<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menkeu: Cukai Rokok Naik 23% di 1 Januari 2020</title><description>Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah sepakat untuk menaikkan cukai rokok</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/13/20/2104504/menkeu-cukai-rokok-naik-23-di-1-januari-2020</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/09/13/20/2104504/menkeu-cukai-rokok-naik-23-di-1-januari-2020"/><item><title>Menkeu: Cukai Rokok Naik 23% di 1 Januari 2020</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/13/20/2104504/menkeu-cukai-rokok-naik-23-di-1-januari-2020</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/09/13/20/2104504/menkeu-cukai-rokok-naik-23-di-1-januari-2020</guid><pubDate>Jum'at 13 September 2019 16:42 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/13/20/2104504/menkeu-cukai-rokok-naik-23-di-1-januari-2020-lH8Dv2yJU9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rokok (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/13/20/2104504/menkeu-cukai-rokok-naik-23-di-1-januari-2020-lH8Dv2yJU9.jpg</image><title>Rokok (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah sepakat untuk menaikkan cukai rokok. Di mana, kenaikan tersebut akan berlaku pada 1 Januari 2020.
Usulan tersebut sudah dibahas bersama Menteri Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menperin Airlangga Hartanto, Mentan Amran, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di depan Presiden Joko Widodo.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Penggabungan Produksi Rokok Diminta Dipercepat
&quot;Kita semua akhirnya memutuskan untuk kenaikan cukai rokok ditetapkan sebesar 23% dan kenaikan harga jual eceran menjadi 35%,&quot; ujarnya di Istana, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
&amp;nbsp;
Dirinya mengatakan, aturan tersebut akan dimasukan ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu). Di mana, peraturan tersebut melihat dari sisi industri, tenaga kerja dan petaninya.
&amp;nbsp;Baca juga: Kemenkeu Kaji Penggabungan Batasan Produksi Rokok Jadi 3 Miliar Batang
&quot;Kenaikan average 23% untuk tarif cukai dan 35% dari harga jualnya akan kami tuangkan di dalam Permenkeu,&quot; ujarnya.
Dirinya menegaskan, kenaikkan tersebut sesuai keputusan Presiden di 1 Januari 2020. &quot;Kita akan memulai persiapannya sehingga nanti pemesanan pita cukai baru bisa dilakukan dalam masa transisi,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah sepakat untuk menaikkan cukai rokok. Di mana, kenaikan tersebut akan berlaku pada 1 Januari 2020.
Usulan tersebut sudah dibahas bersama Menteri Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menperin Airlangga Hartanto, Mentan Amran, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di depan Presiden Joko Widodo.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Penggabungan Produksi Rokok Diminta Dipercepat
&quot;Kita semua akhirnya memutuskan untuk kenaikan cukai rokok ditetapkan sebesar 23% dan kenaikan harga jual eceran menjadi 35%,&quot; ujarnya di Istana, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
&amp;nbsp;
Dirinya mengatakan, aturan tersebut akan dimasukan ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu). Di mana, peraturan tersebut melihat dari sisi industri, tenaga kerja dan petaninya.
&amp;nbsp;Baca juga: Kemenkeu Kaji Penggabungan Batasan Produksi Rokok Jadi 3 Miliar Batang
&quot;Kenaikan average 23% untuk tarif cukai dan 35% dari harga jualnya akan kami tuangkan di dalam Permenkeu,&quot; ujarnya.
Dirinya menegaskan, kenaikkan tersebut sesuai keputusan Presiden di 1 Januari 2020. &quot;Kita akan memulai persiapannya sehingga nanti pemesanan pita cukai baru bisa dilakukan dalam masa transisi,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
