<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Segera Caplok 95,9% Saham Tuban Petro</title><description>Pemerintah berencana mengambil alih mayoritas saham milik PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/12/320/2104066/pemerintah-segera-caplok-95-9-saham-tuban-petro</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/09/12/320/2104066/pemerintah-segera-caplok-95-9-saham-tuban-petro"/><item><title>Pemerintah Segera Caplok 95,9% Saham Tuban Petro</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/12/320/2104066/pemerintah-segera-caplok-95-9-saham-tuban-petro</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/09/12/320/2104066/pemerintah-segera-caplok-95-9-saham-tuban-petro</guid><pubDate>Kamis 12 September 2019 18:03 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/12/320/2104066/pemerintah-segera-caplok-95-9-saham-tuban-petro-Fo1YvLCQNU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kilang (Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/12/320/2104066/pemerintah-segera-caplok-95-9-saham-tuban-petro-Fo1YvLCQNU.jpg</image><title>Kilang (Reuters)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah berencana mengambil alih mayoritas saham milik PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro). Langkah ini dilakukan sebagai kompensasi atas ketidakmampuan perusahaan dalam membayar utang ke pemerintah yang pada akhirnya mengkonversi utang Multi Years Bond (MYB) menjadi saham.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Racwatarwata mengatakan, saat ini Kementerian Keuangan memiliki saham 70% di Tuban Petro. Pasca konversi tuntas, pemerintah akan memiliki 95,9% saham di Tuban Petro.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Pembangunan Kilang Tuban Dimulai Tahun Depan
&quot;Pada nantinya, 100% penguasaan aset ada di tangan pemerintah. Akan dikembangkan dengan langkah selanjutnya untuk pemanfaatan,&quot; ujarnya dalam sebuah diskusi di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
&amp;nbsp;
Menurut Isa, langkah ini dilakukan untuk menyelamatkan piutang serta optimalisasi aset negara. Oleh karenannya, penyelesaian utang melalui konversi diharapkan bisa menuntaskan kendala-kendala yang menghambat Tuban Petro, terutama dari sisi struktur permodalan dan keuangan.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Pembangunan Kilang Tuban Pindah ke Situbondo, Ini Alasannya
&quot;Kalau kita selesaikan dengan pengembalian uang barang dari pemilik lama tidak akan bisa diperoleh. Aset kita tidak bisa dimanfaatkan dengan baik, ini dilema yang harus dipecahkan. Kita punya aset, pemilik lama tidak bisa bayar kita manfaatkan saja,&quot; jelasnya.

Isa menambahkan, langkah konversi ini bahkan sudah ia masukan dalam Undang Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019. Diharapkan langkah konversi ini bisa segera rampung secepatnya
 
&amp;nbsp;Baca juga: Menko Darmin dan Sri Mulyani Bahas Aset hingga Utang Tuban Petrochemical
Sebab lanjut Isa, apabila aset petrokimia dimanfaatkan secara optimal maka akan memiliki potensi penghematan sampai Rp 5 triliun per tahun. Dengan aktivitas produksi tersebut maka peningkatan yang disumbang oleh industri ini bisa mencapai 35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

&quot;Kontribusi bisa meningkat tambahan 35 persen. PDB yang disumbangkan petrokimia,&quot; ucapnya
Tak hanya itu, keuntungan lain didapatkan pemerintah apabila mampu  memaksimalkan Tuban Petro ini membuka lapangan pekerjaan baru. Sebanyak  14.500 orang dapat dipekerjakan dengan baik, dan sekitar 12.900 orang  akan mampu membuat kontribusi pendapatan rumah tangga meningkat.

&amp;ldquo;Sekitar 39% khusus pendapatan rumah tangga. Kemudian pemerintah akan  mendapatkan setoran pajak, karena PTTPI group akan dapatkan keuntungan,  USD1,9 miliar ekspetasi kami dari itungan,&quot; jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Tuban Petrochemical Industries  Sukriyanto mengaku siap apabila pengelolaan saham dikuasai oleh  pemerintah. Dengan seluruh perbaikan yang ada di dalam industri Tuban  Petro diharapkan industri ini akan terus memberikan sumbangsih kepada  negara.

&quot;Kalau ingin ambil alih sudah siap dikembangkan lebih jauh dalam menjawab kebutuhan. PTTPIsudah siap,&quot; kata Sukriyanto.

Sebagai informasi, utang Tuban Petro kepada pemerintah dimulai pada  2004 silam, ketika perusahaan menerbitkan obligasi multiyears yang  diserap Kemenkeu dengan pokok Rp 3,26 triliun. Hanya saja, Tuban Petro  dinyatakan gagal bayar pada 2012.

Sebagai konsekuensi, kuasa saham kemudian harus berpindah kepada  pemerintah. Namun, hal itu tak bisa dilakukan lantaran konversi obligasi  multiyears menjadi saham tidak bisa dilakukan dengan cepat.

