pelayanan menjadi lebih cepat dan murah. Sehingga pada akhirnya mampu menurunkan biaya logistik di pelabuhan.
Baca Juga: Rampung Oktober 2019, 8 Kapal Pesiar Mewah Bakal Parkir di Dermaga Gilimas
&amp;ldquo;Penerapan sistem ini memang tidak mudah, karena tidak semua Perusahaan Pelayaran memiliki tenaga IT khusus untuk menerapkannya. Namun Pelindo III berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan dengan cara berusaha mempermudah Perusahaan Pelayaran melalui mekanisme upload dokumen excel via website Anjungan Pelindo III,&amp;rdquo; ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (8/9/2019).
Doso Agung menjelaskan, khusus bagi layanan DO Online peti kemas domestik, perusahaan pelayaran meng-upload dokumen Delivery Order sebagaimana format yang telah ditentukan melalui aplikasi Anjungan. Selanjutnya sistem akan melakukan validasi kesesuaian antara dokumen excel yang di-upload dengan nomor kontainer yang ditunjuk.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/10/22/53834/271836_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pelabuhan Tanjung Priok, Gerbang Menuju Ekspor Impor&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Dirinya mengungkapkan, sebelum diterapkan DO Online, pengguna jasa melakukan permohonan delivery petikemas dari pelabuhan atau terminal tanpa ada konfirmasi dari Agen Pelayaran. Namun, setelah penerapan DO Online tersebut untuk dapat melakukan pengeluaran petikemas maka JPT harus melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Agen Pelayaran secara online melalui faslitas yang disediakan pada aplikasi Anjungan.
Baca Juga: Pelindo III: Kapal Pesiar Nyender di Dermaga Gili Mas pada November
&amp;ldquo;Namun dengan adanya Sistem DO Online, proses layanan pengeluaran peti kemas dari terminal menjadi lebih lancar. Karena verifikasi dokumen dilakukan secara otomatis. Keamanan atas data juga terjamin dari pemalsuan karena dokumen DO di-entry langsung oleh perusahaan pelayaran sebagai pihak yang bertanggung jawab mengeluarkan dokumen DO,&amp;rdquo; jelasnya.
Sebagai informasi, Order (DO) Online untuk layanan ekspor impor di terminal pelabuhan yang telah diterapkan secara bertahap oleh Pelindo III, kini per 1 September menyusul penerapan DO Online di seluruh terminal Pelindo III untuk pelayanan petikemas domestik yaitu Terminal Bagendang, Bumiharjo, Lembar, Benoa, Batulicin, Kupang, Maumere, Bima dan Badas.Penerapan DO online ini diyakini dapat meningkatkan kelancaran arus  barang dan menurunkan biaya logistik di pelabuhan serta memberikan  kemudahan kepada pengguna jasa dalam melakukan permohonan pengeluaran  barang (Delivery Order/DO).
Mengenai cara penggunaannya, pola operasi DO Online berawal dari agen  pelayaran mengunggah DO Online melalui aplikasi anjungan (IBS). Atas  informasi yang diterima dari Agen Pelayaran, Jasa Pengurusan  Transportasi (JPT) melakukan permohonan delivery (mengambil petikemas).
Kemudian JPT akan melakukan pengecekan kesesuaian informasi meliputi  nomor petikemas, nomor DO Online dan tertagih. Apabila sudah benar maka  JPT dapat melanjutkan pencetakan job order (JO).
Job Order tersebut menjadi dokumen yang akan dibawa driver truck  untuk dapat memasuki pelabuhan atau terminal untuk mengambil petikemas.  Apabila DO Online expired atau telah melebihi batas waktu maka JPT dapat  melakukan permohonan perpanjangan DO Online kepada agen pelayaran  kemudian agen pelayaran akan melakukan update/proses perpanjangan DO  Online</description><content:encoded>JAKARTA  - PT Pelindo III (Persero) menerapkan pelayanan pengiriman barang secara online atau Delevery Online (DO) mulai 1 September 2019 lalu. Artinya,proses ekspor impor di terminal pelabuhan sudah bisa lewat online.