Urgensi pengembangan industri petrokimia, juga mendesak karena  Indonesia pernah menjadi yang terbesar di ASEAN di periode tahun  1985-1998 dari sisi kapasitas produksi. Namun, kondisi tersebut, saat  ini terbalik dimana Indonesia menjadi negara tujuan impor dari negara  ASEAN dikarenakan tidak ada lagi investasi baru di sektor petrokimia.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah berencana mengambil alih mayoritas saham milik PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro). Langkah ini dilakukan sebagai kompensasi atas ketidakmampuan perusahaan dalam membayar utang ke pemerintah yang pada akhirnya mengkonversi utang Multi Years Bond (MYB) menjadi saham.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Racwatarwata mengatakan, saat ini Kementerian Keuangan memiliki saham 70% di Tuban Petro. Pasca konversi tuntas, pemerintah akan memiliki 95,9% saham di Tuban Petro.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Pembangunan Kilang Tuban Dimulai Tahun Depan
&quot;Pada nantinya, 100% penguasaan aset ada di tangan pemerintah. Akan dikembangkan dengan langkah selanjutnya untuk pemanfaatan,&quot; ujarnya dalam sebuah diskusi di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
&amp;nbsp;
Menurut Isa, langkah ini dilakukan untuk menyelamatkan piutang serta optimalisasi aset negara. Oleh karenannya, penyelesaian utang melalui konversi diharapkan bisa menuntaskan kendala-kendala yang menghambat Tuban Petro, terutama dari sisi struktur permodalan dan keuangan.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Pembangunan Kilang Tuban Pindah ke Situbondo, Ini Alasannya
&quot;Kalau kita selesaikan dengan pengembalian uang barang dari pemilik lama tidak akan bisa diperoleh. Aset kita tidak bisa dimanfaatkan dengan baik, ini dilema yang harus dipecahkan. Kita punya aset, pemilik lama tidak bisa bayar kita manfaatkan saja,&quot; jelasnya.

Isa menambahkan, langkah konversi ini bahkan sudah ia masukan dalam Undang Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019. Diharapkan langkah konversi ini bisa segera rampung secepatnya
 
&amp;nbsp;Baca juga: Menko Darmin dan Sri Mulyani Bahas Aset hingga Utang Tuban Petrochemical
Sebab lanjut Isa, apabila aset petrokimia dimanfaatkan secara optimal maka akan memiliki potensi penghematan sampai Rp 5 triliun per tahun. Dengan aktivitas produksi tersebut maka peningkatan yang disumbang oleh industri ini bisa mencapai 35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

&quot;Kontribusi bisa meningkat tambahan 35 persen. PDB yang disumbangkan petrokimia,&quot; ucapnya
Tak hanya itu, keuntungan lain didapatkan pemerintah apabila mampu  memaksimalkan Tuban Petro ini membuka lapangan pekerjaan baru. Sebanyak  14.500 orang dapat dipekerjakan dengan baik, dan sekitar 12.900 orang  akan mampu membuat kontribusi pendapatan rumah tangga meningkat.

&amp;ldquo;Sekitar 39% khusus pendapatan rumah tangga. Kemudian pemerintah akan  mendapatkan setoran pajak, karena PTTPI group akan dapatkan keuntungan,  USD1,9 miliar ekspetasi kami dari itungan,&quot; jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Tuban Petrochemical Industries  Sukriyanto mengaku siap apabila pengelolaan saham dikuasai oleh  pemerintah. Dengan seluruh perbaikan yang ada di dalam industri Tuban  Petro diharapkan industri ini akan terus memberikan sumbangsih kepada  negara.

&quot;Kalau ingin ambil alih sudah siap dikembangkan lebih jauh dalam menjawab kebutuhan. PTTPIsudah siap,&quot; kata Sukriyanto.

Sebagai informasi, utang Tuban Petro kepada pemerintah dimulai pada  2004 silam, ketika perusahaan menerbitkan obligasi multiyears yang  diserap Kemenkeu dengan pokok Rp 3,26 triliun. Hanya saja, Tuban Petro  dinyatakan gagal bayar pada 2012.

Sebagai konsekuensi, kuasa saham kemudian harus berpindah kepada  pemerintah. Namun, hal itu tak bisa dilakukan lantaran konversi obligasi  multiyears menjadi saham tidak bisa dilakukan dengan cepat.

Urgensi pengembangan industri petrokimia, juga mendesak karena  Indonesia pernah menjadi yang terbesar di ASEAN di periode tahun  1985-1998 dari sisi kapasitas produksi. Namun, kondisi tersebut, saat  ini terbalik dimana Indonesia menjadi negara tujuan impor dari negara  ASEAN dikarenakan tidak ada lagi investasi baru di sektor petrokimia.</content:encoded></item></channel></rss>