Direktur Utama Pelindo III Doso Agung mengatakan, lewat sistem online ini diharapkan mampu menyederhanakan prosedur pelayanan menjadi lebih cepat dan murah. Sehingga pada akhirnya mampu menurunkan biaya logistik di pelabuhan.
Baca Juga: Rampung Oktober 2019, 8 Kapal Pesiar Mewah Bakal Parkir di Dermaga Gilimas
&amp;ldquo;Penerapan sistem ini memang tidak mudah, karena tidak semua Perusahaan Pelayaran memiliki tenaga IT khusus untuk menerapkannya. Namun Pelindo III berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan dengan cara berusaha mempermudah Perusahaan Pelayaran melalui mekanisme upload dokumen excel via website Anjungan Pelindo III,&amp;rdquo; ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (8/9/2019).
Doso Agung menjelaskan, khusus bagi layanan DO Online peti kemas domestik, perusahaan pelayaran meng-upload dokumen Delivery Order sebagaimana format yang telah ditentukan melalui aplikasi Anjungan. Selanjutnya sistem akan melakukan validasi kesesuaian antara dokumen excel yang di-upload dengan nomor kontainer yang ditunjuk.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/10/22/53834/271836_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pelabuhan Tanjung Priok, Gerbang Menuju Ekspor Impor&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Dirinya mengungkapkan, sebelum diterapkan DO Online, pengguna jasa melakukan permohonan delivery petikemas dari pelabuhan atau terminal tanpa ada konfirmasi dari Agen Pelayaran. Namun, setelah penerapan DO Online tersebut untuk dapat melakukan pengeluaran petikemas maka JPT harus melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Agen Pelayaran secara online melalui faslitas yang disediakan pada aplikasi Anjungan.
Baca Juga: Pelindo III: Kapal Pesiar Nyender di Dermaga Gili Mas pada November
&amp;ldquo;Namun dengan adanya Sistem DO Online, proses layanan pengeluaran peti kemas dari terminal menjadi lebih lancar. Karena verifikasi dokumen dilakukan secara otomatis. Keamanan atas data juga terjamin dari pemalsuan karena dokumen DO di-entry langsung oleh perusahaan pelayaran sebagai pihak yang bertanggung jawab mengeluarkan dokumen DO,&amp;rdquo; jelasnya.
Sebagai informasi, Order (DO) Online untuk layanan ekspor impor di terminal pelabuhan yang telah diterapkan secara bertahap oleh Pelindo III, kini per 1 September menyusul penerapan DO Online di seluruh terminal Pelindo III untuk pelayanan petikemas domestik yaitu Terminal Bagendang, Bumiharjo, Lembar, Benoa, Batulicin, Kupang, Maumere, Bima dan Badas.Penerapan DO online ini diyakini dapat meningkatkan kelancaran arus  barang dan menurunkan biaya logistik di pelabuhan serta memberikan  kemudahan kepada pengguna jasa dalam melakukan permohonan pengeluaran  barang (Delivery Order/DO).
Mengenai cara penggunaannya, pola operasi DO Online berawal dari agen  pelayaran mengunggah DO Online melalui aplikasi anjungan (IBS). Atas  informasi yang diterima dari Agen Pelayaran, Jasa Pengurusan  Transportasi (JPT) melakukan permohonan delivery (mengambil petikemas).
Kemudian JPT akan melakukan pengecekan kesesuaian informasi meliputi  nomor petikemas, nomor DO Online dan tertagih. Apabila sudah benar maka  JPT dapat melanjutkan pencetakan job order (JO).
Job Order tersebut menjadi dokumen yang akan dibawa driver truck  untuk dapat memasuki pelabuhan atau terminal untuk mengambil petikemas.  Apabila DO Online expired atau telah melebihi batas waktu maka JPT dapat  melakukan permohonan perpanjangan DO Online kepada agen pelayaran  kemudian agen pelayaran akan melakukan update/proses perpanjangan DO  Online</content:encoded></item></channel></rss>
